Fraksi Golkar: Banyak Desakan Agar Mengatur Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Golkar DPRD Tanah Bumbu memberikan dukungan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum adat menjadi Perda.

Pandangan Umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disampaikan dalam rapat paripurna di ruang utama sidang DPRD Tanbu, Selasa (5/3/2024).

Dua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara Fraksi Golongan Karya (Golkar), Sujarwati, menyebut Fraksi Golkar menyambut baik adanya Raperda tersebut untuk dibahas antara Eksekutif dan Legislatif, guna mencapai kejelasan hukum, kesejahteraan masyarakat, kehidupan yang layak, serta berkualitas, khususnya ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Nama Baru, Diskominfo Tanbu Pasang Target Kinerja 2022

“Fraksi Partai Golkar Tanbu berharap dengan adanya Raperda ini akan memberikan peluang kerja kepada masyarakat untuk mengurangi pengangguran yang ada di Tanbu, kemudian memberikan jaminan perlindungan hukum kepada tenaga kerja Tanah Bumbu yang sudah bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Tanbu, dan memberikan bekal calon tenaga kerja sehingga mereka mampu bersaing,” ucap Sujarwati.

Fraksi Golkar Tanbu juga menyambut baik Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat untuk segera menjadi produk hukum di Tanah Bumbu, mengingat banyaknya desakan dan aspirasi masyarakat adat tentang pengakuan hak agar mereka mendapatkan perlindungan hukum.

Fraksi Partai Golkar juga berharap agar semua yang mempunyai kepentingan diajak dalam tahapan pembahasan, agar peraturan tersebut bisa mengakomodir aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Pemda Tanbu Hibahkan Dana Operasional Rp 4 Miliar ke Polres dan Rp 3 Miliar ke Kodim

Selanjutnya Pandangan Umum dari Fraksi Gerindra, dibacakan H Boby Rahman. Ia berharap peraturan dapat memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya.

“Dalam hal ini yang jelasnya bukan cuma dari segi peningkatan skill pribadi, tetapi mengarah kepada daya serap daerah dalam menyiapkan peluang kerja yang selama. Ini dibutuhkan oleh banyak perusahaan di wilayah Tanah Bumbu,” ungkap Boby Rahman. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat
Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif
Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB
NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja
FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat
Sekda Tanbu Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi di DPRD terkait RAPBDP 2025
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani KUA PPAS 2026
Fraksi Setujui 3 Raperda Usulan Pemkab Tanah Bumbu, Termasuk Pajak dan Retribusi

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:47 WIB

NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:11 WIB

FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Nasional

Relawan Noel Jatuh di Tikungan Kekuasaan

Senin, 25 Agu 2025 - 15:29 WIB

Nasional

Peras Perusahaan, KPK Tangkap OTT Wamen Noel

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:39 WIB