Fraksi Golkar: Banyak Desakan Agar Mengatur Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Golkar DPRD Tanah Bumbu memberikan dukungan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum adat menjadi Perda.

Pandangan Umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disampaikan dalam rapat paripurna di ruang utama sidang DPRD Tanbu, Selasa (5/3/2024).

Dua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Juru Bicara Fraksi Golongan Karya (Golkar), Sujarwati, menyebut Fraksi Golkar menyambut baik adanya Raperda tersebut untuk dibahas antara Eksekutif dan Legislatif, guna mencapai kejelasan hukum, kesejahteraan masyarakat, kehidupan yang layak, serta berkualitas, khususnya ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Inspektorat Kobabaru Bimbing Tata Kelola Administrasi dan Keuangan di Desa-desa

“Fraksi Partai Golkar Tanbu berharap dengan adanya Raperda ini akan memberikan peluang kerja kepada masyarakat untuk mengurangi pengangguran yang ada di Tanbu, kemudian memberikan jaminan perlindungan hukum kepada tenaga kerja Tanah Bumbu yang sudah bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Tanbu, dan memberikan bekal calon tenaga kerja sehingga mereka mampu bersaing,” ucap Sujarwati.

Fraksi Golkar Tanbu juga menyambut baik Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat untuk segera menjadi produk hukum di Tanah Bumbu, mengingat banyaknya desakan dan aspirasi masyarakat adat tentang pengakuan hak agar mereka mendapatkan perlindungan hukum.

Baca Juga :  Dispersip: 10 Peserta Terbaik Duta Baca Pelajar Tanah Bumbu

Fraksi Partai Golkar juga berharap agar semua yang mempunyai kepentingan diajak dalam tahapan pembahasan, agar peraturan tersebut bisa mengakomodir aspirasi masyarakat.

Selanjutnya Pandangan Umum dari Fraksi Gerindra, dibacakan H Boby Rahman. Ia berharap peraturan dapat memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya.

“Dalam hal ini yang jelasnya bukan cuma dari segi peningkatan skill pribadi, tetapi mengarah kepada daya serap daerah dalam menyiapkan peluang kerja yang selama. Ini dibutuhkan oleh banyak perusahaan di wilayah Tanah Bumbu,” ungkap Boby Rahman. (E)

Berita Terkait

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru
Ketua DPRD Tanah Bumbu Bantu Alat Berat Rapikan Lingkungan SMAN 1 Batulicin
Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah
Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro
Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus
Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala
Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingin Maulid Nabi Jadi Momentum Ingatkan Perjuangan
Peringati Maulid, Ketua DPRD Tanbu Ajak Teladani Nabi Laksanakan Tugas Legislatif

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:26 WITA

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru

Selasa, 15 September 2026 - 16:55 WITA

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WITA

Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro

Senin, 14 September 2026 - 20:59 WITA

Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus

Senin, 14 September 2026 - 20:50 WITA

Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru

Senin, 21 Sep 2026 - 18:26 WITA

Tanah Bumbu

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:25 WITA