“Hallo Kotabaru” Siarkan Kejari Kawal Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan

- Editor

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Kejaksaan Negeri Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mengawal pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan tata kelola yang baik.

Penegasan tersebut disampaikan dalam program dialog interaktif “Hallo Kotabaru” di Radio Gema Saijaan 102 FM, Selasa (3/3/2026), yang dipandu H. Kisra Syarwanssyah. Dalam dialog itu, berbagai aspek regulasi hingga potensi risiko hukum dalam pembentukan koperasi dibahas secara terbuka dan edukatif.

Hadir sebagai narasumber, Mufti Mukarromi, S.H., Kasubsi I Kejaksaan Negeri Kotabaru, bersama M. Bayu Nugroho, S.H., Penelaah Penuntutan Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Mufti menjelaskan, Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta regulasi teknis dari Kementerian Koperasi. Meski menjadi bagian dari program strategis nasional, mekanisme pendiriannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Ia memaparkan, pembentukan koperasi diawali dengan minimal sembilan orang pendiri, dilanjutkan rapat pembentukan, penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), pengesahan oleh notaris, hingga pendaftaran melalui sistem OSS untuk memperoleh legalitas operasional.

Baca Juga :  Kadis PUPR Kotabaru Laporkan Akun Sosmed ke Polres

“Secara prinsip sama dengan koperasi pada umumnya. Namun yang membedakan adalah adanya peluang dukungan permodalan dari dana desa serta akses pembiayaan dari perbankan Himbara,” jelasnya.

Sementara itu, Bayu menegaskan bahwa Kejaksaan mengedepankan pendekatan preventif dalam pengawalan program tersebut. Melalui kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan, pihaknya membuka ruang konsultasi bagi kepala desa, perangkat desa, maupun calon pengurus koperasi.

“Kami ingin memastikan sejak awal tidak ada kekeliruan administrasi maupun potensi pelanggaran hukum. Pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan memanfaatkan aplikasi “Jaga Desa” untuk membantu pengawasan pengelolaan dana desa, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan koperasi. Meski demikian, masih terdapat tantangan di lapangan, seperti keterbatasan SDM dan jaringan internet di beberapa wilayah.

Baca Juga :  Sepakati MoU, Tanah Bumbu dan KLH Kelola Sampah Berkelanjutan

Dalam sesi dialog yang dipandu H. Kisra Syarwanssyah, dibahas pula persoalan rangkap jabatan dalam kepengurusan koperasi. Kejaksaan mengingatkan pentingnya pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan guna menghindari konflik kepentingan.

Kendati mengutamakan pembinaan, Kejaksaan menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana, khususnya terkait penyalahgunaan dana desa yang merugikan keuangan negara.

“Penindakan adalah langkah terakhir atau ultimum remedium. Tapi jika ada kerugian negara akibat penyalahgunaan kewenangan, tentu akan kami proses sesuai aturan,” tegas Mufti.

Di akhir dialog, H. Kisra Syarwanssyah mengajak masyarakat untuk memahami regulasi sebelum membentuk koperasi, serta tidak segan berkonsultasi dengan pihak terkait agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Dengan pengawalan yang intensif dan tata kelola yang transparan, program Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru. (MAS)

Berita Terkait

Hari Koperasi ke-79, Pemkab Kotabaru Dorong Tata Kelola Organisasi
Pemkab Kotabaru Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pustakawan melalui Bimtek
Bupati Rusli Temui Gubernur Kaltim Perkuat Sinergi Antar Pemerintah
Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi Percepat Turunkan Angka Kematian Ibu
WKRI-GOW Kotabaru Angkat Tema Peran Perempuan Jaga Lingkungan
Pemkab Kotabaru Tegakkan Disiplin ASN melalui Aplikasi I-IDIS
Ikan Bandeng Jadi Komoditas Unggulan Kotabaru
Berprestasi, Pemkab Kotabaru Apresiasi Kafilah MTQ Bonus Rp 265 Juta

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:57 WITA

Hari Koperasi ke-79, Pemkab Kotabaru Dorong Tata Kelola Organisasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:02 WITA

Pemkab Kotabaru Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pustakawan melalui Bimtek

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WITA

Bupati Rusli Temui Gubernur Kaltim Perkuat Sinergi Antar Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:31 WITA

Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi Percepat Turunkan Angka Kematian Ibu

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:37 WITA

WKRI-GOW Kotabaru Angkat Tema Peran Perempuan Jaga Lingkungan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:21 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WITA

Tanah Bumbu

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:42 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WITA