“Hallo Kotabaru” Siarkan Kejari Kawal Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan

- Editor

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Kejaksaan Negeri Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mengawal pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan tata kelola yang baik.

Penegasan tersebut disampaikan dalam program dialog interaktif “Hallo Kotabaru” di Radio Gema Saijaan 102 FM, Selasa (3/3/2026), yang dipandu H. Kisra Syarwanssyah. Dalam dialog itu, berbagai aspek regulasi hingga potensi risiko hukum dalam pembentukan koperasi dibahas secara terbuka dan edukatif.

Hadir sebagai narasumber, Mufti Mukarromi, S.H., Kasubsi I Kejaksaan Negeri Kotabaru, bersama M. Bayu Nugroho, S.H., Penelaah Penuntutan Kejaksaan Negeri Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mufti menjelaskan, Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta regulasi teknis dari Kementerian Koperasi. Meski menjadi bagian dari program strategis nasional, mekanisme pendiriannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Ia memaparkan, pembentukan koperasi diawali dengan minimal sembilan orang pendiri, dilanjutkan rapat pembentukan, penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), pengesahan oleh notaris, hingga pendaftaran melalui sistem OSS untuk memperoleh legalitas operasional.

Baca Juga :  Ketua DPRD Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas

“Secara prinsip sama dengan koperasi pada umumnya. Namun yang membedakan adalah adanya peluang dukungan permodalan dari dana desa serta akses pembiayaan dari perbankan Himbara,” jelasnya.

Sementara itu, Bayu menegaskan bahwa Kejaksaan mengedepankan pendekatan preventif dalam pengawalan program tersebut. Melalui kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan, pihaknya membuka ruang konsultasi bagi kepala desa, perangkat desa, maupun calon pengurus koperasi.

“Kami ingin memastikan sejak awal tidak ada kekeliruan administrasi maupun potensi pelanggaran hukum. Pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan memanfaatkan aplikasi “Jaga Desa” untuk membantu pengawasan pengelolaan dana desa, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan koperasi. Meski demikian, masih terdapat tantangan di lapangan, seperti keterbatasan SDM dan jaringan internet di beberapa wilayah.

Dalam sesi dialog yang dipandu H. Kisra Syarwanssyah, dibahas pula persoalan rangkap jabatan dalam kepengurusan koperasi. Kejaksaan mengingatkan pentingnya pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan guna menghindari konflik kepentingan.

Kendati mengutamakan pembinaan, Kejaksaan menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana, khususnya terkait penyalahgunaan dana desa yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Tanah Bumbu Tolak Bupati Dipilih DPRD

“Penindakan adalah langkah terakhir atau ultimum remedium. Tapi jika ada kerugian negara akibat penyalahgunaan kewenangan, tentu akan kami proses sesuai aturan,” tegas Mufti.

Di akhir dialog, H. Kisra Syarwanssyah mengajak masyarakat untuk memahami regulasi sebelum membentuk koperasi, serta tidak segan berkonsultasi dengan pihak terkait agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Dengan pengawalan yang intensif dan tata kelola yang transparan, program Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Inspektorat Kobabaru Bimbing Tata Kelola Administrasi dan Keuangan di Desa-desa
Safari Ramadhan, Wakil Bupati: Kotabaru Terang 2026-2027
Pemkab Kotabaru Dorong Masyarakat Gunakan Berbagai Program Pemberdayaan Pemerintah
Haul Ayahanda Bupati Kotabaru, Rusli: Teladani Kebaikan Almarhum
Prioritas, Disdikbud Kotabaru Ingin Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Ramadhan, Kotabaru Buka Pendaftaran Lomba Tari dan Busana Muslim 2026
Kotabaru Gelar Pasar Murah Siring Laut Jelang Lebaran Idul Fitri
Jalan Mulus, Bupati Rusli Komitmen Konektivitas Antar Wilayah Makin Merata

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:20 WIB

Inspektorat Kobabaru Bimbing Tata Kelola Administrasi dan Keuangan di Desa-desa

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:31 WIB

Safari Ramadhan, Wakil Bupati: Kotabaru Terang 2026-2027

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:09 WIB

Pemkab Kotabaru Dorong Masyarakat Gunakan Berbagai Program Pemberdayaan Pemerintah

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44 WIB

Haul Ayahanda Bupati Kotabaru, Rusli: Teladani Kebaikan Almarhum

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:29 WIB

Prioritas, Disdikbud Kotabaru Ingin Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja

Rabu, 11 Mar 2026 - 13:09 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Pemimpin Adalah Teladan

Rabu, 11 Mar 2026 - 10:57 WIB