TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Nasdem Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (7/7/2025).
Melalui juru bicara Fraksi Nasdem Sejahtera, M Gusti Erwin Arifin, mengatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan otonomi daerah, dan pembangunan daerah.
APBD juga menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat mengharapkan pendapatan asli daerah terus meningkat, sehingga melalui pengelolaan keuangan daerah akan menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata juru bicara Fraksi Nasdem Sejahtera.
Fraksi Nasdem Sejahtera percaya bahwa Laporan Pertanggungjawaban APBD berpedoman kepada patuhan terhadap perundang-undangan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas untuk menciptakan tata kelola pemerintaan yang baik, berintegrasi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Menutup sambutannya, Fraksi Nasdem Sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025. (E)