Harap Tunjangan ASN PPPK Daerah, Hari ini Batas Akhir Setor Rekening Gaji

- Editor

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnew.co.id – Kemendagri mengeluarkan surat terkait gaji guru PNS dan PPPK tertuang dalam Surat Nomor: 900.1.14.2/864/Keuda tertanggal 26 Februari 2025 ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) A. Fatoni mengatakan surat ini diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3191/MDM.A/ PR.07.05/2025 tanggal 24 Februari 2025.

“Pak Mendikdasmen Abdul Mu’ti melayangkan surat kepada Pak Mendagri mengenai permohonan dukungan terkait rencana perubahan kebijakan penyaluran tunjangan guru PNS maupun PPPK daerah pada DAK nonfisik bidang pendidikan,” terang A. Fatoni dalam surat yang ditandanganinya pada 26 Februari 2025 mengatasnamakan Mendagri Tito Karnavian.

Selain itu, lanjutnya, ada Surat Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nomor 0432/B.B1/GT.01.22/2025 tanggal 26 Februari 2025 mengenai permohonan dukungan data rekening gaji guru ASN daerah.

Atas dua surat tersebut, Kemendagri mengeluarkan surat yang pada intinya sebagai berikut:

Baca Juga :  Kepala Kesbangpol Kotabaru Bagikan Bendera Merah Putih di Siring Laut

1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melaksanakan rapat koordinasi tanggal 16 Januari 2025 di Kantor Staf Presiden (KSP) terkait pembahasan penyesuaian penyaluran tunjangan guru ASN (PNS dan PPPK) daerah melalui DAK nonfisik.

Pada pertemuan tersebut, semua pihak diharapkan dapat melakukan upaya percepatan penyaluran tunjangan guru ASN (guru PNS dan PPPK) daerah pada DAK nonfisik melalui mekanisme transfer langsung ke rekening guru sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI.

2. Mendikdasmen telah menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1424/MDM.A/PR.07.05/2025 tanggal 24 Januari 2025, Hal Usulan Penyaluran Langsung Tunjangan Guru ASN Daerah, yang pendanaannya dari DAK Nonfisik Bidang Pendidikan.

3. Guna kelancaran, ketepatan, dan kecepatan dalam proses penyaluran langsung ke rekening guru penerima tunjangan, diminta kepada Saudara untuk:
a. Mengirimkan data rekening gaji guru ASN daerah berupa NIP, nama PTK, nomor rekening, nama bank, dan nama pada rekening, sebagaimana format terlampir.
b. Data rekening gaji dimaksud, diunggah melalui tautan https://s.id/daknfguru.

Baca Juga :  4 Bulan Jabat Kadis PUPR, TOPG Terjaring OTT KPK

4. Demi kelancaran pelaksanaan program prioritas Presiden RI dimaksud, diminta data rekening tersebut diterima paling lambat tanggal 5 Maret 2025.

Ketum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) Heti Kustriangsih menyambut gembira kebijakan tersebut.

Menurut dia, transfer langsung ke rekening guru PNS dan PPPK adalah langkah maju dari pemerintah.

“Alhamdulillah akhirnya janji pemerintah soal transfer langsung tunjangan guru ke rekening guru akhirnya direalisasikan,” kata Heti.

Dia pun mengimbau agar guru PPPK untuk mengawal di masing-masing daerah, mengingat ada batasan waktu hingga 5 Maret untuk memasukkan data rekening guru serta persyaratan administrasi lainnya.

‘Terima kasih Pak Presiden Prabowo, Pak Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Pak Mendagri Tito Karnavian, dan Ibu Dirjen GTK PG Nunuk Suryani,’ pungkas Heti Kustriangsih. (Sumber jpnn)

Berita Terkait

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN
UKW ke-71 SMSI Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Harap Insan Pers Berintegritas
Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM
KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN
Mendagri Tito: Kepala Daerah Jangan Mau Dibohongin Bappeda dan Bagian Keuangan
COO Danantara Mengaku Frustasi Selamatkan BUMN Karya
Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:15 WITA

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:45 WITA

UKW ke-71 SMSI Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Harap Insan Pers Berintegritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:34 WITA

KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:31 WITA

Mendagri Tito: Kepala Daerah Jangan Mau Dibohongin Bappeda dan Bagian Keuangan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Beraksi Run 2026 Targetkan 3.000 Peserta

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:43 WITA

Tanah Bumbu

Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:04 WITA