DPRD Bahas Batas-batas Kewenangan Disdik dan Kemenag terhadap Bantuan Sekolah

- Editor

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengundang Kementrian Agama Kabupaten Tanbu dan Dinas pendidikan (Disdik) membahas batas kewenangan masing-masing terhadap bantuan dana sekolah atau madrasah, Rabu (15/11/2023).

Kepala Kementerian Agama Tanbu, Rusbandi, menyampaikan bahwa jumlah pendidikan madrasah di Kabupaten Tanah Bumbu, yakni 1 Madrasah Aliyah Negeri, 3 Madrasah Tsanawiyah, 1 Madrasah Ibtidaiyah negeri  dan selebihnya adalah madrasah swasta yang menggunakan kurikulum formal dari Kementerian Agama.

Untuk madrasah negeri mendapatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dana DIPA dari Kementerian Agama, dan dana dari Dinas Pendidikan, sedangkan sekolah swasta mendapatkan dana BOS dan sumbangan pendidikan.

Selanjutnya, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Lukmanul Hakim, mengatakan bahwa pondok pesantren di Tanah Bumbu berjumlah 28, diantaranya, mereka masuk kategori Pendidikan Diniyyah Formal (PDF), dan kategori Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Dan selebihnya menggunakan pendidikan formal, tetapi ada juga tidak menggunakan PDF atau PKPPS.

Baca Juga :  Pembukaan Lokakarya, ZA: Pendidikan Faktor Keberhasilan Pembanguan

Lukman melanjutkan, berdasarkan UUD Nomor 18 Tahun 2019, pendanaan pondok pesantren itu ada yang berasal dari iuran masyarakat, Pemerintah Daerah, atau dari dana abadi pondok pesantren.

Ia menjelaskan, turunan UUD Nomor 18 Tahun 2019 tidak diatur secara spesifik oleh Surat Edaran atau Keputusan Menteri Agama (KMA), tetapi ada perda yang dikeluarkan di tingkat provinsi bahwa pendanaan pondok pesantren termasuk dapat bersumber dari bantuan pemda.

Selanjutnya, Syamsisar selaku pimpinan rapat Komisi I, mengatakan DPRD telah melakukan kesepakatan dalam raperda tentang pondok pesantren, tetapi Syamsisar meminta penjelasan tentang kewenangan Dinas Pendidikan dan kewenangan yang dimiliki Kementerian Agama serta korelasi antar keduanya.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Minta Disdikbud Dukung All Out Organisasi PAUD

Kepala Dinas Pendidikan, Amiluddin, yang diberikan kesempatan untuk menjelaskan, mengatakan tupoksi Dinas Pendidikan hanya mulai dari PAUD, yang terdiri dari penitipan anak, kelompok bermain, dan Taman Kanak-kanak, Kemudian SD dan SMP.

Amiluddin mengatakan dulu dana bos diberikan kepada sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, tetapi pada aturan terakhir, dana bos hanya bagi madrasah atau di bawah naungan Kementerian Agama, sementara sekolah di bawah naungan Dinas pendidikan memiliki anggaran sendiri dari Pemerintah Daerah.

Ia menyampaikan bahwa kewenangan Dinas Pendidikan memiliki keterbatasan atau hanya yang masuk dalan Renja Dinas Pendidikan, tetapi ia juga menyebutkan bahwa bantuan dana kegiatan madrasah dapat diakomodir melalui aspirasi atau rekomendasi DPRD. (AO)

Berita Terkait

Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang
300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu
Dekranasda Tanbu Promosikan Produk UMKM Daerah di Makassar
Antusias Masyarakat Satui Sambut Aksi Sinergitas Merah Putih
Andi Rudi Latif: Layanan Publik Sampai ke Desa
BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026
Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar
Pemkab Tanah Bumbu Ajak Bangun Karakter Anak Berakhlak Mulia

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:28 WITA

Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:24 WITA

300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu

Senin, 13 Juli 2026 - 10:05 WITA

Dekranasda Tanbu Promosikan Produk UMKM Daerah di Makassar

Senin, 13 Juli 2026 - 09:48 WITA

Andi Rudi Latif: Layanan Publik Sampai ke Desa

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:03 WITA

BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang

Selasa, 14 Jul 2026 - 17:28 WITA

Tanah Bumbu

300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu

Selasa, 14 Jul 2026 - 01:24 WITA

Tanah Bumbu

Dekranasda Tanbu Promosikan Produk UMKM Daerah di Makassar

Senin, 13 Jul 2026 - 10:05 WITA