FPKB Tanbu: Ada Catatan BPK, Eksekutif Segera Selesaikan

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (7/7/2025).

Melalui juru bicaranya, Tarmiji, Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu membacakan pandangan akhir fraksinya dengan penuh semangat.

Ia mengawali sambutannya dengan puji syukur atas kelancaran proses pembahasan yang telah dilakukan sesuai dengan tahapan formal yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu menekankan pentingnya pengawasan DPRD terhadap pemerintahan daerah.

Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih, namun tidak lupa mencatat sejumlah rekomendasi krusial yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Ajukan Raperda Pengembangan Wirausaha dan Pengawasan Produk Halal

“Kami mencermati adanya catatan penting dari hasil pemeriksaan BPK, termasuk temuan terkait kelebihan pembayaran dan pengadaan barang dan jasa. Hal ini harus segera diselesaikan oleh SKPD terkait,” tegas Tarmiji.

Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu juga mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memperbaiki sistem pengawasan internal agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan.

Mereka berharap agar penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus dipertahankan.

“Rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti dengan serius. Kami juga meminta Pemkab untuk memperbaiki sistem penganggaran dan pelaporan demi terciptanya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” tambah Tarmiji.

Baca Juga :  Macet Ibukota Baru Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Masih Mengancam

Setelah mempertimbangkan seluruh isi Raperda dan hasil pembahasan, Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu akhirnya menyatakan setuju untuk menetapkannya sebagai Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi lainnya dan pengambilan keputusan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat
Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif
Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB
NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja
FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat
Sekda Tanbu Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi di DPRD terkait RAPBDP 2025
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani KUA PPAS 2026
Fraksi Setujui 3 Raperda Usulan Pemkab Tanah Bumbu, Termasuk Pajak dan Retribusi

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:47 WIB

NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:11 WIB

FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Nasional

Kalsel Jadi Gerbang Logistik Kalimantan

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:10 WIB

Nasional

Gubernur Muhidin Sampaikan KEK Mekar Putih Rampung 2028

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:07 WIB

Nasional

KEK Setangga Targetkan Realisasi Investasi Rp 67,69 Triliun

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:00 WIB

Kalsel

Bupati Batola Lantik 14 Pejabat Eselon II

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:41 WIB