Dongkrak Pendapatan, Tanah Bumbu Terapkan Kenaikan Tarif NJOP PBB P2

- Editor

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu mulai menerapkan penyesuian tarif nilai jual objek pajak (NJOP) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) pada triwulan ketiga 2022. Dengan penyesuaian ini diharapkan dapat mendongkrak pendapatan pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu Eryanto Rais melalui Sekretaris Bapenda H. Akhmad Fitriadi mengatakan, penyesuaian ini bertujuan, memanfaatkan sektor yang belum maksimal. Hal itu, sesuai dengan arahan dan masukan Koordinator Wilayah VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (Korwil VIII KPK) beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, penyesuaian NJOP PBB P2 selama ini ada beberapa bagian terkait NJOP PBB P2 yang nilai pajaknya tidak sesuai harga pasar. Oleh karena itu, pihaknya berusaha menyelaraskan semuanya, agar pendapatan lebih maksimal.

”Penyesuaian ini bukan tanpa pertimbangan. Kami memahami perubahan tidak bisa langsung, karena baru beberapa titik wilayah tertentu yang dianggap punya potensi nilai jual tinggi saja yang tarif pajak PBB P2 sesuai NJOP,” tegas Fitriadi.

Baca Juga :  Dispersip Umumkan Juara Lomba Baca Puisi

Menerapkan NJOP itu sudah dilakukan tiga bulan sebelumnya dengan melibatkan pihak ketiga. Bahkan anggaran yang dikeluarkan daerah juga lumayan besar, berkisar ratusan juta rupiah.

NJOP mulai diterapkan di beberapa wilayah tertentu seperti di Kecamatan Simpang Empat, Satui, dan Kusan Hilir dengan mengambil sample desa yang dinilai potensial, letaknya strategis dan pertumbuhan ekonominya bagus. Kenaikannya pun berbeda-beda, tergantung dari beberapa indikatornya mulai dari puluhan persen bahkan ada yang naik seratus persen.

Terkait adanya kenaikan NJOP, masyarakat setempat sempat melakukan protes, tetapi setelah diberikan penjelasan mereka menerima. Nantinya jika wilayah sasaran kenaikan NJOP pihak dinas akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, sehingga masyarakat memahami dan menyadari kewajibannya membayar pajak sebagai warga negara.

“Sebelumnya adanya penetapan NJOP, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) selalu menjadi PR karena target belum pernah tercapai akibat NJOP rendah,” ujarnya.

Berkat kenaikan NJOP, capaian pajak sektor PBB P2 mengalami peningkatan signifikan, yakni 80,48 persen. Hasil ini menunjukkan keyakinan akan tuntasnya target pajak.

Baca Juga :  Eksekutif Ajukan 3 Raparda Penting

Berdasarkan rilis data dari Bapenda Tanah Bumbu, target pajak sektor PBB P2 berjumlah Rp 7,68 miliar dengan capaian realisasi triwulan ketiga Rp 6,18 miliar atau 80,48 persen.

”Kami berupaya terus bekerja lebih baik. Efektivitas dan efisiensi pelayanan serta administrasi tetap ditingkatkan,” imbuhnya.

Dia mengatakan, masyarakat yang taat membayar pajak sangat membantunya. Disiplin pajak berarti ikut membangun berbagai hal untuk kemaslahatan bersama. Dan, pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu makin maju.

”Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak. Kami bisa makin maju untuk kesejahteraan khususnya pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Fitriadi.

Sebagai informasi, dalam rangka memberikan keringanan bagi masyarakat Tanah Bumbu dalam membayar pajak, pemerintah daerah telah menghapuskan seluruh denda pajak PBB P2 hingga akhir tahun ini. Denda pajak yang hitungannya bertahun-tahun menjadi nol rupiah. (Z)

Berita Terkait

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Dispersip Tanbu Rakoor Perpustakaan Sekolah
Potensi Manipulasi Suara, Bakesbangpol Tanbu Ajak Pengawasan Partisipatif
Bappeda Litbang Tanbu Singkronkan APBDes Minimal 2 Persen untuk Stunting
DP3AP2KB Tanbu Publikasi Hasil Pengukuran Balita
BPBD Tanbu Ekspos Kajian Risiko Bencana
1 Oktober 2024: Bersama Pancasila Wujudkan Indonesia Emas
Diskumdagri Tanbu Fokus Pengembangan UMKM Daerah
PKM Batulicin Gelar Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Diskominfosp
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:20 WIB

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Dispersip Tanbu Rakoor Perpustakaan Sekolah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:28 WIB

Bappeda Litbang Tanbu Singkronkan APBDes Minimal 2 Persen untuk Stunting

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:18 WIB

DP3AP2KB Tanbu Publikasi Hasil Pengukuran Balita

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:49 WIB

BPBD Tanbu Ekspos Kajian Risiko Bencana

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:57 WIB

1 Oktober 2024: Bersama Pancasila Wujudkan Indonesia Emas

Berita Terbaru

Kalsel

Paman Birin Dorong Tingkatkan Inovasi Kualitas Hidup

Jumat, 4 Okt 2024 - 16:06 WIB

Kotabaru

Tim Gabungan Temukan Zat Makan Berbahaya di Kotabaru

Jumat, 4 Okt 2024 - 16:03 WIB

Kotabaru

Kotabaru Cegah Stunting Melalui Pernikahan Dini

Jumat, 4 Okt 2024 - 09:53 WIB