Fraksi PDIP Tanbu Setujui Raperda Perizinan Berusaha

- Editor

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka hadir mendengarkan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu dalam pengambilan keputusan melalui rapat paripurna di Kantor Sekretariat DPRD Tanah Bumbu berlokasi di Desa Sepunggur. Kamis (21/4/2022).

Suci Yayu Inderayani menyampaikan Pandangan Akhir dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tentang Raperda Penyelenggaran Perizinan berusaha Berusaha dan Pengelolaan Irigasi adalah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Oleh karena itu, setelah disahkan dalam peraturan daerah maka Fraksi PDIP meminta agar Perda ini dapat segera disosialisasikan agar seluruh komponen masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu dapat mengetahui dan dapat memahami aturan.

Lebih lanjut, Suci menyampaikan perlu segera membuat aturan teknis dengan Peraturan Bupati sebagai implementasi dari Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu agar supaya masyarakat dapat segera mengikuti aturan baru yang telah disahkan.

“Fraksi PDIP menyimpulkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah menampung secara menyeluruh keinginan masyarakat sehingga menyatakan menerima dan menyetujui,” katanya.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Akan Bangun Istana Anak Yatim di Setiap Kabupaten

Rapat Paripurna Pengambilan keputusan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Said Ismail Kholil Alaydrus, dari Partai Gerakan Indonesia Raya, partai besutan Prabowo Subianto dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady dari partai Golkar.

Selain Fraksi PDIP, Persetujuan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Raperda Pengelolaan Irigasi juga mendapat dukungan dari Fraksi Golkar yang diketuai oleh Sayid Umar Al Idrus, Fraksi Amanat Nasional Demokrat, Fraksi Gerindra. (MAS)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu
Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih
Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV
Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel
Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025
Bang Arul Sampaikan Ikut POPDA Bagian dari Pembinaan Pelajar
Keren, Sampah Bisa Ditukar dengan Sembako di Tanah Bumbu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:59 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:07 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:32 WIB

Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:19 WIB

Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025

Berita Terbaru

Politik

Jika Tak Capai Target, Prabowo Tak Nyapres 2029

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB