DPRD Sepakati Parkir di Rumah Sakit Tanbu Rp 5.000 untuk Roda 4 dan Rp 3.000 Roda Dua

- Editor

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Bamperda juga membahas tarif parkir di RSUD Tanah Bumbu, dr. H. Andi Abdurrahman Noor (DHAAN), yang dikelola oleh pihak ketiga, CV Duo Abadi Sejahtera.

Direktur Rumah Sakit DHAAN dr Syaiful lah, Sp.PD menjelaskan, parkir merupakan layanan atau sarana umum tambahan milik rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengelolaan parkir dengan melibatkan pihak ketiga merupakan upaya untuk mengubah cara konvensional menjadi lebih baik dengan melibatkan pihak ketiga.

Saat ini, setiap warga yang masuk ke rumah sakit harus melewati pos parkir elektronik dan membayar biaya parkir yang telah ditentukan pihak ketiga.

“Dari evaluasi yang kami ikuti memang kami juga dipantau dari lembaga Ombudsman berapa bulan lalu ada mensyaratkan bahwa sebaiknya layanan umum itu ada penataan yang baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Jawaban DPRD Tanbu atas Pendapat Bupati Terkait Raperda Desa Wisata

Ia berpendapat, rumah sakit adalah salah satu Badan Layanan Umum Daerah harus mengintegrasikan dengan layanan parkir sebagai bagian dari pendapatan.

Namun kata Andi Erwin, selaku Ketua Bapemperda DPRD mengatakan, faktanya pembayaran parkir di rumah sakit sudah berjalan dan dikenakan tarif.

“Berarti sudah ada MOU yang ditandatangi antara Direktur rumah sakit dengan pihak ketiga,” tanyanya.

Akbar Hariwijaya, selaku CV Duo Abadi Sejahtera, menjawab, mengenai tarif parkir rumah sakit DHAAN mengikuti aturan dari rumah sakit yakni tarif parkir kendaraan roda dua Rp 3.000 dan roda empat (mobil) sebesar Rp 5.000 perhari.

“Untuk MOU-nya pak, kami sedang merapatkanlah ke pihak rumah sakit dan besarannya kami sepakati untuk rumah sakit,” ungkapnya.

Dalam hal ini rumah sakit juga akan mengusulkan kepada pihak ketiga mengenai parkir yang sifatnya tidak lama dalam jangka 5-10 menit tidak dikenakan tarif.

Baca Juga :  Kerja Keras DPRD Tanbu Bahas Raperda APBD 2023 Diapresiasi Zairullah

Sedangkan, Rachmat dari Dishub mengusulkan rumah sakit tidak memakai tarif progresif tetapi memakai tarif sekali parkir untuk roda dua nilainya Rp 3.000 dan untuk roda empat Rp 5.000 atau tidak mengalami penambahan dalam setiap jamnya.

Pada akhir rapat disepakati bersama bahwa tarif parkir kendaraan roda dua dengan nilai Rp. 3.000 dan kendaraan roda empat Rp 5.000. (A)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Hadiri Acara Bunda PAUD Nasional, Irmayani: Pendidikan Usia Dini Investasi Terbaik
KIP Kalsel Apresiasi Diskominfosp Tanbu Dukung Kegiatan Monev
Diskominfo SP Tanbu Gelar Lomba Konten Kreatif Pendaftaran 11-15 November
Tanah Bumbu Borong Penghargaan HKG PKK ke-53 Kalsel
Gemilang, Futsal Putra Tanah Bumbu Raih Medali Emas
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Tanah Bumbu Raih Penghargaan
Andi Irmayani: Kain Tenun Simbol Identitas dan Kebanggaan Daerah
Andi Rudi Latif Ziarah Makam Orang Tua di Gunung Antasari

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:47 WIB

Hadiri Acara Bunda PAUD Nasional, Irmayani: Pendidikan Usia Dini Investasi Terbaik

Minggu, 16 November 2025 - 11:27 WIB

KIP Kalsel Apresiasi Diskominfosp Tanbu Dukung Kegiatan Monev

Sabtu, 15 November 2025 - 05:53 WIB

Diskominfo SP Tanbu Gelar Lomba Konten Kreatif Pendaftaran 11-15 November

Sabtu, 15 November 2025 - 05:47 WIB

Tanah Bumbu Borong Penghargaan HKG PKK ke-53 Kalsel

Kamis, 13 November 2025 - 22:53 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Tanah Bumbu Raih Penghargaan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

KIP Kalsel Apresiasi Diskominfosp Tanbu Dukung Kegiatan Monev

Minggu, 16 Nov 2025 - 11:27 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Borong Penghargaan HKG PKK ke-53 Kalsel

Sabtu, 15 Nov 2025 - 05:47 WIB