Fraksi Golkar Minta Eksekutif Hati-hati Gunakan Anggaran

- Editor

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id –Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan kepada eksekutif agar menggunakan prinsip kehati-hatian dalam menggunakan anggaran dalam Pemandangan Umum Fraksi RAPBD TA 2025 di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (8/10/2024).

Sebelumnya, Fraksi Golkar, diwakili juru bicaranya Sayid Sultan Hasan, menyampaikan Fraksi Partai Golkar sangat mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Daerah dalam melakukan rancangan perencanaan belanja daerah berpedoman pada prinsip-prinsip penganggaran pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD.

Sehingga dalam orientasi pembangunan tahun 2025, pemantapan kualitas dan pemerataan pelayanan dasar dapat meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat, dengan menitik beratkan prioritas pembangunan tahun 2025 demi tercapainya pemulihan ekonomi daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Atas dasar target pendapatan daerah dalam RAPBD tahun 2025, Fraksi Golkar memandang perlu perencanaan ataupun kebijakan belanja APBD tahun 2025 diarahkan untuk memperkuat ketahanan daerah.

“Kedua, untuk kelancaran pembahasan, maka diharapkan Pemerintah Daerah dapat melampirkan atau menyampaikan KUA PPAS yang telah disepakati untuk dijadikan dasar dalam pembahasan RAPBD tahun 2025 sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD,” ucap Sayid Sultan Hasan.

Ketiga, Fraksi Golkar menekankan agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas. Bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan harus didahulukan dan semangat kolektif yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Prihatin RS Covid-19 Tak Berpenghuni Dibobol Maling

Keempat, Fraksi Golkar menyampaikan, dari sisi belanja agar prinsip hati-hati dalam penggunaan anggaran selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan.

“Demikan pemandangan umum dari Fraksi Golkar dengan maksud dan tujuan supaya pembahsan RAPB terbebut dapat dilaksanakan secara cermat, akurat, komprehensip dan sistematis, serta detail sehingga menimbulkan dampak positif bagi masyarakat Tanah Bumbu,” pungkas Sayid Sultan Hasan. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi
PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus
Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa
Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu
Ketua DPRD Tanbu Hadiri Puncak Peringatan HUT ke499 Kota Banjarmasin
Anggota DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Pasca Kebakaran
Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:16 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:09 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:00 WIB

Tanah Bumbu

Bunda PAUD Tanbu Apresiasi Dedikasi Guru Raih Prestasi

Selasa, 14 Okt 2025 - 06:43 WIB