Fraksi PDIP Tanbu Enggan Lanjutkan Pembahasan Pemekaran Kecamatan

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terkait tanggangan dan pandangan umum atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang utama sidang DPRD Tanbu, Senin (13/5/2024).

Tiga Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, Keolahragaan, Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui.

Fraksi PDIP, diwakili juru bicaranya, Made Ludya Edwi Santhy, menyampaikan beberapa point pandangan umum Fraksi PDIP.

Pertama, terkait Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Fraksi PDIP berharap pada saat pembahasan Raperda ini nantinya melibatkan Badan Kesbangpol Kabupaten Tanah Bumbu dan Partai Politik penerima dana bantuan Partai Politik yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya pengelola dana bantuan tersebut.

Baca Juga :  Tim Basket Kalsel Unggul Skor 68 Di Pra-Popnas Zona III

”Karena merekalah yang paham dan mengerti tentang hal tersebut kalau benar-benar Raperda ini akan dijadikan sebagai landasan dan pedoman tentang pemberian bantuan keuangan Partai Politik di Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya mewakili Fraksi PDIP.

Kedua, Raperda Keolahragaan, Fraksi PDIP mengatakan, jika memperhatikan maksud dan tujuan dari Raperda ini maka keberadaannya sudah sangat ditunggu oleh masyarakat, sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan serta penyelenggraan keolahragaan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketiga, Raperda Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud. Ia mengatakan Raperda ini belum siap dilaksanakan pembahasan, karena pada isi Raperda tersebut ada beberapa hal yang sepertinya belum ditangani dengan serius.

Baca Juga :  Tasyakuran Zairullah Azhar Jadi Presiden Anak Yatim Indonesia

Fraksi PDIP bersepakat dan berkomitmen bahwa Raperda Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Tanah Bumbu, Keolahragaan, Fraksi PDIP setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut, dan dapat dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Sedangkan untuk Raperda Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud, Fraksi PDIP menolak untuk diteruskan pembahasannya dengan maksud dan tujuan supaya pembahasan pembicaraan Raperda yang disetujui tersebut dapat dibahas lebih cermat, akurat komprehensip, dan sistematis, serta detail. (E)

Berita Terkait

Anggota DPRD Haris Fadillah Berhasil Muluskan Jalan Desa
Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan
Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu
Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat
DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara
Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025
Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:30 WIB

Anggota DPRD Haris Fadillah Berhasil Muluskan Jalan Desa

Senin, 18 November 2024 - 15:29 WIB

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 19:04 WIB

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Sabtu, 16 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 November 2024 - 17:57 WIB

DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Disdik Tanah Bumbu Terima 5 Penghargaan

Selasa, 3 Des 2024 - 20:32 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Apresiasi PT Arutmin Gelar Pemilihan Duta HIV AIDS

Selasa, 3 Des 2024 - 14:48 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Haris Fadillah Berhasil Muluskan Jalan Desa

Selasa, 3 Des 2024 - 11:30 WIB