DPMD Minta Panlih dan Panwaslih Pilkades Pahami Aturan

- Editor

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan arahan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Panitia Pengawas Pemilihan, Senin (3/7/2023).

Pemilihan Kepala Desa tahap kedua tahun 2023, yang diikuti 60 desa, akan dilaksanakan pada tanggal 23 September.

Beberapa tahapan telah dimulai, hari ini DPMD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan sosialisasi tahapan dan aturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kepada Panitia Pemilihan (Panlih) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) yang ada di desa-desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas PMD Samsir menyampaikan dalam sambutannya, sosialisasi kepada Panlih dan Panwaslih sangat penting untuk memastikan pilkades dilaksanakan secara transparan dan berkualitas.

Ia menyebutkan Panlih dan Panwaslih memiliki peran sangat penting untuk memastikan setipa tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan.

Aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2023 tentang perubahan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 122 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga :  Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV

Samsir menekankan Panitia Pilkades memahami aturan pelaksanaan, kemudian jika panitia mendapatkan masalah maka panitia dapat berkoordinasi secara berjenjang dengan Tim Pengawasan Kecamatan sampai Tim Pengawas Kabupaten.

“Jangan sampai Panitia tidak netral sehingga akan mengakibatkan masalah yang akan timbul,” ungkapnya saat memberikan sambutan.

Apalagi penyelenggaraan Pilkades gelombang kedua ini sangat dekat dengan pelaksanaan Pemilihan Umum.

Oleh karena itu, ia sangat berharap panitia dapat bekerja dengan benar dan segera mensosialisasikan Data Pemilih Sementara (DPS) dan Data Pemilih Tetap (DPT) agar dapat mengevaluasi kembali warga yang belum terdata.

“Karena kami tidak ingin ada warga tidak terdata sehingga tidak dapat memberikan hak suaranya, jadi kami tekankan kepada Panitia untuk disosialisasikan baik melalui mobile siaran keliling, melalui pengeras suara di masjid, ataupun kegiatan lainnya. harapan kami semua warga terdaftar sebagai Pemilih,” terang Samsir di Kecamatan Batulicin.

Baca Juga :  DWP Tanah Bumbu Bahas Pentingnya Dokumen Kependudukan

Sosialisasi tahapan dan aturan pelaksanaan pilkades dilaksanakan selama 3 hari. Hari Senin ini (3/7/2023) sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Kusan Tengah, Kecamatan Mantewe, Kecamatan Karang Bintang, dan Kecamatan Simpang Empat.

Tanggal 4 Juli 2023 sosialisasi diberikan kepada panitia wilayah Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Teluk Kepayang dan Kecamatan Kusan Hulu.

Tanggal 5 Juli 2023 sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Kecamatan Satui, Kecamatan Angsana, Kecamatan sungai Loban dan Kecamatan Satui. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni
Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur
Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah
Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM
Perpisahan, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa SLB
Fraksi PDIP Ajukan 8 Pertanyaan Terhadap LPJ APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:57 WITA

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:12 WITA

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:57 WITA

Tanah Bumbu

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA