Eks Guru ar-Rasyid Sebut Dibayar Rp 1.100.000 di Rapat DPRD Tanbu

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dalam Rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Dinas Pendidikan Tanah Bumbu dan Yayasan Pendidikan Pengembangan Insani (YPPI) Ar Rasyid Desa Segumbang pada Selasa (7/1/2025), terungkap fakta gaji guru kontrak dikisaran Rp 1.100.000 hingga  Rp 1.500.000 rupiah perbulan.

Di tengah rapat ini, Koordinator YPPI Ar Rasyid menuturkan, gaji awal guru di masa percobaan sebesar 1,5 juta rupiah.

“Ini hanya untuk guru yang masih dalam masa percobaan,” ucapnya.

Sedangkan menurut salah satu eks tujuh guru di YPPI Ar Rasyid menuturkan, selama 3 bulan terakhir masa kerjanya, mereka hanya menerima 1,1 hingga 1,3 juta rupiah.

Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, mengaku miris dengan rendahnya gaji guru di sekolah swasta favorit tersebut.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Sepakati Karoke Fortune Tutup

“Ini jauh dari kata layak, apalagi sekolah ini dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Kabupaten Tanah Bumbu,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul menekankan pentingnya evaluasi terhadap kesejahteraan guru yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Memang untuk sekolah swasta tidak ada aturan khusus yang mengikat tentang pemberian gaji, tapi kembali lagi ke asas kepatutan, apakah itu layak atau tidak,” bebernya.

Ia juga meminta YPPI Ar Rasyid berbenah, baik terkait administratif sekolah hingga kesejahteraan guru.

“Saya kira ini bukan hal yang negatif, adanya pertemuan ini membuat kita berbenah bersama,” katanya.

Anggota DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, juga berpendapat serupa, meski yayasan mempunyai aturan jenjang besaran gajih yang ditentukan dengan lamanya masa pengabdian di sekolah. Menurutnya, dengan nominal 1,2 juta rupiah untuk guru yang dianggap baru bukanlah hal yang layak.

Baca Juga :  Efek Efisiensi, Dana Transfer ke Daerah Anjlok

“Apalagi setingkat Yayasan Ar Rasyid, harusnya pemasukannya besar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Suryono, menjelaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang dalam penetapan gajih guru untuk sekolah swasta.

“Ini perlu disosialisasikan agar setiap pihak memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Menurut Suryono, hak dan kewajiban guru di sekolah swasta mesti diatur dalam kesepakatan bersama. Dalam hal ini yayasan dan guru harus sepaham dan harus disepakati bersama atas hak dan kewajiban yang tertuang dalam SK pengangkatan dan kesepakatan kerja.

“Termasuk gaji guru, dalam aturan teknis penggajihan guru swasta yang tertuang harus dalam batas wajar,” pungkasnya. (E)

Berita Terkait

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi
Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan
10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan
Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:30 WITA

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:10 WITA

10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:52 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WITA

DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:04 WITA

Tanah Bumbu

Disdik Tanah Bumbu Segera Evaluasi Layanan Publik Pendidikan 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:58 WITA