FPKB Tanbu: Ada Catatan BPK, Eksekutif Segera Selesaikan

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (7/7/2025).

Melalui juru bicaranya, Tarmiji, Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu membacakan pandangan akhir fraksinya dengan penuh semangat.

Ia mengawali sambutannya dengan puji syukur atas kelancaran proses pembahasan yang telah dilakukan sesuai dengan tahapan formal yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu menekankan pentingnya pengawasan DPRD terhadap pemerintahan daerah.

Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih, namun tidak lupa mencatat sejumlah rekomendasi krusial yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Nama-nama Anggota DPRD Hulu Sungai Utara Terpilih Periode 2024-2029

“Kami mencermati adanya catatan penting dari hasil pemeriksaan BPK, termasuk temuan terkait kelebihan pembayaran dan pengadaan barang dan jasa. Hal ini harus segera diselesaikan oleh SKPD terkait,” tegas Tarmiji.

Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu juga mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memperbaiki sistem pengawasan internal agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan.

Mereka berharap agar penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus dipertahankan.

“Rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti dengan serius. Kami juga meminta Pemkab untuk memperbaiki sistem penganggaran dan pelaporan demi terciptanya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” tambah Tarmiji.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani KUA PPAS 2026

Setelah mempertimbangkan seluruh isi Raperda dan hasil pembahasan, Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu akhirnya menyatakan setuju untuk menetapkannya sebagai Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi lainnya dan pengambilan keputusan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk
Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan
Anggota DPRD Tanbu Terima Keluhan Ketersediaan Bak Sampah
Bahaya Konten Negatif, TP PKK Kotabaru Berikan Bina Pola Asuh Remaja
Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi Aparat Desa
Sya’bani Rasul Ingin Masyarakat Satui Punya Peluang Kerja Lebih Luas
Rahim Terima Keluhan Masyarakat: Lampu PJU dan Air PDAM Mati
Reses, Hasanuddin Sampaikan Tantangan Fiskal Pemda Turun

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:22 WIB

Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:15 WIB

Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:50 WIB

Anggota DPRD Tanbu Terima Keluhan Ketersediaan Bak Sampah

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:09 WIB

Bahaya Konten Negatif, TP PKK Kotabaru Berikan Bina Pola Asuh Remaja

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:57 WIB

Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi Aparat Desa

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan

Jumat, 5 Des 2025 - 00:15 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Service Excellence

Jumat, 5 Des 2025 - 00:10 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Terima Kunjungan Tim Monev PPS

Jumat, 5 Des 2025 - 00:07 WIB