DPRD Tanbu Dukung Pengusaha Hibah Ke Daerah

- Editor

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu Agoes Rahkmady S.AP, menyambut baik perusahaan yang mau memberikan hibah kepada daerah.

Agoes yang dihubungi melalui WhatsApp, menilai keinginan perusahaan atau pengusaha memberikan hibah kepada pemerintah daerah perlu mendapat respon positif terhadap partisipasi perusahaan membangun daerah. Selasa, (14/12/2201).

“Saya selaku Pimpinan DPRD Tanah Bumbu sangat menyambut positif, niat baik perusahaan yang menyalurkah hibah kepada pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam membangunan Tanah Bumbu,” ucapnya.

“Semoga perusahaan yang lain dapat mengikuti langkah perusahaan yang sudah memberikan hibah, apalagi perusahaan yang sudah lama beroperasi di Tanah Bumbu, tergerak berpartisipasi membangun daerah, siapa lagi kalau bukan pengusaha, dan kapan lagi.” Tambahnya.

Meski pembangunan daerah adalah tanggung jawab kepala daerah tapi partisipasi pengusaha yang selama ini menggali kekayaan alam juga sangat dibutuhkan untuk berkontribusi terhadap kemajuan daerah.

Pembangunan itu sebenarnya tidak hanya murni dari pemerintah daerah tetapi akan lebih baik bila pembangunan itu ada keterlibatan pengusaha dalam memajukan daerah.

Baca Juga :  Wahyu Windarti Zairullah Lantik 5 Ketua TP PKK Kecamatan

Mengenai ada aset daerah berupa underpass di Desa Banjarsari Kecamatan Angsana yang dipakai beberapa perusahaan untuk melintas, Agoes berharap itu bisa memberikan dampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Bumbu.

“Jadi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu harus jeli dalam melihat peluang, banyak hal yang harus dibangun di Tanah Bumbu ini tetapi anggaran terbatas, kejelian dibutuhkan untuk melihat peluang dalam menambah Pendapatan Asli Daerah.” Ungkapnya.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang menyatakan komitmen dalam memberikan hibah kepada daerah, diantaranya Hidayah Hidup Ilahi (HHI), Mitra Setia Tanah Bumbu (MSTB), Usaha Baratama Jasindo (UBJ).

Agoes juga mengingatkan agar perusahaan yang sudah menyatakan diri memberikan hibah kepada daerah agar tetap membanyar pajak atau retribusi sebagimana biasanya.

Karna pengertian hibah adalah pemberian secara ikhlas atau tidak terikat tanpa mengurangi kewajiban terhadap daerah seperti membayar pajak dan retribusi serta kewajiban lainnya yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Dishub Tanbu Awasi Lintasan Truk Batubara

Hibah ini menjadi solusi bagi daerah untuk menerima kontribusi dari kalangan pengusaha, karna kewenangan daerah tentang pertambangan telah diambil oleh pusat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Meski demikian, banyak kalangan yang menilai undang-undang ini bermasalah maka tokoh-tokoh advokat dan aktifis mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satunya Advokat Helvis dan Muhammad Kholid Syeirazi selaku Sekretaris Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) mengajukan uji materiil dengan Permohonan Perkara Nomor 64/PUU-XVIII/2020. Hasilnya, permohonan keduanya dikabulkan sebagian saat pembacaan putusan MK tanggal 27 Oktober 2021 lalu.

Sementara para penggugat lainnya yakni eks Ketua MK Hamdan Zoelva, peneliti energi Marwan Batubara, Tamsil Linrung, dan beberapa orang lainnya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan. (MAS)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM
Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026
Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026
Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101
Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin
Dinas PUPR Tanbu Data Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan 2027
Rute Jalan ini Ditutup Saat Tanah Bumbu Gelar Aksi Car Free Day 16 Agustus
Car Free Day Tanggal 16, Tanah Bumbu Gelar Aneka Kegiatan di Jalan Dharma Praja

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:40 WITA

Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:18 WITA

Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:04 WITA

Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:17 WITA

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Senin, 17 Agu 2026 - 06:18 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026

Senin, 17 Agu 2026 - 06:04 WITA

Tanah Bumbu

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:14 WITA