DPRD Panggil Disdik Terkait Laporan Masyarakat Soal PPDB Zonasi

- Editor

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023. Rabu (2/8/2023).

Komisi I DPRD Tanah Bumbu rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Bumbu, menghadirkan Kepala-kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kabupaten Tanah Bumbu terkait kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hadir pula Ketua Dewan Pendidikan Tanah Bumbu Bachriansyah dan anggotanya, perwakilan guru-guru honorer yang telah berkerja lebih dari 10 tahun, bahkan ada honorer yang sudah bekerja selama 18 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun persoalan PPDB sempat dielak Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiluddin, dengan alasan, sebenarnya tidak ada masalah dengan PPDB, semuanya bisa berjalan lancar.

“Sesungguhnya zonasi itu lahir di dunia pendidikan dalam rangka PPDB hanya ingin mengatasi persoalan-persoalan supaya semua sekolah itu merata,” kata Kepala Dinas Pendidikan Amiluddin.

Intinya, zonasi untuk mengatur pemerataan siswa walaupun disisi masyarakat masih ada pemahaman sekolah-sekolah unggulan. Padahal katanya sekolah-sekolah unggulan itulah yang ingin dianulir dengan konsep PPDB zonasi, supaya setiap sekolah mendapat siswa baru sesuai dengan daya tampung masing-masing secara proporsional.

Kemudian karena zonasi menjadi aturan sehingga mau tidak mau itu menjadi acuan PPDB.

Namun Syamsisar menyampaikan bahwa ada masyarakat yang datang melapor ke DPRD, kemudian bila memang tidak ada masalah, tidak mungkin ada sekolah kekurangan murid, atau ada sekolah yang kelebihan murid. Artinya memang ada masalah.

Ia meminta kepala Dinas Pendidikan untuk memfasilitasi permasalah yang kemungkinan bisa timbul kembali, agar tidak terulang dan tidak ada anak tidak sekolah hanya karena persoalan zonasi.

Baca Juga :  IDI Minta Telaah Kembali Perizinan Praktek Dokter dan Home Care

Rapat Komisi I di kantor DPRD ini dipimpin Bobby Rahman kemudian dilanjutkan Suci Ayu Inderayani, dan dihadiri anggota Komisi lainnya seperti Ernawati, Syamsisar, Soyono, Basaluddin Salem.

Amiluddin melanjutkan bahwa sistem zonasi di Tanah Bumbu sebenarnya belum sepenuhnya dilaksanakan karena ada sekolah-sekolah tertentu yang tidak perlu memakai zonasi.

Kemudian kewenangan Dinas Pendidikan Tanah Bumbu hanya pada sekolah SD dan SMP saja. Sedangkan SMA menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel.

Ia menyampaikan memang ada beberapa sekolah yang mempermasalahkan zonasi tetapi hal itu dianggap bukan hal prinsip karena ada sekolah tetangga yang siap menampung siswa baru.

Seperti SMP 1 Simpang Empat hanya memiliki daya tampung tidak sampai 300 tetapi dapat diatasi dengan adanya SMP tetangga yang bisa menampung murid lainnya.

Sehingga ia memandang perlu memperketat sistem zonasi, agar murid yang berada di luar zonasi bisa mencari sekolah yang lain.

Contoh lain, Kecamatan Kusan Hilir tidak ada masalah, katanya, karena semua siswa dapat ditampung di masing-masing satuan pendidikan.

“Jadi saya pikir PPDB jenjang SMP, lebih-lebih SD, tidak ada persoalan di Kabupaten,” ujarnya.

Ia menyampaikan memang ada masyarakat yang memainkan trik-trik agar bisa memasukkan anaknya di sekolah favorit. Tetapi di kesatuan pendidikan, tidak ada yang berani melakukan kecurangan itu.

Terkait dengan SMA, Amiluddin tidak bisa melakukan apa-apa karena itu bukan wilayah Dinas Pendidikan Tanah Bumbu. Hal yang bisa dilakukan hanya sebatas konsultasi karena keputusan ada di Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel. Apalagi penerimaan siswa harus melalui aplikasi online.

Baca Juga :  Bakesbangpol Siapkan Hadiah Jutaan Pemenang Lomba Kampung Patriot

Ketua Dewan Pendidikan Tanah Bumbu Bakhriansyah, hadir dalam rapat menyampaikan, tahun 2023 ini banyak orang tua murid yang datang curhat mengeluh dengan sistem PPDB zonasi.

Karena ada sekolah yang punya murid sedikit sekali, sedangkan sekolah lainnya membludak.

“Sebagai contoh yang saya ingat, SMP 1 Batulicin menerima 287 siswa, karena meluluskan tahun 2023 ada 9 kelas,” katanya.

Kemudian di SMP 4 menerima 30 siswa saja, padahal jarak dari SMP 1 sangat dekat, tidak lebih dari 1 kilometer.

Bakhriansyah menyampaikan agar Unit Pendidikan tingkat Kecamatan kembali dihidupkan. Karena unit pendidikan di kecamatan menjadi tempat penyelesaian masalah di setiap kecamatan. Ketika ada masalah yang lebih besar baru kemudian dibicarakan di tingkat kabupaten.

Hal kedua yang diminta Dewan Pendidikan Tanah Bumbu, agar mengaktifkan kembali pengawas sekolah tingkat kecamatan untuk memikirkan dan menyelesaikan masalah PPDB dan nasib para guru honorer.

Bobby Rahman berharap rapat ini dapat memberikan perbaikan PPBD ke depan agar semua sekolah merata, tidak ada lagi istilah sekolah favorit.

Kalau tidak mendorong anak-anak ke sekolah secara merata maka tidak menutup kemungkinan sekolah akan kehilangan murid. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Fraksi PDIP Ajukan 8 Pertanyaan Terhadap LPJ APBD 2025
MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah
Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita
Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD
Tanah Bumbu Buka Pelatihan Bahasa Mandarin Siapkan SDM Unggul
Libatkan Ormas, BPBD Tanbu Latih Puluhan Relawan Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:59 WITA

Fraksi PDIP Ajukan 8 Pertanyaan Terhadap LPJ APBD 2025

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09 WITA

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:42 WITA

Tanah Bumbu Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:36 WITA

Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:15 WITA

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Berita Terbaru

Opini

Mereset Meritokrasi Muktamar PBNU 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:50 WITA

Tanah Bumbu

Fraksi PDIP Ajukan 8 Pertanyaan Terhadap LPJ APBD 2025

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:59 WITA

Tanah Bumbu

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:09 WITA

Tanah Bumbu

Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:36 WITA