BANJARBARU, Goodnews.co.id – Ibu Kota Provinsi Kalsel hadapi masalah banjir, Komisi III DPRD Kota Banjarbaru kembali menagih perencanaan induk atau masterplan penanganan banjir.
Sejak 2023 lalu Pemerintah Kota Banjarbaru membuat master plan untuk menangani banjir tetapi hingga kini DPRD Kota Banjarbaru belum menerimanya.
Dilansir dari Tribun Banjarbaru, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, menyampaikan pada hari Senin (29/4/2024), belum menerima master plan penanganan banjir dari pemerintah Kota Banjarbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga mempengaruhu kinerja DPRD dalam membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Drainase Kota Banjarbaru.
Ia mengungkapkan kajian master plan sebenarnya dikerjakan pada tahun 2023 dan baru selesai di akhir tahun, tetapi kemudian ada perubahan.
Aktifis Forum Peduli Banua ini, menyebutkan bahwa master plan itu diperlukan untuk menyinkronkan dengan Raperda yang diinisiasi DPRD Banjarbaru.
Ia menilai hingga saat ini banjir terus melanda Kota Banjarbaru sehingga perlu dipikirkan dan membuat regulasi untuk mengatur sistem drainase.
Pemerintah Kota Banjarbaru sudah melakukan pengelolaan sistem drainase tetapi Emi Lasari berpendapat bahwa kegiatan itu perlu dipayungi regulasi dan sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur sistem drainase sebagai penanganan banjir. (E)