DPRD Bahas Batas-batas Kewenangan Disdik dan Kemenag terhadap Bantuan Sekolah

- Editor

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengundang Kementrian Agama Kabupaten Tanbu dan Dinas pendidikan (Disdik) membahas batas kewenangan masing-masing terhadap bantuan dana sekolah atau madrasah, Rabu (15/11/2023).

Kepala Kementerian Agama Tanbu, Rusbandi, menyampaikan bahwa jumlah pendidikan madrasah di Kabupaten Tanah Bumbu, yakni 1 Madrasah Aliyah Negeri, 3 Madrasah Tsanawiyah, 1 Madrasah Ibtidaiyah negeri  dan selebihnya adalah madrasah swasta yang menggunakan kurikulum formal dari Kementerian Agama.

Untuk madrasah negeri mendapatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dana DIPA dari Kementerian Agama, dan dana dari Dinas Pendidikan, sedangkan sekolah swasta mendapatkan dana BOS dan sumbangan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Lukmanul Hakim, mengatakan bahwa pondok pesantren di Tanah Bumbu berjumlah 28, diantaranya, mereka masuk kategori Pendidikan Diniyyah Formal (PDF), dan kategori Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Dan selebihnya menggunakan pendidikan formal, tetapi ada juga tidak menggunakan PDF atau PKPPS.

Baca Juga :  Kadis KPP Tak Hadir, Rapat Komisi II DPRD Ditunda

Lukman melanjutkan, berdasarkan UUD Nomor 18 Tahun 2019, pendanaan pondok pesantren itu ada yang berasal dari iuran masyarakat, Pemerintah Daerah, atau dari dana abadi pondok pesantren.

Ia menjelaskan, turunan UUD Nomor 18 Tahun 2019 tidak diatur secara spesifik oleh Surat Edaran atau Keputusan Menteri Agama (KMA), tetapi ada perda yang dikeluarkan di tingkat provinsi bahwa pendanaan pondok pesantren termasuk dapat bersumber dari bantuan pemda.

Selanjutnya, Syamsisar selaku pimpinan rapat Komisi I, mengatakan DPRD telah melakukan kesepakatan dalam raperda tentang pondok pesantren, tetapi Syamsisar meminta penjelasan tentang kewenangan Dinas Pendidikan dan kewenangan yang dimiliki Kementerian Agama serta korelasi antar keduanya.

Kepala Dinas Pendidikan, Amiluddin, yang diberikan kesempatan untuk menjelaskan, mengatakan tupoksi Dinas Pendidikan hanya mulai dari PAUD, yang terdiri dari penitipan anak, kelompok bermain, dan Taman Kanak-kanak, Kemudian SD dan SMP.

Baca Juga :  Renja Tahun 2025 Dorong Tingkatkan Kualitas dan Mutu Pendidikan

Amiluddin mengatakan dulu dana bos diberikan kepada sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, tetapi pada aturan terakhir, dana bos hanya bagi madrasah atau di bawah naungan Kementerian Agama, sementara sekolah di bawah naungan Dinas pendidikan memiliki anggaran sendiri dari Pemerintah Daerah.

Ia menyampaikan bahwa kewenangan Dinas Pendidikan memiliki keterbatasan atau hanya yang masuk dalan Renja Dinas Pendidikan, tetapi ia juga menyebutkan bahwa bantuan dana kegiatan madrasah dapat diakomodir melalui aspirasi atau rekomendasi DPRD. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Sosialisasi Pengisian Web Aksi Konvergensi Tanbu Upaya Penguatan Penurunan Stunting
Tanah Bumbu Optimis Hadapi Penilaian Adipura 2026
Pemkab Tanah Bumbu Tanamkan Semangat Bela Negara dan Nasionalisme Siswa MTs dan MA 
Pelepasan SMK Tunas Bangsa, Sekda Tanbu Imbau Kuasai Bahasa Inggris dan Mandarin
Tokoh Nasional Hadiri Haul ke-6 H Andi Arsyad Petta Tahang
Kumpulkan Pengelola Informasi Publik, Dikominfosp Tanbu: Samakan Persepsi
Dinas PMD Tanah Bumbu Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Tertip dan Aman
Resmikan MPP, Andi Rudi Latif: Layanan Berbasis Kepuasan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:45 WITA

Sosialisasi Pengisian Web Aksi Konvergensi Tanbu Upaya Penguatan Penurunan Stunting

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:33 WITA

Tanah Bumbu Optimis Hadapi Penilaian Adipura 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:23 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Tanamkan Semangat Bela Negara dan Nasionalisme Siswa MTs dan MA 

Senin, 11 Mei 2026 - 13:11 WITA

Pelepasan SMK Tunas Bangsa, Sekda Tanbu Imbau Kuasai Bahasa Inggris dan Mandarin

Senin, 11 Mei 2026 - 08:03 WITA

Tokoh Nasional Hadiri Haul ke-6 H Andi Arsyad Petta Tahang

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Optimis Hadapi Penilaian Adipura 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:33 WITA