DPRD Tanbu Dukung Pengusaha Hibah Ke Daerah

- Editor

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu Agoes Rahkmady S.AP, menyambut baik perusahaan yang mau memberikan hibah kepada daerah.

Agoes yang dihubungi melalui WhatsApp, menilai keinginan perusahaan atau pengusaha memberikan hibah kepada pemerintah daerah perlu mendapat respon positif terhadap partisipasi perusahaan membangun daerah. Selasa, (14/12/2201).

“Saya selaku Pimpinan DPRD Tanah Bumbu sangat menyambut positif, niat baik perusahaan yang menyalurkah hibah kepada pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam membangunan Tanah Bumbu,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga perusahaan yang lain dapat mengikuti langkah perusahaan yang sudah memberikan hibah, apalagi perusahaan yang sudah lama beroperasi di Tanah Bumbu, tergerak berpartisipasi membangun daerah, siapa lagi kalau bukan pengusaha, dan kapan lagi.” Tambahnya.

Meski pembangunan daerah adalah tanggung jawab kepala daerah tapi partisipasi pengusaha yang selama ini menggali kekayaan alam juga sangat dibutuhkan untuk berkontribusi terhadap kemajuan daerah.

Pembangunan itu sebenarnya tidak hanya murni dari pemerintah daerah tetapi akan lebih baik bila pembangunan itu ada keterlibatan pengusaha dalam memajukan daerah.

Baca Juga :  Persiapan RPJMD 2025-2030, Pemkab Tanbu Audiensi Kebijakan Percepatan Pembangunan

Mengenai ada aset daerah berupa underpass di Desa Banjarsari Kecamatan Angsana yang dipakai beberapa perusahaan untuk melintas, Agoes berharap itu bisa memberikan dampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Bumbu.

“Jadi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu harus jeli dalam melihat peluang, banyak hal yang harus dibangun di Tanah Bumbu ini tetapi anggaran terbatas, kejelian dibutuhkan untuk melihat peluang dalam menambah Pendapatan Asli Daerah.” Ungkapnya.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang menyatakan komitmen dalam memberikan hibah kepada daerah, diantaranya Hidayah Hidup Ilahi (HHI), Mitra Setia Tanah Bumbu (MSTB), Usaha Baratama Jasindo (UBJ).

Agoes juga mengingatkan agar perusahaan yang sudah menyatakan diri memberikan hibah kepada daerah agar tetap membanyar pajak atau retribusi sebagimana biasanya.

Karna pengertian hibah adalah pemberian secara ikhlas atau tidak terikat tanpa mengurangi kewajiban terhadap daerah seperti membayar pajak dan retribusi serta kewajiban lainnya yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hibah ini menjadi solusi bagi daerah untuk menerima kontribusi dari kalangan pengusaha, karna kewenangan daerah tentang pertambangan telah diambil oleh pusat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga :  Abah Zairullah Buka Lomba Lukis Mural dengan Goresan Kaligrafi Allah

Meski demikian, banyak kalangan yang menilai undang-undang ini bermasalah maka tokoh-tokoh advokat dan aktifis mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satunya Advokat Helvis dan Muhammad Kholid Syeirazi selaku Sekretaris Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) mengajukan uji materiil dengan Permohonan Perkara Nomor 64/PUU-XVIII/2020. Hasilnya, permohonan keduanya dikabulkan sebagian saat pembacaan putusan MK tanggal 27 Oktober 2021 lalu.

Sementara para penggugat lainnya yakni eks Ketua MK Hamdan Zoelva, peneliti energi Marwan Batubara, Tamsil Linrung, dan beberapa orang lainnya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Kasus DBD Meningkat, Dinkes Tanbu Tekankan Pemberantasan Sarang Nyamuk
Andi Rudi Latif: Pemimpin Adalah Teladan
Andi Rudi Latif Safari Ramadhan dan Tinjau Fasilitas Lapas Batulicin
Hasil Uji Diskumdagri Tanbu, SPBU Plajau Tidak Mengurangi Volume
Pemprov Kalsel Tingkatkan Infrastruktur Jalur Banjarbaru-Tanah Bumbu Jelang Idul Fitri 2026
Musrenbang RKPD 2027 Kusan Tengah Dorong Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 Tahun 2026
Safari di Masjid Al Jami, Sekda Tanbu: Ramadhan Ajarkan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:58 WIB

Kasus DBD Meningkat, Dinkes Tanbu Tekankan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:57 WIB

Andi Rudi Latif: Pemimpin Adalah Teladan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:52 WIB

Andi Rudi Latif Safari Ramadhan dan Tinjau Fasilitas Lapas Batulicin

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Hasil Uji Diskumdagri Tanbu, SPBU Plajau Tidak Mengurangi Volume

Senin, 9 Maret 2026 - 18:34 WIB

Pemprov Kalsel Tingkatkan Infrastruktur Jalur Banjarbaru-Tanah Bumbu Jelang Idul Fitri 2026

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja

Rabu, 11 Mar 2026 - 13:09 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Pemimpin Adalah Teladan

Rabu, 11 Mar 2026 - 10:57 WIB