DPMD Minta Panlih dan Panwaslih Pilkades Pahami Aturan

- Editor

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan arahan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Panitia Pengawas Pemilihan, Senin (3/7/2023).

Pemilihan Kepala Desa tahap kedua tahun 2023, yang diikuti 60 desa, akan dilaksanakan pada tanggal 23 September.

Beberapa tahapan telah dimulai, hari ini DPMD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan sosialisasi tahapan dan aturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kepada Panitia Pemilihan (Panlih) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) yang ada di desa-desa.

Kepala Dinas PMD Samsir menyampaikan dalam sambutannya, sosialisasi kepada Panlih dan Panwaslih sangat penting untuk memastikan pilkades dilaksanakan secara transparan dan berkualitas.

Ia menyebutkan Panlih dan Panwaslih memiliki peran sangat penting untuk memastikan setipa tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Sosialisasi: Cara Sampaikan Aduan Layanan Publik

Aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2023 tentang perubahan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 122 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Samsir menekankan Panitia Pilkades memahami aturan pelaksanaan, kemudian jika panitia mendapatkan masalah maka panitia dapat berkoordinasi secara berjenjang dengan Tim Pengawasan Kecamatan sampai Tim Pengawas Kabupaten.

“Jangan sampai Panitia tidak netral sehingga akan mengakibatkan masalah yang akan timbul,” ungkapnya saat memberikan sambutan.

Apalagi penyelenggaraan Pilkades gelombang kedua ini sangat dekat dengan pelaksanaan Pemilihan Umum.

Oleh karena itu, ia sangat berharap panitia dapat bekerja dengan benar dan segera mensosialisasikan Data Pemilih Sementara (DPS) dan Data Pemilih Tetap (DPT) agar dapat mengevaluasi kembali warga yang belum terdata.

Baca Juga :  Jembatan Terpanjang di Indonesia Batulicin-Kotabaru Kembali Dibangun

“Karena kami tidak ingin ada warga tidak terdata sehingga tidak dapat memberikan hak suaranya, jadi kami tekankan kepada Panitia untuk disosialisasikan baik melalui mobile siaran keliling, melalui pengeras suara di masjid, ataupun kegiatan lainnya. harapan kami semua warga terdaftar sebagai Pemilih,” terang Samsir di Kecamatan Batulicin.

Sosialisasi tahapan dan aturan pelaksanaan pilkades dilaksanakan selama 3 hari. Hari Senin ini (3/7/2023) sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Kusan Tengah, Kecamatan Mantewe, Kecamatan Karang Bintang, dan Kecamatan Simpang Empat.

Tanggal 4 Juli 2023 sosialisasi diberikan kepada panitia wilayah Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Teluk Kepayang dan Kecamatan Kusan Hulu.

Tanggal 5 Juli 2023 sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Kecamatan Satui, Kecamatan Angsana, Kecamatan sungai Loban dan Kecamatan Satui. (MAS)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB