Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Tanah Bumbu, Kandri Mandar, menanggapi persoalan antara PT PPA dan karyawan, agar mengikuti aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Disnakertrans Tanah Bumbu (Tanbu) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu terkait permasalahan buruh PT PPA, Senin (17/3/2025).

Rapat Dengar Pendapat ini juga menghadirkan Ketua PUK Serikat Buruh Patriot Pancasila PT PPA, Ketua DPP Serikat Buruh Patriot Pancasila, serta perwakilan PT PPA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, didampingi Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, dan Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, Kadri Mandar.

Dalam Rapat Dengar Pendapat, perwakilan buruh menyampaikan berbagai keluhan terkait hak tenaga kerja yang belum terpenuhi, termasuk persoalan kesejahteraan, status hubungan kerja, serta perlindungan tenaga kerja di PT PPA.

Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, menyoroti persoalan ini telah dibahas dalam beberapa pertemuan sebelumnya.

“Ini kan sudah pertemuan kedua, jangan sampai nanti berlanjut ke DPRD Provinsi,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekda Ambo Sakka Terangkan Posisi Terendah Karena Nafsu

Salah satu permasalahan yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat ini adalah kebijakan mutasi pekerja yang dinilai merugikan buruh.

Menurut Andi Asdar Wijaya, status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak berubah, tetapi lokasi kerja pekerja bisa saja dipindahkan sesuai kebijakan perusahaan.

“Mutasi adalah kebijakan perusahaan dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, harus dipastikan bahwa mutasi tidak menimbulkan ketidakadilan bagi pekerja,” jelasnya.

Andi Asdar Wijaya juga menyoroti adanya permintaan dari Serikat Buruh terkait seorang pekerja yang berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dimutasi ke lokasi kerja di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kenapa tidak ditempatkan di perusahaan terdekat di Kalteng saja, jika satu orang ini diberikan pengecualian, nantinya bisa muncul tuntutan serupa dari pekerja lain,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, menegaskan, keputusan terkait mutasi ini harus disampaikan ke pimpinan perusahaan.

“Kalau tidak ada keputusan hari ini, harapannya tetap disampaikan ke pimpinan PT PPA agar bisa ditindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Harap PMI Laksanakan Tugas Kemanusian

Selanjutnya, ia menyampaikan, mutasi pekerja tidak melanggar kontrak awal yang sudah disepakati.

“Perusahaan juga harus memastikan bahwa mutasi ini tidak menimbulkan kecemburuan di antara karyawan lain,” jelas Hasanuddin.

Selain itu, Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, Kadri Mandar juga memberikan tanggapan terkait Rapat Dengar Pendapat ini.

Ia mengatakan, Rapat Dengar Pendapat ini sudah dimediasi di Disnakertrans Tanah Bumbu.

”Hasil rapat di DPRD, pihak Perusahaan meminta waktu ke pihak serikat untuk memutasikan karyawan yang POHnya di Kalimantan Tengah,” katanya, Selasa (18/3/2025).

Kadri Mandar berharap, ke depan permasalahan antara karyawan dan pihak perusahaan tetap mengikuti aturan yang berlaku terkait ketenagakerjaan. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanam Pohon Mangrove, Andi Rudi Latif: Bangun Tanah Bumbu Hijau
Bupati Tanbu Apresiasi Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Kusan Hulu 2025
DPMPTSP Tanbu Dorong Capaian Investasi Daerah
Bhayangkara ke-79, Andi Rudi Latif Sampaikan Apresiasi Pengabdian dan Loyalitas Polri
Andi Rudi Latif Ucapkan Selamat atas Pengukuhan BPP KKSS 2025-2030
Andi Rudi Latif Bangga Siswa Tanbu Ikut Seleksi Paskibra Nasional
Andi Rudi Latif Dorong Percepat Atasi Sampah
Andi Rudi Latif Saksikan Pelantikan Erna Lisa Halaby

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:50 WIB

Tanam Pohon Mangrove, Andi Rudi Latif: Bangun Tanah Bumbu Hijau

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:42 WIB

Bupati Tanbu Apresiasi Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Kusan Hulu 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:24 WIB

DPMPTSP Tanbu Dorong Capaian Investasi Daerah

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:50 WIB

Bhayangkara ke-79, Andi Rudi Latif Sampaikan Apresiasi Pengabdian dan Loyalitas Polri

Senin, 23 Juni 2025 - 17:19 WIB

Andi Rudi Latif Ucapkan Selamat atas Pengukuhan BPP KKSS 2025-2030

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanam Pohon Mangrove, Andi Rudi Latif: Bangun Tanah Bumbu Hijau

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:50 WIB

Kotabaru

DWP Kotabaru Gelar Sosialisasi Tanggap Kebakaran

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:46 WIB

Nasional

Angkasa Pura Support Raih Nilai A Indeks Pelayanan Publik

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:38 WIB