Fraksi Golkar: Banyak Desakan Agar Mengatur Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Golkar DPRD Tanah Bumbu memberikan dukungan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum adat menjadi Perda.

Pandangan Umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disampaikan dalam rapat paripurna di ruang utama sidang DPRD Tanbu, Selasa (5/3/2024).

Dua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara Fraksi Golongan Karya (Golkar), Sujarwati, menyebut Fraksi Golkar menyambut baik adanya Raperda tersebut untuk dibahas antara Eksekutif dan Legislatif, guna mencapai kejelasan hukum, kesejahteraan masyarakat, kehidupan yang layak, serta berkualitas, khususnya ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Rahmad Mas'ud Daftar ke KPU Didampingi Gus Muwafiq

“Fraksi Partai Golkar Tanbu berharap dengan adanya Raperda ini akan memberikan peluang kerja kepada masyarakat untuk mengurangi pengangguran yang ada di Tanbu, kemudian memberikan jaminan perlindungan hukum kepada tenaga kerja Tanah Bumbu yang sudah bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Tanbu, dan memberikan bekal calon tenaga kerja sehingga mereka mampu bersaing,” ucap Sujarwati.

Fraksi Golkar Tanbu juga menyambut baik Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat untuk segera menjadi produk hukum di Tanah Bumbu, mengingat banyaknya desakan dan aspirasi masyarakat adat tentang pengakuan hak agar mereka mendapatkan perlindungan hukum.

Baca Juga :  Dinas Kumdagri Tanbu Gelar Seni UMKM

Fraksi Partai Golkar juga berharap agar semua yang mempunyai kepentingan diajak dalam tahapan pembahasan, agar peraturan tersebut bisa mengakomodir aspirasi masyarakat.

Selanjutnya Pandangan Umum dari Fraksi Gerindra, dibacakan H Boby Rahman. Ia berharap peraturan dapat memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya.

“Dalam hal ini yang jelasnya bukan cuma dari segi peningkatan skill pribadi, tetapi mengarah kepada daya serap daerah dalam menyiapkan peluang kerja yang selama. Ini dibutuhkan oleh banyak perusahaan di wilayah Tanah Bumbu,” ungkap Boby Rahman. (E)

Berita Terkait

Fraksi Gerindra Tanbu Ajukan 3 Pertanyaan Terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah
Demi Kemajuan Daerah, Fraksi PDIP Tanbu Setuju Raperna Riset dan Inovasi Dibahas Lebih Lanjut
Ketua DPRD Hadiri Penyerahan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati Tanbu
DPRD Tanbu Minta Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru Batasi Mobil Besar
Komisi III DPRD Tanbu Kunjungi PT AMB Kaji Kelola Air Bersih
Sya’bani Rasul Pimpin Paripurna Pengajuan Raperda Inovasi Daerah
Fraksi Nasdem DPRD Tanah Bumbu Komitmen Dukung Kebijakan Bupati Bang Arul
Wakil Ketua DPRD Respons Positif Pidato Bupati Bang Arul: Kolaborasi Penting
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:55 WIB

Fraksi Gerindra Tanbu Ajukan 3 Pertanyaan Terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 16:17 WIB

Demi Kemajuan Daerah, Fraksi PDIP Tanbu Setuju Raperna Riset dan Inovasi Dibahas Lebih Lanjut

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:07 WIB

Ketua DPRD Hadiri Penyerahan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati Tanbu

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:17 WIB

DPRD Tanbu Minta Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru Batasi Mobil Besar

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:06 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Kunjungi PT AMB Kaji Kelola Air Bersih

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB