DPRD Harap Kasus Pemecatan Perangkat Desa Tak Sampai ke Pengadilan

Avatar photo

- Editor

Selasa, 14 November 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Persoalan pemecatan perangkat Desa Gusunge sebanyak 7 orang dan desa lainnya, belum menemui jalan tengah. DPRD Tanah Bumbu memberikan waktu 1 minggu menyelesaikan sengketa dengan Dinas PMD, Bagian Hukum Setda, Camat Kusan Hilir.

Hari ini, Selasa (14/11/2023), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Camat Kusan Hilir, Bagian Hukum Setda, Kades Juku Eja, Aparat Desa Gusunge, Aparat Desa Pagaruyung, Aparat Desa Juku Eja dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sipakatuo ke kantor DPRD, membahas pengangkatan dan pemberhentian perangka desa.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Terpilih

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sipakatuo, Lamsakdir, mempertanyakan bagaimana mekanisme atau aturan yang berlaku terkait pemberhentian 7 perangkat Desa Gusunge dan desa lainnya.

Permasalah muncul usai pelantikan Kepala Desa Gusunge tanggal 30 Oktober 2023, Kepala Desa terpilih, Muhdar, langsung memberhentikan 7 perangkat desa tertanggal 1 November 2023.

Lamsakdir menilai tindakan yang dilakukan kepala desa yang baru terpilih dan dilantik itu tidak berdasarkan rekomendasi Camat tentang pemberhentian.

Baca Juga :  40 Desa Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

“Karena kalau ada pemberhetian, rekomendasinya seharusnya pemberhentian dimasukkan di bagian menimbang, mengingat, berdasarkan rekomendasi camat, ini tidak ada, menurut saya sudah bertentangan dengan pasal 10 Perda Nomor 15 tahun 2018 tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya pada hari pemberhentian, Kades Gusunge langsung membuat rekomendasi tentang pengangkatan 7 perangkat desa yang baru.

Lamsakdir menyatakan proses pemberhentian aparat Desa Gusunge tidak melalui mekanisme lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan, Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga :  Demam Keterlibatan Korupsi Pengadaan Kursi

Sementara itu, Kepala Desa Gusunge, Muhdar, tidak dapat memaparkan secara jelas dan hanya menyampaikan bahwa tidak mungkin memberhentikan aparat desa tanpa ada alasan yang jelas.

Pimpinan rapat Komisi I, Bobby Rahman akhirnya menyampaikan agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan dinas terkait tanpa harus menempuh jalur hukum atau pengadilan.

Ia meminta kepada Dinas PMD, Camat Kusan Hilir, Bagian Hukum Setda, melakukan evaluasi terhadap proses pemecatan dan pengangkatan perangkat desa selama 1 minggu. (AO)

Berita Terkait

Dinsos Rambu Salurkan Lagi Bantuan Sosial
Disdik Tanbu Rekonsiliasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Dispersip Tanbu Buka Program Kreatif Tingkatkan Literasi Masyarakat
Dispersip Segere Rilis Buku Potret Tanah Bumbu
Tak Hanya Layani Peminjaman Buku, Dispersip Buka Pelatihan Keterampilan
Dispersip Tanbu Ajak Nonton Bareng Film Ulama Datu Kelampayan
Bupati Tanbu Hadiri Rapurna TMMD ke 44 Tahun 2023
Dinkes Tanbu Ajak Remaja Cegah HIV AIDS
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:20 WIB

Dinsos Rambu Salurkan Lagi Bantuan Sosial

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:59 WIB

Disdik Tanbu Rekonsiliasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WIB

Dispersip Tanbu Buka Program Kreatif Tingkatkan Literasi Masyarakat

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:27 WIB

Dispersip Segere Rilis Buku Potret Tanah Bumbu

Jumat, 8 Desember 2023 - 12:33 WIB

Dispersip Tanbu Ajak Nonton Bareng Film Ulama Datu Kelampayan

Jumat, 8 Desember 2023 - 11:26 WIB

Bupati Tanbu Hadiri Rapurna TMMD ke 44 Tahun 2023

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:28 WIB

Dinkes Tanbu Ajak Remaja Cegah HIV AIDS

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:34 WIB

Realisasi Investasi Tanbu Melonjak dari Target Rp 2,4 Triliun Jadi Rp 5,8 Triliun

Berita Terbaru

Daerah

Sugiyatno Perjuangkan Pendidikan Vokasi

Minggu, 10 Des 2023 - 08:58 WIB

Tanah Bumbu

Dinsos Rambu Salurkan Lagi Bantuan Sosial

Sabtu, 9 Des 2023 - 22:20 WIB

Tanah Bumbu

Dispersip Segere Rilis Buku Potret Tanah Bumbu

Sabtu, 9 Des 2023 - 00:27 WIB