Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Tanah Bumbu, Kandri Mandar, menanggapi persoalan antara PT PPA dan karyawan, agar mengikuti aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Disnakertrans Tanah Bumbu (Tanbu) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu terkait permasalahan buruh PT PPA, Senin (17/3/2025).

Rapat Dengar Pendapat ini juga menghadirkan Ketua PUK Serikat Buruh Patriot Pancasila PT PPA, Ketua DPP Serikat Buruh Patriot Pancasila, serta perwakilan PT PPA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, didampingi Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, dan Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, Kadri Mandar.

Dalam Rapat Dengar Pendapat, perwakilan buruh menyampaikan berbagai keluhan terkait hak tenaga kerja yang belum terpenuhi, termasuk persoalan kesejahteraan, status hubungan kerja, serta perlindungan tenaga kerja di PT PPA.

Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, menyoroti persoalan ini telah dibahas dalam beberapa pertemuan sebelumnya.

“Ini kan sudah pertemuan kedua, jangan sampai nanti berlanjut ke DPRD Provinsi,” tegasnya.

Baca Juga :  Macet Ibukota Baru Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Masih Mengancam

Salah satu permasalahan yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat ini adalah kebijakan mutasi pekerja yang dinilai merugikan buruh.

Menurut Andi Asdar Wijaya, status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak berubah, tetapi lokasi kerja pekerja bisa saja dipindahkan sesuai kebijakan perusahaan.

“Mutasi adalah kebijakan perusahaan dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, harus dipastikan bahwa mutasi tidak menimbulkan ketidakadilan bagi pekerja,” jelasnya.

Andi Asdar Wijaya juga menyoroti adanya permintaan dari Serikat Buruh terkait seorang pekerja yang berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dimutasi ke lokasi kerja di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kenapa tidak ditempatkan di perusahaan terdekat di Kalteng saja, jika satu orang ini diberikan pengecualian, nantinya bisa muncul tuntutan serupa dari pekerja lain,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, menegaskan, keputusan terkait mutasi ini harus disampaikan ke pimpinan perusahaan.

“Kalau tidak ada keputusan hari ini, harapannya tetap disampaikan ke pimpinan PT PPA agar bisa ditindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Pilpres Amerika Berdarah, Capres Trump Ditembak Saat Kampanye

Selanjutnya, ia menyampaikan, mutasi pekerja tidak melanggar kontrak awal yang sudah disepakati.

“Perusahaan juga harus memastikan bahwa mutasi ini tidak menimbulkan kecemburuan di antara karyawan lain,” jelas Hasanuddin.

Selain itu, Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, Kadri Mandar juga memberikan tanggapan terkait Rapat Dengar Pendapat ini.

Ia mengatakan, Rapat Dengar Pendapat ini sudah dimediasi di Disnakertrans Tanah Bumbu.

”Hasil rapat di DPRD, pihak Perusahaan meminta waktu ke pihak serikat untuk memutasikan karyawan yang POHnya di Kalimantan Tengah,” katanya, Selasa (18/3/2025).

Kadri Mandar berharap, ke depan permasalahan antara karyawan dan pihak perusahaan tetap mengikuti aturan yang berlaku terkait ketenagakerjaan. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Santai dan Jum’at Bersih di Desa Rejosari
Disdukcapil Tanbu Tingkatkan Kompetensi Aparatur Layani Masyarakat
Pengendalian Inflasi: Evaluasi Dukungan Pemkab Program 3 Juta Rumah
Rudi Latif Sambut Pangdam XXII Tutup Kegiatan TMMD di Desa Rejosari
Disdik Tanbu Gelar Pelatihan BOSP Sekolah Negeri dan Swasta 2025
Andi Rudi Latif Bangun Budaya Kinerja Berorientasi Hasil
Bupati Tanbu Dukung Sistem OSS-RBA Ramah Investasi
Atlet Tanah Bumbu Hanya Raih 12 Medali Emas Porprov Kalsel 2025

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:39 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Santai dan Jum’at Bersih di Desa Rejosari

Jumat, 7 November 2025 - 22:35 WIB

Disdukcapil Tanbu Tingkatkan Kompetensi Aparatur Layani Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:56 WIB

Pengendalian Inflasi: Evaluasi Dukungan Pemkab Program 3 Juta Rumah

Kamis, 6 November 2025 - 22:27 WIB

Rudi Latif Sambut Pangdam XXII Tutup Kegiatan TMMD di Desa Rejosari

Kamis, 6 November 2025 - 22:21 WIB

Disdik Tanbu Gelar Pelatihan BOSP Sekolah Negeri dan Swasta 2025

Berita Terbaru

Kotabaru

Sejarah Baru Kemenangan Cabor Golf Kotabaru Raih Medali Emas

Sabtu, 8 Nov 2025 - 22:56 WIB