Fraksi Golkar Minta Eksekutif Hati-hati Gunakan Anggaran

- Editor

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id –Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan kepada eksekutif agar menggunakan prinsip kehati-hatian dalam menggunakan anggaran dalam Pemandangan Umum Fraksi RAPBD TA 2025 di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (8/10/2024).

Sebelumnya, Fraksi Golkar, diwakili juru bicaranya Sayid Sultan Hasan, menyampaikan Fraksi Partai Golkar sangat mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Daerah dalam melakukan rancangan perencanaan belanja daerah berpedoman pada prinsip-prinsip penganggaran pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD.

Sehingga dalam orientasi pembangunan tahun 2025, pemantapan kualitas dan pemerataan pelayanan dasar dapat meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat, dengan menitik beratkan prioritas pembangunan tahun 2025 demi tercapainya pemulihan ekonomi daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Atas dasar target pendapatan daerah dalam RAPBD tahun 2025, Fraksi Golkar memandang perlu perencanaan ataupun kebijakan belanja APBD tahun 2025 diarahkan untuk memperkuat ketahanan daerah.

“Kedua, untuk kelancaran pembahasan, maka diharapkan Pemerintah Daerah dapat melampirkan atau menyampaikan KUA PPAS yang telah disepakati untuk dijadikan dasar dalam pembahasan RAPBD tahun 2025 sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD,” ucap Sayid Sultan Hasan.

Ketiga, Fraksi Golkar menekankan agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas. Bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan harus didahulukan dan semangat kolektif yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  FPDIP Tanbu Tanyakan 4 Poin Terkait Raperda Perusahaan Air Minum

Keempat, Fraksi Golkar menyampaikan, dari sisi belanja agar prinsip hati-hati dalam penggunaan anggaran selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan.

“Demikan pemandangan umum dari Fraksi Golkar dengan maksud dan tujuan supaya pembahsan RAPB terbebut dapat dilaksanakan secara cermat, akurat, komprehensip dan sistematis, serta detail sehingga menimbulkan dampak positif bagi masyarakat Tanah Bumbu,” pungkas Sayid Sultan Hasan. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana
Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang
Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas
Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:32 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WITA

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WITA

Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WITA

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WITA

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Usai Dilatih, Dinsos Tanah Bumbu Berikan Modal Usaha

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:24 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Ziarahi Makam Pahlawan di Matode

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:59 WITA

Tanah Bumbu

Sertijab Kalapas, Andi Rudi Latif Harap Pengabdian Membawa Berkah

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WITA

Tanah Bumbu

Operasi Pekat Tanah Bumbu Jaring Pasangan Bukan Suami Istri

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:31 WITA