TANAH BUMBU – Pembentukan Forum Rukun Tetangga tingkat desa, kecamatan, kabupaten sebagai wadah menyampaikan informasi dan aspirasi bagi Ketua dan Sekretaris Rukun Tetangga.
Pembentukan Forum Rukun Tetangga tingkat Kecamatan dibentuk di Kecamatan Angsana di gedung Ekomoni Kreatif Kecamatan Angsana, Selasa, (7/3/2023). Camat Angsana Liana Hamita menyampaikan, posisi Ketua RT merupakan garda terdepan dan sebagai ujung tombak sukses tidaknya program-program pemerintah daerah maupun nasional.
Liana Hamita mengucapkan terima kasih kepada para RT yang telah memberikan peran dalam pembangunan daerah selama ini. Ia sangat khawatir bila terjadi masalah berkaitan dengan hajat hidup seseorang tidak terpenuhi karena kelalaian, karena menurutnya, hakekat sebagai Ketua RT adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Camat Liana Hamita mengukuhkan secara resmi 10 orang Pengurus Forum Rukun Tetangga tingkat Kecamatan Angsana sebagai berikut:
Ketua Jainuddin, Sekretaris Sunarti, Bendahara Nurdin. Kemudian Bidang Pembangunan Warmudi, Bidang Pemberdayaan UMKM Joko Wiyono, Bidang SDM Kasidin, Bidang Pendidikan Sumardianto, Bidang Sosial Budaya dan Agama, Sayid Hasyim, Bidang Kesehatan Nasrullah Alyul, dan Bidang Pemerintahan Hasto Muji Raharjo.
Pembentukan struktur organisasi Ketua RT tingkat Kecamatan Angsana semakin memudahkan Ketua-Ketua RT menyampaikan aspirasi atau pun pandangan berkaitan dengan pembangun di lingkungan masing-masing. (MAS)