DPMD Minta Panlih dan Panwaslih Pilkades Pahami Aturan

- Editor

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan arahan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Panitia Pengawas Pemilihan, Senin (3/7/2023).

Pemilihan Kepala Desa tahap kedua tahun 2023, yang diikuti 60 desa, akan dilaksanakan pada tanggal 23 September.

Beberapa tahapan telah dimulai, hari ini DPMD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan sosialisasi tahapan dan aturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kepada Panitia Pemilihan (Panlih) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) yang ada di desa-desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas PMD Samsir menyampaikan dalam sambutannya, sosialisasi kepada Panlih dan Panwaslih sangat penting untuk memastikan pilkades dilaksanakan secara transparan dan berkualitas.

Ia menyebutkan Panlih dan Panwaslih memiliki peran sangat penting untuk memastikan setipa tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan.

Aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2023 tentang perubahan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 122 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan

Samsir menekankan Panitia Pilkades memahami aturan pelaksanaan, kemudian jika panitia mendapatkan masalah maka panitia dapat berkoordinasi secara berjenjang dengan Tim Pengawasan Kecamatan sampai Tim Pengawas Kabupaten.

“Jangan sampai Panitia tidak netral sehingga akan mengakibatkan masalah yang akan timbul,” ungkapnya saat memberikan sambutan.

Apalagi penyelenggaraan Pilkades gelombang kedua ini sangat dekat dengan pelaksanaan Pemilihan Umum.

Oleh karena itu, ia sangat berharap panitia dapat bekerja dengan benar dan segera mensosialisasikan Data Pemilih Sementara (DPS) dan Data Pemilih Tetap (DPT) agar dapat mengevaluasi kembali warga yang belum terdata.

“Karena kami tidak ingin ada warga tidak terdata sehingga tidak dapat memberikan hak suaranya, jadi kami tekankan kepada Panitia untuk disosialisasikan baik melalui mobile siaran keliling, melalui pengeras suara di masjid, ataupun kegiatan lainnya. harapan kami semua warga terdaftar sebagai Pemilih,” terang Samsir di Kecamatan Batulicin.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-78, Asisten II Tanbu: Kita Akan Semakin bersinergi

Sosialisasi tahapan dan aturan pelaksanaan pilkades dilaksanakan selama 3 hari. Hari Senin ini (3/7/2023) sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Kusan Tengah, Kecamatan Mantewe, Kecamatan Karang Bintang, dan Kecamatan Simpang Empat.

Tanggal 4 Juli 2023 sosialisasi diberikan kepada panitia wilayah Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Teluk Kepayang dan Kecamatan Kusan Hulu.

Tanggal 5 Juli 2023 sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Kecamatan Satui, Kecamatan Angsana, Kecamatan sungai Loban dan Kecamatan Satui. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin
Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik
Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen
Tanah Bumbu Alokasikan Rp 5 Miliar Lanjutkan Gedung Mall Pelayanan Publik
Sebanyak 4.064 Pemuda di Tanah Bumbu Terima Manfaat Program YESS
Bersama Pangdam Tambun Bungai, Andi Rudi Latif Resmikan Mushalla Kodim 1022
Tanah Bumbu “Beraksi” Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Bupati Tanah Bumbu Lantik Kepengurusan IKMA 2025-2026

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:34 WIB

Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:26 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:39 WIB

Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:30 WIB

Tanah Bumbu Alokasikan Rp 5 Miliar Lanjutkan Gedung Mall Pelayanan Publik

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:58 WIB

Sebanyak 4.064 Pemuda di Tanah Bumbu Terima Manfaat Program YESS

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:39 WIB

Tanah Bumbu

Sebanyak 4.064 Pemuda di Tanah Bumbu Terima Manfaat Program YESS

Kamis, 29 Jan 2026 - 08:58 WIB