Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumb menghadiri rapat gabungan komisi bersama komisi gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan menghadirkan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait efisiensi dan sinkronisasi dan validasi data aset Penerangan Jalan Umum (PJU) daerah.

Rapat ini penting seiring adanya perubahan regulasi yang mengharuskan transisi pengelolaan PJU dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. (Perkimtan) ke Dinas Perhubungan (Dishub), digelar di ruang rapat gabungan DPRD, Selasa (3/2/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanbu I Wayan Sudarma dalam pembukaannya menekankan bahwa PJU merupakan instrumen vital bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat di malam hari. Ia menuturkan agar proses transisi ini tidak sekadar menjadi perpindahan catatan administratif, melainkan harus menjamin kepastian kondisi aset di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Tanbu, Miftahul Ilmi, S.E., M.M. memaparkan bahwa terdapat perbedaan basis data antara instansi terkait.

Sebelumnya pihak Dinas Perkimtan Tanbu melaporkan bahwa total titik PJU dari tahun 2006 hingga 2025 mencapai 23.467 titik, termasuk di jalan kabupaten, provinsi, dan nasional.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Merasa Bangga Gotong royong dan Persatuan Desa Mantewe

Sementara itu hasil verifikasi dari Bappedalitbang Tanbu berdasarkan citra satelit, pihaknya mengidentifikasi sementara sekitar 24.374 titik, dengan rincian status aset yang masih perlu dipilah berdasarkan kewenangan jalan.

Sehingga terdapat rencana mutasi aset timbal balik, di mana sejumlah titik akan dialihkan dari Perkim ke Dishub, dan sebagian kecil (sekitar 68 titik) dialihkan kembali ke instansi terkait sesuai fungsi lingkungannya.

Menanggapi proses transisi ini, Bagian Hukum dan BPKAD menekankan pentingnya pembentukan Tim Verifikasi Internal. Tim ini bertugas untuk memastikan kelayakan fisik aset seperti lampu, tiang, dan sarana pendukung seperti mobil PJU, serta menjamin legalitas kontrak dengan pihak ketiga yang masih berjalan dan melakukan rekonsiliasi data dengan PLN terkait ID Pelanggan untuk efisiensi tagihan listrik.

“Kita harus memastikan tidak ada kekosongan anggaran operasional selama masa transisi. Masyarakat tidak mau tahu proses birokrasinya, yang mereka inginkan adalah jalan yang terang dan aman,” ujar I Wayan Sudarma selaku pimpinan rapat.

Baca Juga :  10 Anak Punk Dipulangkan, 2 diantaranya Perempuan

Poin penting lainnya adalah masalah pemborosan anggaran akibat tagihan listrik PJU yang tetap dibayar meski lampu dalam keadaan rusak atau tidak berfungsi. Berdasarkan hasil verifikasi ulang ini, Pemerintah Daerah menargetkan akan menghapus aset yang tidak terpakai agar tagihan ke PLN dapat ditekan sesuai dengan penggunaan riil di lapangan.

Rapat ini ditutup dengan kesepakatan untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pengalihan aset dan pembentukan tim verifikasi. Seluruh SKPD diminta terbuka dalam memberikan data agar proses sinkronisasi ini selesai sebelum memasuki bulan Ramadhan, demi menunjang aktivitas ibadah dan mobilitas warga. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir
Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja
Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas
Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar
Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin
Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik
Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen
Tanah Bumbu Alokasikan Rp 5 Miliar Lanjutkan Gedung Mall Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:09 WIB

Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU

Senin, 2 Februari 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas

Senin, 2 Februari 2026 - 20:40 WIB

Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:34 WIB

Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:36 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:38 WIB