Fraksi Golkar: Banyak Desakan Agar Mengatur Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Golkar DPRD Tanah Bumbu memberikan dukungan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum adat menjadi Perda.

Pandangan Umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disampaikan dalam rapat paripurna di ruang utama sidang DPRD Tanbu, Selasa (5/3/2024).

Dua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara Fraksi Golongan Karya (Golkar), Sujarwati, menyebut Fraksi Golkar menyambut baik adanya Raperda tersebut untuk dibahas antara Eksekutif dan Legislatif, guna mencapai kejelasan hukum, kesejahteraan masyarakat, kehidupan yang layak, serta berkualitas, khususnya ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKB Tanbu Hadiri Tabligh Akbar Guru Udin

“Fraksi Partai Golkar Tanbu berharap dengan adanya Raperda ini akan memberikan peluang kerja kepada masyarakat untuk mengurangi pengangguran yang ada di Tanbu, kemudian memberikan jaminan perlindungan hukum kepada tenaga kerja Tanah Bumbu yang sudah bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Tanbu, dan memberikan bekal calon tenaga kerja sehingga mereka mampu bersaing,” ucap Sujarwati.

Fraksi Golkar Tanbu juga menyambut baik Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat untuk segera menjadi produk hukum di Tanah Bumbu, mengingat banyaknya desakan dan aspirasi masyarakat adat tentang pengakuan hak agar mereka mendapatkan perlindungan hukum.

Fraksi Partai Golkar juga berharap agar semua yang mempunyai kepentingan diajak dalam tahapan pembahasan, agar peraturan tersebut bisa mengakomodir aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Cepat Tangani Dampak Angin Kencang

Selanjutnya Pandangan Umum dari Fraksi Gerindra, dibacakan H Boby Rahman. Ia berharap peraturan dapat memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya.

“Dalam hal ini yang jelasnya bukan cuma dari segi peningkatan skill pribadi, tetapi mengarah kepada daya serap daerah dalam menyiapkan peluang kerja yang selama. Ini dibutuhkan oleh banyak perusahaan di wilayah Tanah Bumbu,” ungkap Boby Rahman. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Masyarakat Bantaran Sungai Usulkan Normalisasi Sungai
Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk
Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan
Anggota DPRD Tanbu Terima Keluhan Ketersediaan Bak Sampah
Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi Aparat Desa
Sya’bani Rasul Ingin Masyarakat Satui Punya Peluang Kerja Lebih Luas
Rahim Terima Keluhan Masyarakat: Lampu PJU dan Air PDAM Mati
Reses, Hasanuddin Sampaikan Tantangan Fiskal Pemda Turun

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:53 WIB

Masyarakat Bantaran Sungai Usulkan Normalisasi Sungai

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:22 WIB

Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:15 WIB

Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:50 WIB

Anggota DPRD Tanbu Terima Keluhan Ketersediaan Bak Sampah

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:57 WIB

Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi Aparat Desa

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Masyarakat Bantaran Sungai Usulkan Normalisasi Sungai

Jumat, 5 Des 2025 - 13:53 WIB

Kotabaru

Kotabaru Percepat Pembentukan KKS Tingkat Kecamatan

Jumat, 5 Des 2025 - 13:26 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan

Jumat, 5 Des 2025 - 00:15 WIB