DLH Tanah Bumbu Bahas Lahan Masyarakat Terdampak Pencemaran

- Editor

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) rapat koordinasi bersama Komisi Gabungan DPRD untuk memaparkan hasil analisis teknis terkait luas dan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pencemaran lingkungan.

Pertemuan ini bertujuan mencari titik temu antara masyarakat terdampak dan pihak perusahaan mengenai masalah lahan, berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD setempat, Senin (26/1/2026).

Ketua Tim PLH ULM, Prof. Dr. Ir.H. Mijani Rahman memaparkan laporannya bahwa hasil pemetaan udara menggunakan teknologi drone, tim teknis mengungkapkan bahwa total luas area yang terdampak mencapai 82,82 hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan tersebut terbagi ke dalam empat kategori penggunaan, yakni.
– perkebunan karet seluas 18,75 hektare
– kolam seluas 9,9 hektare
– perkebunan sawit 12,5 hektare
– area semak belukar seluas 51,30 hektare.

Ia menyebutkan validasi data ini sangat krusial karena permasalahan tersebut telah berlarut-larut selama kurang lebih delapan tahun.

Baca Juga :  Lomba Agustusan, Andi Neni: Tak Ada Kemenangan Tanpa Perjuangan

“Kami menggunakan foto udara untuk merekam sisa-sisa tanaman lama, seperti bekas tunggul karet, guna memastikan hak masyarakat tetap terakomodasi meskipun kondisi lahan saat ini sudah berubah menjadi semak belukar akibat pencemaran yang lama,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Tanbu Harmanudin SH. menekankan agar penentuan nilai ganti rugi sebesar 25 juta dilakukan secara hati-hati dan manusiawi. Sebab sebelumnya ia menyoroti adanya selisih angka luas lahan antara pernyataan masyarakat sebesar 120 hektare dengan hasil verifikasi lapangan sebesar 82,82 hektare yang selisih 38 hektar.

Namun, karena realisasi pembayaran tersebut tidak kunjung tuntas hingga memasuki tahun 2025, masyarakat kini menuntut adanya perubahan nilai. Warga menilai nominal yang disepakati tiga tahun lalu sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini sehingga mereka ingin menuntut kenaikan nominal ganti rugi tersebut.

“Kita harus memberikan ganti rugi yang pantas. Meski saat ini statusnya semak belukar, perlu diingat bahwa lahan tersebut dulunya produktif namun tidak bisa lagi dikelola selama delapan tahun akibat pencemaran. Jangan sampai hak masyarakat terabaikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Ernawati Rajut Silaturahmi dengan Warga Kecamatan Satui

Menanggapi masalah ini, Pemkab Tanbu akan terus berkomitmen untuk segera memfinalisasi nominal ganti rugi dalam waktu dekat agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Langkah selanjutnya akan dibahas pada rapat pertemuan mendatang di awal April 2026. Dalam penyelesaian masalah antara masyarakat dan perusahaan untuk menyepakati angka kompensasi berdasarkan hasil analisis ini.

Turut berhadir dalam rapat ini, Ketua komisi I DPRD Tanbu H. Boby Rahman, SH, Perwakilan Disbudporpar Tanbu, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Andrian William, S.IP, M.Si dan tamu dari Tim kajian PPH ULM.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Workshop LKj, Sekda Tanbu Serukan Orientasi Hasil dan Berdampak bagi Masyarakat
Tutup “Bajual Wadai 2026,” Andi Rudi Latif: Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026
Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena
Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp 132 Juta
Masyarakat Rasakan Manfaat Kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu
Gubernur Kalsel Apresiasi Tanah Bumbu Aktif Bangun Kalsel
IPM Tanah Bumbu Tembus 75,09, Bukti Kemajuan Pembangunan di Era Andi Rudi Latif

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 04:33 WIB

Workshop LKj, Sekda Tanbu Serukan Orientasi Hasil dan Berdampak bagi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:57 WIB

Tutup “Bajual Wadai 2026,” Andi Rudi Latif: Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:50 WIB

Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp 132 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Masyarakat Rasakan Manfaat Kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:40 WIB

Nasional

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Jumat, 13 Mar 2026 - 10:54 WIB