Eks Guru ar-Rasyid Sebut Dibayar Rp 1.100.000 di Rapat DPRD Tanbu

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dalam Rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Dinas Pendidikan Tanah Bumbu dan Yayasan Pendidikan Pengembangan Insani (YPPI) Ar Rasyid Desa Segumbang pada Selasa (7/1/2025), terungkap fakta gaji guru kontrak dikisaran Rp 1.100.000 hingga  Rp 1.500.000 rupiah perbulan.

Di tengah rapat ini, Koordinator YPPI Ar Rasyid menuturkan, gaji awal guru di masa percobaan sebesar 1,5 juta rupiah.

“Ini hanya untuk guru yang masih dalam masa percobaan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan menurut salah satu eks tujuh guru di YPPI Ar Rasyid menuturkan, selama 3 bulan terakhir masa kerjanya, mereka hanya menerima 1,1 hingga 1,3 juta rupiah.

Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, mengaku miris dengan rendahnya gaji guru di sekolah swasta favorit tersebut.

“Ini jauh dari kata layak, apalagi sekolah ini dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Kabupaten Tanah Bumbu,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul menekankan pentingnya evaluasi terhadap kesejahteraan guru yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Memang untuk sekolah swasta tidak ada aturan khusus yang mengikat tentang pemberian gaji, tapi kembali lagi ke asas kepatutan, apakah itu layak atau tidak,” bebernya.

Ia juga meminta YPPI Ar Rasyid berbenah, baik terkait administratif sekolah hingga kesejahteraan guru.

“Saya kira ini bukan hal yang negatif, adanya pertemuan ini membuat kita berbenah bersama,” katanya.

Anggota DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, juga berpendapat serupa, meski yayasan mempunyai aturan jenjang besaran gajih yang ditentukan dengan lamanya masa pengabdian di sekolah. Menurutnya, dengan nominal 1,2 juta rupiah untuk guru yang dianggap baru bukanlah hal yang layak.

“Apalagi setingkat Yayasan Ar Rasyid, harusnya pemasukannya besar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Suryono, menjelaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang dalam penetapan gajih guru untuk sekolah swasta.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Sampaikan Raperda Kerja Sama Daerah 2025

“Ini perlu disosialisasikan agar setiap pihak memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Menurut Suryono, hak dan kewajiban guru di sekolah swasta mesti diatur dalam kesepakatan bersama. Dalam hal ini yayasan dan guru harus sepaham dan harus disepakati bersama atas hak dan kewajiban yang tertuang dalam SK pengangkatan dan kesepakatan kerja.

“Termasuk gaji guru, dalam aturan teknis penggajihan guru swasta yang tertuang harus dalam batas wajar,” pungkasnya. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

DPRD Tanbu Peringati Maulid Nabi: Contoh Kepemimpinan Rasulullah
DPRD Tanbu Apresiasi Tanggapan Bupati atas Raperda Waralaba
Fraksi Nasdem Sejahtera Tanbu Dorong Kerja Sama Berbasis Kebutuhan
Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Sekda: Dorong Pembangunan Kolaborasi
Anggota DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Drum Band ke SMPN 2 Satui
DPRD Tanbu Usulkan Raperda Tata Kelola Tenaga Medis dan Waralaba
Anggota DPRD Tanah Bumbu Harap Kegiatan Safari Dahwah Sampai ke Pelosok Desa
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Tabliq Akbar Gus Muwafiq

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 21:22 WIB

DPRD Tanbu Peringati Maulid Nabi: Contoh Kepemimpinan Rasulullah

Kamis, 11 September 2025 - 22:23 WIB

DPRD Tanbu Apresiasi Tanggapan Bupati atas Raperda Waralaba

Rabu, 10 September 2025 - 20:29 WIB

Fraksi Nasdem Sejahtera Tanbu Dorong Kerja Sama Berbasis Kebutuhan

Rabu, 10 September 2025 - 19:34 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Sekda: Dorong Pembangunan Kolaborasi

Selasa, 9 September 2025 - 09:22 WIB

Anggota DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Drum Band ke SMPN 2 Satui

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Diskumdagri Tanbu Gelar Pelatihan Batik Kain Sasirangan

Rabu, 17 Sep 2025 - 23:26 WIB

Tanah Bumbu

Diskominfo SP Tanbu Buka Rekrutmen Bagi Profesional IT

Rabu, 17 Sep 2025 - 19:25 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Sampaikan Radio sebagai Media Komunikasi Adaptif

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:40 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Resmikan Layanan Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:10 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayana: Ini Momentum Bangun Generasi Emas

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:04 WIB