Eks Guru ar-Rasyid Sebut Dibayar Rp 1.100.000 di Rapat DPRD Tanbu

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dalam Rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Dinas Pendidikan Tanah Bumbu dan Yayasan Pendidikan Pengembangan Insani (YPPI) Ar Rasyid Desa Segumbang pada Selasa (7/1/2025), terungkap fakta gaji guru kontrak dikisaran Rp 1.100.000 hingga  Rp 1.500.000 rupiah perbulan.

Di tengah rapat ini, Koordinator YPPI Ar Rasyid menuturkan, gaji awal guru di masa percobaan sebesar 1,5 juta rupiah.

“Ini hanya untuk guru yang masih dalam masa percobaan,” ucapnya.

Sedangkan menurut salah satu eks tujuh guru di YPPI Ar Rasyid menuturkan, selama 3 bulan terakhir masa kerjanya, mereka hanya menerima 1,1 hingga 1,3 juta rupiah.

Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, mengaku miris dengan rendahnya gaji guru di sekolah swasta favorit tersebut.

Baca Juga :  Serambi Madinah: Ingin Ridha Allah, Shalat Awal Waktu

“Ini jauh dari kata layak, apalagi sekolah ini dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Kabupaten Tanah Bumbu,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul menekankan pentingnya evaluasi terhadap kesejahteraan guru yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Memang untuk sekolah swasta tidak ada aturan khusus yang mengikat tentang pemberian gaji, tapi kembali lagi ke asas kepatutan, apakah itu layak atau tidak,” bebernya.

Ia juga meminta YPPI Ar Rasyid berbenah, baik terkait administratif sekolah hingga kesejahteraan guru.

“Saya kira ini bukan hal yang negatif, adanya pertemuan ini membuat kita berbenah bersama,” katanya.

Anggota DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, juga berpendapat serupa, meski yayasan mempunyai aturan jenjang besaran gajih yang ditentukan dengan lamanya masa pengabdian di sekolah. Menurutnya, dengan nominal 1,2 juta rupiah untuk guru yang dianggap baru bukanlah hal yang layak.

Baca Juga :  Masjid Apung Pagatan, Hasanuddin: Wisata Religi Terbesar di Kalimantan

“Apalagi setingkat Yayasan Ar Rasyid, harusnya pemasukannya besar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Suryono, menjelaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang dalam penetapan gajih guru untuk sekolah swasta.

“Ini perlu disosialisasikan agar setiap pihak memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Menurut Suryono, hak dan kewajiban guru di sekolah swasta mesti diatur dalam kesepakatan bersama. Dalam hal ini yayasan dan guru harus sepaham dan harus disepakati bersama atas hak dan kewajiban yang tertuang dalam SK pengangkatan dan kesepakatan kerja.

“Termasuk gaji guru, dalam aturan teknis penggajihan guru swasta yang tertuang harus dalam batas wajar,” pungkasnya. (E)

Berita Terkait

Aklamasi, Andrean Atma Maulani Kembali Pimpin PBSI Tanah Bumbu Periode 2026–2030
Rancangan Pendapatan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp 2.8 Triliun
Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja
Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas
Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III
Ulang Tahun Tony Haryono, Wakil Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Harapan dan Do’a
DPRD Tanah Bumbu Setujui Aturan Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa
DPRD Tanah Bumbu Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Aklamasi, Andrean Atma Maulani Kembali Pimpin PBSI Tanah Bumbu Periode 2026–2030

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:32 WITA

Rancangan Pendapatan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp 2.8 Triliun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:44 WITA

Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:45 WITA

Tanah Bumbu

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:08 WITA