DPRD Tanbu Dukung Pengusaha Hibah Ke Daerah

- Editor

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu Agoes Rahkmady S.AP, menyambut baik perusahaan yang mau memberikan hibah kepada daerah.

Agoes yang dihubungi melalui WhatsApp, menilai keinginan perusahaan atau pengusaha memberikan hibah kepada pemerintah daerah perlu mendapat respon positif terhadap partisipasi perusahaan membangun daerah. Selasa, (14/12/2201).

“Saya selaku Pimpinan DPRD Tanah Bumbu sangat menyambut positif, niat baik perusahaan yang menyalurkah hibah kepada pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam membangunan Tanah Bumbu,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga perusahaan yang lain dapat mengikuti langkah perusahaan yang sudah memberikan hibah, apalagi perusahaan yang sudah lama beroperasi di Tanah Bumbu, tergerak berpartisipasi membangun daerah, siapa lagi kalau bukan pengusaha, dan kapan lagi.” Tambahnya.

Meski pembangunan daerah adalah tanggung jawab kepala daerah tapi partisipasi pengusaha yang selama ini menggali kekayaan alam juga sangat dibutuhkan untuk berkontribusi terhadap kemajuan daerah.

Pembangunan itu sebenarnya tidak hanya murni dari pemerintah daerah tetapi akan lebih baik bila pembangunan itu ada keterlibatan pengusaha dalam memajukan daerah.

Baca Juga :  Disdik Tanbu Hadiri Lokakarya: Cara Baru untuk Belajar

Mengenai ada aset daerah berupa underpass di Desa Banjarsari Kecamatan Angsana yang dipakai beberapa perusahaan untuk melintas, Agoes berharap itu bisa memberikan dampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Bumbu.

“Jadi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu harus jeli dalam melihat peluang, banyak hal yang harus dibangun di Tanah Bumbu ini tetapi anggaran terbatas, kejelian dibutuhkan untuk melihat peluang dalam menambah Pendapatan Asli Daerah.” Ungkapnya.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang menyatakan komitmen dalam memberikan hibah kepada daerah, diantaranya Hidayah Hidup Ilahi (HHI), Mitra Setia Tanah Bumbu (MSTB), Usaha Baratama Jasindo (UBJ).

Agoes juga mengingatkan agar perusahaan yang sudah menyatakan diri memberikan hibah kepada daerah agar tetap membanyar pajak atau retribusi sebagimana biasanya.

Karna pengertian hibah adalah pemberian secara ikhlas atau tidak terikat tanpa mengurangi kewajiban terhadap daerah seperti membayar pajak dan retribusi serta kewajiban lainnya yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hibah ini menjadi solusi bagi daerah untuk menerima kontribusi dari kalangan pengusaha, karna kewenangan daerah tentang pertambangan telah diambil oleh pusat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga :  Staf Ahli Bupati Tanbu Hadiri HUT Satpam ke-44

Meski demikian, banyak kalangan yang menilai undang-undang ini bermasalah maka tokoh-tokoh advokat dan aktifis mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satunya Advokat Helvis dan Muhammad Kholid Syeirazi selaku Sekretaris Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) mengajukan uji materiil dengan Permohonan Perkara Nomor 64/PUU-XVIII/2020. Hasilnya, permohonan keduanya dikabulkan sebagian saat pembacaan putusan MK tanggal 27 Oktober 2021 lalu.

Sementara para penggugat lainnya yakni eks Ketua MK Hamdan Zoelva, peneliti energi Marwan Batubara, Tamsil Linrung, dan beberapa orang lainnya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Porkepsek 8 Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan Kepala Sekolah
Rapat Koordinasi Kesbangpol Tanbu Siapkan Rangkaian Acara Hari Pahlawan 7 Februari
Banmus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah
Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi
Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor
Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir
Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU
Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:08 WIB

Porkepsek 8 Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan Kepala Sekolah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:02 WIB

Rapat Koordinasi Kesbangpol Tanbu Siapkan Rangkaian Acara Hari Pahlawan 7 Februari

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:44 WIB

Banmus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:04 WIB

Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Porkepsek 8 Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan Kepala Sekolah

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:08 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:08 WIB