DPRD Bahas Batas-batas Kewenangan Disdik dan Kemenag terhadap Bantuan Sekolah

- Editor

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengundang Kementrian Agama Kabupaten Tanbu dan Dinas pendidikan (Disdik) membahas batas kewenangan masing-masing terhadap bantuan dana sekolah atau madrasah, Rabu (15/11/2023).

Kepala Kementerian Agama Tanbu, Rusbandi, menyampaikan bahwa jumlah pendidikan madrasah di Kabupaten Tanah Bumbu, yakni 1 Madrasah Aliyah Negeri, 3 Madrasah Tsanawiyah, 1 Madrasah Ibtidaiyah negeri  dan selebihnya adalah madrasah swasta yang menggunakan kurikulum formal dari Kementerian Agama.

Untuk madrasah negeri mendapatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dana DIPA dari Kementerian Agama, dan dana dari Dinas Pendidikan, sedangkan sekolah swasta mendapatkan dana BOS dan sumbangan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Lukmanul Hakim, mengatakan bahwa pondok pesantren di Tanah Bumbu berjumlah 28, diantaranya, mereka masuk kategori Pendidikan Diniyyah Formal (PDF), dan kategori Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Dan selebihnya menggunakan pendidikan formal, tetapi ada juga tidak menggunakan PDF atau PKPPS.

Baca Juga :  Sekda Ambo Sakka: Prestasi Tanbu Luar Biasa

Lukman melanjutkan, berdasarkan UUD Nomor 18 Tahun 2019, pendanaan pondok pesantren itu ada yang berasal dari iuran masyarakat, Pemerintah Daerah, atau dari dana abadi pondok pesantren.

Ia menjelaskan, turunan UUD Nomor 18 Tahun 2019 tidak diatur secara spesifik oleh Surat Edaran atau Keputusan Menteri Agama (KMA), tetapi ada perda yang dikeluarkan di tingkat provinsi bahwa pendanaan pondok pesantren termasuk dapat bersumber dari bantuan pemda.

Selanjutnya, Syamsisar selaku pimpinan rapat Komisi I, mengatakan DPRD telah melakukan kesepakatan dalam raperda tentang pondok pesantren, tetapi Syamsisar meminta penjelasan tentang kewenangan Dinas Pendidikan dan kewenangan yang dimiliki Kementerian Agama serta korelasi antar keduanya.

Kepala Dinas Pendidikan, Amiluddin, yang diberikan kesempatan untuk menjelaskan, mengatakan tupoksi Dinas Pendidikan hanya mulai dari PAUD, yang terdiri dari penitipan anak, kelompok bermain, dan Taman Kanak-kanak, Kemudian SD dan SMP.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Miliki Lahan BLK Internasional 10 Hektar

Amiluddin mengatakan dulu dana bos diberikan kepada sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, tetapi pada aturan terakhir, dana bos hanya bagi madrasah atau di bawah naungan Kementerian Agama, sementara sekolah di bawah naungan Dinas pendidikan memiliki anggaran sendiri dari Pemerintah Daerah.

Ia menyampaikan bahwa kewenangan Dinas Pendidikan memiliki keterbatasan atau hanya yang masuk dalan Renja Dinas Pendidikan, tetapi ia juga menyebutkan bahwa bantuan dana kegiatan madrasah dapat diakomodir melalui aspirasi atau rekomendasi DPRD. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Diskominfosp Tanah Bumbu Ingatkan Hati-hati Modus Penipuan Catering
Pemkab Tanbu Sekolahkan 11 Calon Dokter Spesialis
Karnaval Mallibu Kampong Awali Rangkaian Pesona Budaya Mappanre Ritasie
Turnamen Free Fire Tanbu 2026, Andi Rudi Latif: Kembangkan Bakat Generasi Muda
Sekda Tanbu Yulian: Amanah Besar Jadi Anggota Paskibraka
Bupati Andi Rudi Latif dan Slank Kaka Tanam Pohon Mangrove Sebelum Manggung
Plt Diskumdagri Tanbu Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Koperasi Merah Putih
Job Fair Tanah Bumbu Tembus Capai 1.101 Pelamar

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:16 WIB

Diskominfosp Tanah Bumbu Ingatkan Hati-hati Modus Penipuan Catering

Senin, 13 April 2026 - 21:08 WIB

Pemkab Tanbu Sekolahkan 11 Calon Dokter Spesialis

Senin, 13 April 2026 - 20:53 WIB

Karnaval Mallibu Kampong Awali Rangkaian Pesona Budaya Mappanre Ritasie

Senin, 13 April 2026 - 20:43 WIB

Turnamen Free Fire Tanbu 2026, Andi Rudi Latif: Kembangkan Bakat Generasi Muda

Senin, 13 April 2026 - 20:30 WIB

Sekda Tanbu Yulian: Amanah Besar Jadi Anggota Paskibraka

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Sekolahkan 11 Calon Dokter Spesialis

Senin, 13 Apr 2026 - 21:08 WIB

Tanah Bumbu

Sekda Tanbu Yulian: Amanah Besar Jadi Anggota Paskibraka

Senin, 13 Apr 2026 - 20:30 WIB