TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (7/7/2025).
Melalui juru bicaranya, Tarmiji, Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu membacakan pandangan akhir fraksinya dengan penuh semangat.
Ia mengawali sambutannya dengan puji syukur atas kelancaran proses pembahasan yang telah dilakukan sesuai dengan tahapan formal yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu menekankan pentingnya pengawasan DPRD terhadap pemerintahan daerah.
Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih, namun tidak lupa mencatat sejumlah rekomendasi krusial yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Kami mencermati adanya catatan penting dari hasil pemeriksaan BPK, termasuk temuan terkait kelebihan pembayaran dan pengadaan barang dan jasa. Hal ini harus segera diselesaikan oleh SKPD terkait,” tegas Tarmiji.
Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu juga mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memperbaiki sistem pengawasan internal agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan.
Mereka berharap agar penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus dipertahankan.
“Rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti dengan serius. Kami juga meminta Pemkab untuk memperbaiki sistem penganggaran dan pelaporan demi terciptanya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” tambah Tarmiji.
Setelah mempertimbangkan seluruh isi Raperda dan hasil pembahasan, Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu akhirnya menyatakan setuju untuk menetapkannya sebagai Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi lainnya dan pengambilan keputusan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. (E)