TANAH BUMBU – DPRD dan Pemda Tanah Bumbu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Pengguna Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Anggaran Tahun 2022 menjadi KUPA PPA di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Rabu (20/7/2022).
Bupati Tanbu, dr HM Zairullah Azhar melalui sambutan yang dibacakan, Sekda Tanbu, H Ambo Sakka mengatakan sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam proyeksi dokumen ini, yang mana hal tersebut telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.
“Melalui Penandatangan Nota kesepakatan ini pula, tentu merupakan langkah konstruktif, terhadap terciptanya bangunan kerjasama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” kata Sekda.
Adapun terkait dengan ringkasan rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2022, 20 Juli 2022 yang disampaikan kembali oleh Sekda Tanbu adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022, sebesar 2 triliun 31 milyar 80 juta 856 ribu 341 rupiah, meningkat sebesar 374 milyar 63 juta 667 ribu 893 rupiah, dari anggaran semula sebesar 1 triliun 657 miliar 17 juta 188 ribu 448 rupiah.
Sedangkan belanja daerah, pada perubahan APBD tahun anggaran 2022, mengalami kenaikkan sebesar 345 milyar 484 juta 625 ribu 291 rupiah, dari anggaran semula sebesar 1 triliyun 792 milyar 17 juta 188 ribu 448 rupiah, menjadi 2 triliyun 137 milyar 501 juta 813 ribu 739 rupiah.
Dengan surplus atau defisit APBD tahun anggaran 2022, sebelum perubahan sebesar 135 milyar, setelah perubahan sebesar 106 milyar 420 juta 957 ribu 398 rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar 28 miliar 579 juta 42 ribu 602 rupiah.
Untuk Penerimaan pembiayaan daerah, yang berasal dan komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sebesar 150 miliar, berkurang sebesar 28 miliar 579 juta 42 ribu 602 rupiah, menjadi 121 miliar 420 juta 957 ribu 398 rupiah.
Dengan pengeluaran pembiayaan daerah, berupa penyertaan modal Pemerintah daerah, sebesar 15 miliar rupiah sama dari anggaran semula.
Sementara itu, untuk pembiayaan netto mengalami penurunan sebesar 28 miliar 579 juta 42 ribu 602 rupiah, dari anggaran semula sebesar 135 miliar, menjadi 106 milyar 420 juta 957 ribu 398 rupiah.
Maka total APBD mengalami kenaikan sebesar 345 miliar 484 tuta 625 ribu 291 rupiah, dari anggaran semula sebesar 1 triliyun 807 milyar 17 juta 188 ribu 448 rupiah, menjadi 2 triliyun 152 miliar 501 juta 813 ribu 739 rupiah.
Lanjut, Sekda mengatakan setelah penandatanganan ini berarti tidak ada lagi yang defisit. Berharap dan berdoa apa yang dilakukan ini bisa bernilai ibadah, karena ini merupakan karya terbaik yang dipersembahkan untuk generasi ke depan khususnya mengisi pembangunan di Kabupaten yang dicintai.
“Melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi pemerintah daerah dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan yang output nya sudah kita proyeksikan bersama bagi peningkatan kualitas, kuantitas dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” tutupnya. (Jml)