Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Tanah Bumbu, Kandri Mandar, menanggapi persoalan antara PT PPA dan karyawan, agar mengikuti aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Disnakertrans Tanah Bumbu (Tanbu) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu terkait permasalahan buruh PT PPA, Senin (17/3/2025).

Rapat Dengar Pendapat ini juga menghadirkan Ketua PUK Serikat Buruh Patriot Pancasila PT PPA, Ketua DPP Serikat Buruh Patriot Pancasila, serta perwakilan PT PPA.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, didampingi Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, dan Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, Kadri Mandar.

Dalam Rapat Dengar Pendapat, perwakilan buruh menyampaikan berbagai keluhan terkait hak tenaga kerja yang belum terpenuhi, termasuk persoalan kesejahteraan, status hubungan kerja, serta perlindungan tenaga kerja di PT PPA.

Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, menyoroti persoalan ini telah dibahas dalam beberapa pertemuan sebelumnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalsel dan Pemda Tanbu Optimalisasi Pajak PAP

“Ini kan sudah pertemuan kedua, jangan sampai nanti berlanjut ke DPRD Provinsi,” tegasnya.

Salah satu permasalahan yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat ini adalah kebijakan mutasi pekerja yang dinilai merugikan buruh.

Menurut Andi Asdar Wijaya, status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak berubah, tetapi lokasi kerja pekerja bisa saja dipindahkan sesuai kebijakan perusahaan.

“Mutasi adalah kebijakan perusahaan dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, harus dipastikan bahwa mutasi tidak menimbulkan ketidakadilan bagi pekerja,” jelasnya.

Andi Asdar Wijaya juga menyoroti adanya permintaan dari Serikat Buruh terkait seorang pekerja yang berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dimutasi ke lokasi kerja di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kenapa tidak ditempatkan di perusahaan terdekat di Kalteng saja, jika satu orang ini diberikan pengecualian, nantinya bisa muncul tuntutan serupa dari pekerja lain,” katanya.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Sampaikan Permintaan Maaf di Majelis Lailatul Jum'at

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, menegaskan, keputusan terkait mutasi ini harus disampaikan ke pimpinan perusahaan.

“Kalau tidak ada keputusan hari ini, harapannya tetap disampaikan ke pimpinan PT PPA agar bisa ditindak lanjuti,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan, mutasi pekerja tidak melanggar kontrak awal yang sudah disepakati.

“Perusahaan juga harus memastikan bahwa mutasi ini tidak menimbulkan kecemburuan di antara karyawan lain,” jelas Hasanuddin.

Selain itu, Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, Kadri Mandar juga memberikan tanggapan terkait Rapat Dengar Pendapat ini.

Ia mengatakan, Rapat Dengar Pendapat ini sudah dimediasi di Disnakertrans Tanah Bumbu.

”Hasil rapat di DPRD, pihak Perusahaan meminta waktu ke pihak serikat untuk memutasikan karyawan yang POHnya di Kalimantan Tengah,” katanya, Selasa (18/3/2025).

Kadri Mandar berharap, ke depan permasalahan antara karyawan dan pihak perusahaan tetap mengikuti aturan yang berlaku terkait ketenagakerjaan. (E)

Berita Terkait

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel
Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026
Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026
Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan
Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:21 WITA

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WITA

Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Okt 2026 - 23:12 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026

Senin, 19 Okt 2026 - 22:52 WITA