TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda tentang Bangunan Gedung.
Rapat Dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Tanah Bumbu, H Hasanuddin dan Syabani Rasul, serta dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/5/2025).
Dalam rapat tersebut Andrean Atma Maulani mengatakan, atas nama DPRD Tanah Bumbu menerima penyajian terhadap rancangan penyampaian Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda tentang Bangunan Gedung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai penyampaian naskah Raperda kemudian dilakukan serah terima berkas oleh Sekda Yulian Herawati kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tanah Bumbu, Harmanuddin.
Rapat Paripurna turut dihadiri para anggota DPRD Tanah Bumbu, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Tanah Bumbu, Forkopimda, Instansi Vertikal, Perusahaan Daerah, dan undangan lainnya. (E)