Eks Guru ar-Rasyid Sebut Dibayar Rp 1.100.000 di Rapat DPRD Tanbu

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dalam Rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Dinas Pendidikan Tanah Bumbu dan Yayasan Pendidikan Pengembangan Insani (YPPI) Ar Rasyid Desa Segumbang pada Selasa (7/1/2025), terungkap fakta gaji guru kontrak dikisaran Rp 1.100.000 hingga  Rp 1.500.000 rupiah perbulan.

Di tengah rapat ini, Koordinator YPPI Ar Rasyid menuturkan, gaji awal guru di masa percobaan sebesar 1,5 juta rupiah.

“Ini hanya untuk guru yang masih dalam masa percobaan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan menurut salah satu eks tujuh guru di YPPI Ar Rasyid menuturkan, selama 3 bulan terakhir masa kerjanya, mereka hanya menerima 1,1 hingga 1,3 juta rupiah.

Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, mengaku miris dengan rendahnya gaji guru di sekolah swasta favorit tersebut.

“Ini jauh dari kata layak, apalagi sekolah ini dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Kabupaten Tanah Bumbu,” ucapnya.

Baca Juga :  85 Anggota DPRD Provinsi Sulsel Terpilih Periode 2024-2029

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul menekankan pentingnya evaluasi terhadap kesejahteraan guru yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Memang untuk sekolah swasta tidak ada aturan khusus yang mengikat tentang pemberian gaji, tapi kembali lagi ke asas kepatutan, apakah itu layak atau tidak,” bebernya.

Ia juga meminta YPPI Ar Rasyid berbenah, baik terkait administratif sekolah hingga kesejahteraan guru.

“Saya kira ini bukan hal yang negatif, adanya pertemuan ini membuat kita berbenah bersama,” katanya.

Anggota DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, juga berpendapat serupa, meski yayasan mempunyai aturan jenjang besaran gajih yang ditentukan dengan lamanya masa pengabdian di sekolah. Menurutnya, dengan nominal 1,2 juta rupiah untuk guru yang dianggap baru bukanlah hal yang layak.

“Apalagi setingkat Yayasan Ar Rasyid, harusnya pemasukannya besar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Suryono, menjelaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang dalam penetapan gajih guru untuk sekolah swasta.

Baca Juga :  Desa Tanpa Sinyal Seluler, Tanbu Ajukan Proposal

“Ini perlu disosialisasikan agar setiap pihak memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Menurut Suryono, hak dan kewajiban guru di sekolah swasta mesti diatur dalam kesepakatan bersama. Dalam hal ini yayasan dan guru harus sepaham dan harus disepakati bersama atas hak dan kewajiban yang tertuang dalam SK pengangkatan dan kesepakatan kerja.

“Termasuk gaji guru, dalam aturan teknis penggajihan guru swasta yang tertuang harus dalam batas wajar,” pungkasnya. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat
Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif
Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB
NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja
FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat
Sekda Tanbu Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi di DPRD terkait RAPBDP 2025
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani KUA PPAS 2026
Fraksi Setujui 3 Raperda Usulan Pemkab Tanah Bumbu, Termasuk Pajak dan Retribusi

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:47 WIB

NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:11 WIB

FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Nasional

Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel

Minggu, 31 Agu 2025 - 11:59 WIB

Nasional

Kalsel Jadi Gerbang Logistik Kalimantan

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:10 WIB

Nasional

Gubernur Muhidin Sampaikan KEK Mekar Putih Rampung 2028

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:07 WIB

Nasional

KEK Setangga Targetkan Realisasi Investasi Rp 67,69 Triliun

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:00 WIB