KOTABARU, Goodnews.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru membuka layanan perizinan hingga pelosok Desa Teluk Aru di Kecamatan Pulau Laut Kepulauan.
“Kami jemput bola melayani semua Kecamatan tak terkecuali di Desa Teluk Aru,” kata Kapala DPMPTSP, M Fuad Fahruddin, di Kotabaru, Rabu (6/9/2024).
Ia menjelaskan, program perizinan melalui program yang diberi nama “Berlian Saijaan” dengan menggunakan mobil keliling ke Kecamatan-Kecamatan untuk melayani pengurusan izin usaha di masing-masing wilayah.
“Kita mengupayakan dengan program itu, masyarakat dapat terlayani secara maksimal tanpa harus ke Kotabaru,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kotabaru, H Mara, mengatakan, pembukaan pelayanan perizinan di Desa Teluk Aru memanfaatkan momen Festifal Katir Race dan Malasuang Manu yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) bekerjasama dengan Kecamatan setempat, sehingga diharapkan banyak masyarakat yang melakukan pendaftaran perizinan.
“Ada sekitar 15 pemohon dari beberapa Desa,” kata Mara.
Ia menambahkan, pelayanan pada hari minggu di objek wisata Teluk Aru terkendala dengan jaringan yang tidak maksimal, sehingga para pemohon perizinan online tidak dapat terlayani secara optimal.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar bisa mendaftarkan usahanya melalui pendaftaran online dengan sarat yang cukup mudah, hanya menyediakan foto copy KTP, nomor Whatsapp, dan Email yang aktif.
“Tidak hanya melalui mobil layanan keliling, pelayanan juga bisa diakses di kantor-kantor Kecamatan di wilayah Kotabaru,” terangnya.
Kecamatan Pulau Laut Kepulauan merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Kotabaru yang terletak sekitar 200 km dari Ibu Kota Kabupaten.
Kecamatan ini memiliki sembilan Desa yang tersebar di sejumlah pulau yang berada di bibir pantai yang berbatasan langsung dengan laut Jawa. (E)