DPRD Bahas Batas-batas Kewenangan Disdik dan Kemenag terhadap Bantuan Sekolah

- Editor

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengundang Kementrian Agama Kabupaten Tanbu dan Dinas pendidikan (Disdik) membahas batas kewenangan masing-masing terhadap bantuan dana sekolah atau madrasah, Rabu (15/11/2023).

Kepala Kementerian Agama Tanbu, Rusbandi, menyampaikan bahwa jumlah pendidikan madrasah di Kabupaten Tanah Bumbu, yakni 1 Madrasah Aliyah Negeri, 3 Madrasah Tsanawiyah, 1 Madrasah Ibtidaiyah negeri  dan selebihnya adalah madrasah swasta yang menggunakan kurikulum formal dari Kementerian Agama.

Untuk madrasah negeri mendapatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dana DIPA dari Kementerian Agama, dan dana dari Dinas Pendidikan, sedangkan sekolah swasta mendapatkan dana BOS dan sumbangan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Lukmanul Hakim, mengatakan bahwa pondok pesantren di Tanah Bumbu berjumlah 28, diantaranya, mereka masuk kategori Pendidikan Diniyyah Formal (PDF), dan kategori Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Dan selebihnya menggunakan pendidikan formal, tetapi ada juga tidak menggunakan PDF atau PKPPS.

Baca Juga :  Tokoh Hindu: Zairullah Azhar Pengayom Semua Umat Beragama

Lukman melanjutkan, berdasarkan UUD Nomor 18 Tahun 2019, pendanaan pondok pesantren itu ada yang berasal dari iuran masyarakat, Pemerintah Daerah, atau dari dana abadi pondok pesantren.

Ia menjelaskan, turunan UUD Nomor 18 Tahun 2019 tidak diatur secara spesifik oleh Surat Edaran atau Keputusan Menteri Agama (KMA), tetapi ada perda yang dikeluarkan di tingkat provinsi bahwa pendanaan pondok pesantren termasuk dapat bersumber dari bantuan pemda.

Selanjutnya, Syamsisar selaku pimpinan rapat Komisi I, mengatakan DPRD telah melakukan kesepakatan dalam raperda tentang pondok pesantren, tetapi Syamsisar meminta penjelasan tentang kewenangan Dinas Pendidikan dan kewenangan yang dimiliki Kementerian Agama serta korelasi antar keduanya.

Kepala Dinas Pendidikan, Amiluddin, yang diberikan kesempatan untuk menjelaskan, mengatakan tupoksi Dinas Pendidikan hanya mulai dari PAUD, yang terdiri dari penitipan anak, kelompok bermain, dan Taman Kanak-kanak, Kemudian SD dan SMP.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Temui Gubernur dan Pangdam: Kokohkan Loyalitas Kesatuan

Amiluddin mengatakan dulu dana bos diberikan kepada sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, tetapi pada aturan terakhir, dana bos hanya bagi madrasah atau di bawah naungan Kementerian Agama, sementara sekolah di bawah naungan Dinas pendidikan memiliki anggaran sendiri dari Pemerintah Daerah.

Ia menyampaikan bahwa kewenangan Dinas Pendidikan memiliki keterbatasan atau hanya yang masuk dalan Renja Dinas Pendidikan, tetapi ia juga menyebutkan bahwa bantuan dana kegiatan madrasah dapat diakomodir melalui aspirasi atau rekomendasi DPRD. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Aksi Merah Putih Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan
BPBD Tanbu Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana
Andi Rudi Latif Kukuhkan Pengurus Baru FKUB
Pemkab Tanah Bumbu Tabligh Akbar Peringati Hari Pahlawan
Dinsos Tanbu Edukasi Masyarakat Siaga Bencana
Forum Konsultasi Publik Diskominfosp Tanbu Wadahi Masukan dan Tanggapan Masyarakat
Diskominfosp Tanbu Tingkatkan Kompentensi Para Jurnalis dan Pengelola Medsos
Andi Rudi Latif: Kemerdekaan Datang dari Keberanian

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:38 WIB

Aksi Merah Putih Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan

Selasa, 11 November 2025 - 18:34 WIB

BPBD Tanbu Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana

Selasa, 11 November 2025 - 18:31 WIB

Andi Rudi Latif Kukuhkan Pengurus Baru FKUB

Selasa, 11 November 2025 - 16:45 WIB

Dinsos Tanbu Edukasi Masyarakat Siaga Bencana

Selasa, 11 November 2025 - 16:23 WIB

Forum Konsultasi Publik Diskominfosp Tanbu Wadahi Masukan dan Tanggapan Masyarakat

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Atlet Panahan Raih 3 Medali Emas, Hasanuddin Ucapkan Selamat

Selasa, 11 Nov 2025 - 20:49 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi III DPRD Tanbu Bahas Penerang Jalan Jalur Banjarbaru-Batulicin

Selasa, 11 Nov 2025 - 20:41 WIB

Tanah Bumbu

Aksi Merah Putih Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan

Selasa, 11 Nov 2025 - 20:38 WIB

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:34 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Kukuhkan Pengurus Baru FKUB

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:31 WIB