Fraksi Golkar: Banyak Desakan Agar Mengatur Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Golkar DPRD Tanah Bumbu memberikan dukungan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum adat menjadi Perda.

Pandangan Umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disampaikan dalam rapat paripurna di ruang utama sidang DPRD Tanbu, Selasa (5/3/2024).

Dua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Juru Bicara Fraksi Golongan Karya (Golkar), Sujarwati, menyebut Fraksi Golkar menyambut baik adanya Raperda tersebut untuk dibahas antara Eksekutif dan Legislatif, guna mencapai kejelasan hukum, kesejahteraan masyarakat, kehidupan yang layak, serta berkualitas, khususnya ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Menteri Agama RI: Kampung Zakat Percepat Pengentasan Kemiskinan

“Fraksi Partai Golkar Tanbu berharap dengan adanya Raperda ini akan memberikan peluang kerja kepada masyarakat untuk mengurangi pengangguran yang ada di Tanbu, kemudian memberikan jaminan perlindungan hukum kepada tenaga kerja Tanah Bumbu yang sudah bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Tanbu, dan memberikan bekal calon tenaga kerja sehingga mereka mampu bersaing,” ucap Sujarwati.

Fraksi Golkar Tanbu juga menyambut baik Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat untuk segera menjadi produk hukum di Tanah Bumbu, mengingat banyaknya desakan dan aspirasi masyarakat adat tentang pengakuan hak agar mereka mendapatkan perlindungan hukum.

Baca Juga :  Wahyu Windarti Zairullah Lantik 5 Ketua TP PKK Kecamatan

Fraksi Partai Golkar juga berharap agar semua yang mempunyai kepentingan diajak dalam tahapan pembahasan, agar peraturan tersebut bisa mengakomodir aspirasi masyarakat.

Selanjutnya Pandangan Umum dari Fraksi Gerindra, dibacakan H Boby Rahman. Ia berharap peraturan dapat memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya.

“Dalam hal ini yang jelasnya bukan cuma dari segi peningkatan skill pribadi, tetapi mengarah kepada daya serap daerah dalam menyiapkan peluang kerja yang selama. Ini dibutuhkan oleh banyak perusahaan di wilayah Tanah Bumbu,” ungkap Boby Rahman. (E)

Berita Terkait

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan
Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu
Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat
DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara
Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025
Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Ketua DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Mesin Panen Padi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 15:29 WIB

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 19:04 WIB

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Sabtu, 16 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Jumat, 15 November 2024 - 16:34 WIB

Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 - 10:32 WIB

DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB