TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu sepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2021. Rabu, (4/8/2021).
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS perubahan 2021 oleh Bupati Zairullah Azhar dan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah H. Supiansyah ZA didampingi Wakil ketua DPRD Said Ismail Alydrus dan Agoes Rakhmady di gedung DPRD Tanah Bumbu Jalan HM Amin Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah.
Pada sambutan Bupati Tanah Bumbu, Zairullah menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh anggota DPRD atas segala partisipasinya dalam proses pembahasan hingga selesai.
Hal ini dapat segera melanjutkan pembangunan kabupaten menuju serambi madinah pada tahun anggaran perubahan 2021. Membangun Tanah Bumbu menuju kehidupan yang penuh berkah dan kesejahteraan yang merata.
Sidang paripurna dihadiri unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD, Instansi vertikal, perbankan, dan undangan lainnya. (MAS)