DPMD Minta Panlih dan Panwaslih Pilkades Pahami Aturan

- Editor

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan arahan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Panitia Pengawas Pemilihan, Senin (3/7/2023).

Pemilihan Kepala Desa tahap kedua tahun 2023, yang diikuti 60 desa, akan dilaksanakan pada tanggal 23 September.

Beberapa tahapan telah dimulai, hari ini DPMD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan sosialisasi tahapan dan aturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kepada Panitia Pemilihan (Panlih) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) yang ada di desa-desa.

Kepala Dinas PMD Samsir menyampaikan dalam sambutannya, sosialisasi kepada Panlih dan Panwaslih sangat penting untuk memastikan pilkades dilaksanakan secara transparan dan berkualitas.

Ia menyebutkan Panlih dan Panwaslih memiliki peran sangat penting untuk memastikan setipa tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  BPBD Tanbu Sebut Wilayah Pesisir Berisiko Banjir Rob

Aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2023 tentang perubahan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 122 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Samsir menekankan Panitia Pilkades memahami aturan pelaksanaan, kemudian jika panitia mendapatkan masalah maka panitia dapat berkoordinasi secara berjenjang dengan Tim Pengawasan Kecamatan sampai Tim Pengawas Kabupaten.

“Jangan sampai Panitia tidak netral sehingga akan mengakibatkan masalah yang akan timbul,” ungkapnya saat memberikan sambutan.

Apalagi penyelenggaraan Pilkades gelombang kedua ini sangat dekat dengan pelaksanaan Pemilihan Umum.

Oleh karena itu, ia sangat berharap panitia dapat bekerja dengan benar dan segera mensosialisasikan Data Pemilih Sementara (DPS) dan Data Pemilih Tetap (DPT) agar dapat mengevaluasi kembali warga yang belum terdata.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Tutup Pelatihan PKP Angkatan III 2025

“Karena kami tidak ingin ada warga tidak terdata sehingga tidak dapat memberikan hak suaranya, jadi kami tekankan kepada Panitia untuk disosialisasikan baik melalui mobile siaran keliling, melalui pengeras suara di masjid, ataupun kegiatan lainnya. harapan kami semua warga terdaftar sebagai Pemilih,” terang Samsir di Kecamatan Batulicin.

Sosialisasi tahapan dan aturan pelaksanaan pilkades dilaksanakan selama 3 hari. Hari Senin ini (3/7/2023) sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Kusan Tengah, Kecamatan Mantewe, Kecamatan Karang Bintang, dan Kecamatan Simpang Empat.

Tanggal 4 Juli 2023 sosialisasi diberikan kepada panitia wilayah Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Teluk Kepayang dan Kecamatan Kusan Hulu.

Tanggal 5 Juli 2023 sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Kecamatan Satui, Kecamatan Angsana, Kecamatan sungai Loban dan Kecamatan Satui. (MAS)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM
Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026
Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026
Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101
Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin
Dinas PUPR Tanbu Data Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan 2027
Rute Jalan ini Ditutup Saat Tanah Bumbu Gelar Aksi Car Free Day 16 Agustus
Car Free Day Tanggal 16, Tanah Bumbu Gelar Aneka Kegiatan di Jalan Dharma Praja

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:40 WITA

Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:04 WITA

Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:17 WITA

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:10 WITA

Dinas PUPR Tanbu Data Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan 2027

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Terjaring OTT KPK

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:32 WITA