DPRD Tanah Bumbu Sahkan 14 Perda Sepanjang Tahun 2023

- Editor

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu berhasil mengesahkan 14 Peraturan Daerah (Perda) sepanjang tahun 2023.

Ketua DPRD  Tanah Bumbu, H. Supiansyah ZA, SE, MH, (Almarhum) dan penggantinya Andrean Atma Maulani, SH, SE, sepanjang 2023 berhasil mengesahkan 14 Perda, terdiri dari 11 usulan Bupati Tanah Bumbu dan 3 usulan inisiatif DPRD.

Adapun 14 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sepanjang tahun 2023 adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  2. Penyeleggaraan Kesehatan
  3. Penyelenggaraan Pendidikan
  4. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
  5. Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
  6. Penyelenggaraan Jalan
  7. Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud menjadi Perusahaan Perseroan Daerah
  8. Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Mayarakat
  9. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  10. Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2042
  11. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Kepada PDAM Bersujud (PERSERODA)
  12. Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
  13. Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
  14. Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Terima Kasih Partisipasi Masyarakat Ikuti Pemilu 2024

Kemudian 3 dari 14 Perda itu merupakan inisiatif DPRD Tanah Bumbu, yaitu Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelenggaraan Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Tanbu, Muhammad Jaelani, SH, M. Hum, melalui Fatmi Wardani, saat dihubungi Goodnews.co.id di kantor DPRD, Rabu (21/2/2024), mengatakan usulan Raperda merupakan bagian dari perencanaan penyusunan Perda yang dilakukan dalam program pembentukan Perda sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Setujui Jalan Khusus bagi Perusahaan Batubara

Anggota DPRD Tanah Bumbu periode 2019-2024 kemungkinan akan berakhir masa jabatan pada bulan Agustus 2024. DPRD Tanah Bumbu memiliki 35 kursi terdiri 13 kursi Partai PDIP, 6 kursi Gerindra, 5 kursi PKB, 6 kursi Golkar, 2 kursi PAN, 1 kursi PPP, 1 kursi NasDem, 1 kursi PKS. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Tanbu Respon Positif Program Bapak Angkat Hauling Perusahaan Tambang
DPRD Tanbu Sepakati Karoke Fortune Tutup
FPKB Tanbu: Ada Catatan BPK, Eksekutif Segera Selesaikan
Bupati Tanbu: Persetujuan LPj APBD 2024 Bukti Komitmen Legislatif
FPDIP Tanbu Minta SKPD Respon Temuan BPK
Fraksi NasDem Sejahtera Tanbu Harap Pendapan Asli Daerah Meningkat
Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan
Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polri

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:30 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Respon Positif Program Bapak Angkat Hauling Perusahaan Tambang

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:26 WIB

DPRD Tanbu Sepakati Karoke Fortune Tutup

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:17 WIB

FPKB Tanbu: Ada Catatan BPK, Eksekutif Segera Selesaikan

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:49 WIB

Bupati Tanbu: Persetujuan LPj APBD 2024 Bukti Komitmen Legislatif

Senin, 7 Juli 2025 - 17:11 WIB

FPDIP Tanbu Minta SKPD Respon Temuan BPK

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api

Jumat, 11 Jul 2025 - 22:38 WIB

Kotabaru

BKPSDM Kotabaru Dorong Tingkatkan Profesionalisme ASN

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:01 WIB

Kotabaru

Kotabaru Siapkan Lomba Desa Perilaku Hidup Sehat

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:57 WIB