Fraksi PDIP Tanbu Enggan Lanjutkan Pembahasan Pemekaran Kecamatan

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terkait tanggangan dan pandangan umum atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang utama sidang DPRD Tanbu, Senin (13/5/2024).

Tiga Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, Keolahragaan, Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui.

Fraksi PDIP, diwakili juru bicaranya, Made Ludya Edwi Santhy, menyampaikan beberapa point pandangan umum Fraksi PDIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, terkait Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Fraksi PDIP berharap pada saat pembahasan Raperda ini nantinya melibatkan Badan Kesbangpol Kabupaten Tanah Bumbu dan Partai Politik penerima dana bantuan Partai Politik yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya pengelola dana bantuan tersebut.

Baca Juga :  Ramadhan, Pemkab Tanah Bumbu Bagikan MBG Berupa Takjil

”Karena merekalah yang paham dan mengerti tentang hal tersebut kalau benar-benar Raperda ini akan dijadikan sebagai landasan dan pedoman tentang pemberian bantuan keuangan Partai Politik di Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya mewakili Fraksi PDIP.

Kedua, Raperda Keolahragaan, Fraksi PDIP mengatakan, jika memperhatikan maksud dan tujuan dari Raperda ini maka keberadaannya sudah sangat ditunggu oleh masyarakat, sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan serta penyelenggraan keolahragaan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketiga, Raperda Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud. Ia mengatakan Raperda ini belum siap dilaksanakan pembahasan, karena pada isi Raperda tersebut ada beberapa hal yang sepertinya belum ditangani dengan serius.

Fraksi PDIP bersepakat dan berkomitmen bahwa Raperda Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Tanah Bumbu, Keolahragaan, Fraksi PDIP setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut, dan dapat dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanah Bumbu Kukuhkan Gatriwara DPRD Periode 2024-2029

Sedangkan untuk Raperda Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud, Fraksi PDIP menolak untuk diteruskan pembahasannya dengan maksud dan tujuan supaya pembahasan pembicaraan Raperda yang disetujui tersebut dapat dibahas lebih cermat, akurat komprehensip, dan sistematis, serta detail. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal
Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja
DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap
Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA
Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD
Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu
Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:30 WIB

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:16 WIB

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:27 WIB

DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap

Senin, 2 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:30 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:53 WIB