Dongkrak Pendapatan, Tanah Bumbu Terapkan Kenaikan Tarif NJOP PBB P2

Avatar photo

- Editor

Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu mulai menerapkan penyesuian tarif nilai jual objek pajak (NJOP) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) pada triwulan ketiga 2022. Dengan penyesuaian ini diharapkan dapat mendongkrak pendapatan pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu Eryanto Rais melalui Sekretaris Bapenda H. Akhmad Fitriadi mengatakan, penyesuaian ini bertujuan, memanfaatkan sektor yang belum maksimal. Hal itu, sesuai dengan arahan dan masukan Koordinator Wilayah VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (Korwil VIII KPK) beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, penyesuaian NJOP PBB P2 selama ini ada beberapa bagian terkait NJOP PBB P2 yang nilai pajaknya tidak sesuai harga pasar. Oleh karena itu, pihaknya berusaha menyelaraskan semuanya, agar pendapatan lebih maksimal.

Baca Juga :  4 Kades Jadi Tersangka, Dinas PMD: Kami Serahkan ke Penegak Hukum

”Penyesuaian ini bukan tanpa pertimbangan. Kami memahami perubahan tidak bisa langsung, karena baru beberapa titik wilayah tertentu yang dianggap punya potensi nilai jual tinggi saja yang tarif pajak PBB P2 sesuai NJOP,” tegas Fitriadi.

Menerapkan NJOP itu sudah dilakukan tiga bulan sebelumnya dengan melibatkan pihak ketiga. Bahkan anggaran yang dikeluarkan daerah juga lumayan besar, berkisar ratusan juta rupiah.

NJOP mulai diterapkan di beberapa wilayah tertentu seperti di Kecamatan Simpang Empat, Satui, dan Kusan Hilir dengan mengambil sample desa yang dinilai potensial, letaknya strategis dan pertumbuhan ekonominya bagus. Kenaikannya pun berbeda-beda, tergantung dari beberapa indikatornya mulai dari puluhan persen bahkan ada yang naik seratus persen.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Harap Bantuan Keuangan Partai Tidak Dikorupsi

Terkait adanya kenaikan NJOP, masyarakat setempat sempat melakukan protes, tetapi setelah diberikan penjelasan mereka menerima. Nantinya jika wilayah sasaran kenaikan NJOP pihak dinas akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, sehingga masyarakat memahami dan menyadari kewajibannya membayar pajak sebagai warga negara.

“Sebelumnya adanya penetapan NJOP, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) selalu menjadi PR karena target belum pernah tercapai akibat NJOP rendah,” ujarnya.

Berkat kenaikan NJOP, capaian pajak sektor PBB P2 mengalami peningkatan signifikan, yakni 80,48 persen. Hasil ini menunjukkan keyakinan akan tuntasnya target pajak.

Berdasarkan rilis data dari Bapenda Tanah Bumbu, target pajak sektor PBB P2 berjumlah Rp 7,68 miliar dengan capaian realisasi triwulan ketiga Rp 6,18 miliar atau 80,48 persen.

Baca Juga :  Ketua DPRD: Berjuanglah Pak Bupati, Apapun yang Terjadi Kami Dukung

”Kami berupaya terus bekerja lebih baik. Efektivitas dan efisiensi pelayanan serta administrasi tetap ditingkatkan,” imbuhnya.

Dia mengatakan, masyarakat yang taat membayar pajak sangat membantunya. Disiplin pajak berarti ikut membangun berbagai hal untuk kemaslahatan bersama. Dan, pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu makin maju.

”Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak. Kami bisa makin maju untuk kesejahteraan khususnya pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Fitriadi.

Sebagai informasi, dalam rangka memberikan keringanan bagi masyarakat Tanah Bumbu dalam membayar pajak, pemerintah daerah telah menghapuskan seluruh denda pajak PBB P2 hingga akhir tahun ini. Denda pajak yang hitungannya bertahun-tahun menjadi nol rupiah. (Z)

Berita Terkait

Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru
Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh
Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045
Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:05 WIB

Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e

Kamis, 25 April 2024 - 10:37 WIB

Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan

Kamis, 25 April 2024 - 10:23 WIB

Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru

Rabu, 24 April 2024 - 18:47 WIB

Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an

Rabu, 24 April 2024 - 14:04 WIB

Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045

Selasa, 23 April 2024 - 16:47 WIB

Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00

Senin, 22 April 2024 - 17:06 WIB

Dinkes Gelar Workshop untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:37 WIB

Tanah Bumbu

Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:23 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Banggar Tanbu Bahas 10 Rekomendasi LKPj dan Akan Memanggil Dinas Terkait

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:12 WIB