TANAH BUMBU – Dirham Zain menyebut aksi walk out Fraksi Gerindra DPRD Tanah Bumbu saat Pengambilan Keputusan RAPBD 2023 bagaikan lelucon politik.
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan RAPBD Anggaran Tahun 2023, Fraksi Gerindra walk out meninggalkan Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, bahkan Wakil Ketua I DPRD juga keluar dari rapat paripurna.
Walk out Fraksi Gerindra dilakukan sebagai bentuk tekanan politik agar Rapat Paripurna ditunda gegara ada penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Koordinator Staf Khusus Bupati Tanah Bumbu, Dirham Zain, menilai aksi walk out itu sebagai lelucon politik Fraksi Gerindra dan aneh karena alasan walk out hanya karena penambahan dana DAK anggaran tahun 2023.
Harus dipahami katanya, dana DAK itu merupakan program pembangunan nasional skala prioritas yang ada di daerah, dan dilaksanakan oleh daerah untuk membiayai pembangunan fisik dan non fisik.
“Sumber DAK APBN tahun 2023 telah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di DPR RI termasuk Fraksi Gerindra. Lha, Pemerintah Tanah Bumbu diberikan bantuan dana pembangunan dalam bentuk DAK dari pemerintah pusat, kenapa ditolak?,” ucapnya, Kamis (3/11/2022).
Seharusnya jika tidak setuju, cukup disampaikan dalam pandangan fraksi, bukan mengambil sikap walk out (keluar ruangan).
Ia menilai sikap walk out Fraksi Gerindra bisa dilakukan jika berkaitan kebijakan kepala daerah yang dianggap merugikan atau membebani masyarakat atau daerah.
Sebagai misal, kepala daerah membuat kebijakan menaikan tarif air bersih PDAM. Tetapi Kalau daerah mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat kenapa diprotes.
“Mestinya kita bersyukur, karena daerah dibantu,” katanya.
Berkaitan dengan mungkinkah anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi Gerindra tidak akan menerima gaji dan tunjangan akibat tidak menyetujui RAPBD tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna. Ia berpendapat, mereka tetap memperoleh gaji dan tunjangan.
“Mereka tetap menerima hak atau fasilitas yang sama seperti anggota dewan lainnya, karena Raperda APBD tahun 2023 tersebut telah mendapat persetujuan dan disahkan oleh mayoritas fraksi di DPRD Tanah Bumbu, sehingga berlaku secara kolektif dan akumulatif.
Hal yang sama juga dikemukakan Ketua Badan Musyawarah DPRD Tanah Bumbu Syamsisar bahwa tidak mungkin Fraksi Gerindra tidak mendapat gaji dan tunjangan walaupun Fraksi Gerindra tidak mengikuti Rapat Paripurna karena walk out. Sebab keputusan DPRD merupakan keputusan kolektif kolegial.
“Artinya kalau disepakati oleh mayoritas walaupun tidak mengikuti (paripurna) tetap menerima gaji, apalagi tadi itu (di Rapat Paripurna, 31/10/2022) hanya meminta ditunda,” jelas Syamsisar. (MAS)