DLH Tanah Bumbu Bahas Lahan Masyarakat Terdampak Pencemaran

- Editor

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) rapat koordinasi bersama Komisi Gabungan DPRD untuk memaparkan hasil analisis teknis terkait luas dan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pencemaran lingkungan.

Pertemuan ini bertujuan mencari titik temu antara masyarakat terdampak dan pihak perusahaan mengenai masalah lahan, berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD setempat, Senin (26/1/2026).

Ketua Tim PLH ULM, Prof. Dr. Ir.H. Mijani Rahman memaparkan laporannya bahwa hasil pemetaan udara menggunakan teknologi drone, tim teknis mengungkapkan bahwa total luas area yang terdampak mencapai 82,82 hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan tersebut terbagi ke dalam empat kategori penggunaan, yakni.
– perkebunan karet seluas 18,75 hektare
– kolam seluas 9,9 hektare
– perkebunan sawit 12,5 hektare
– area semak belukar seluas 51,30 hektare.

Ia menyebutkan validasi data ini sangat krusial karena permasalahan tersebut telah berlarut-larut selama kurang lebih delapan tahun.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Minta Dukungan Program SDSM

“Kami menggunakan foto udara untuk merekam sisa-sisa tanaman lama, seperti bekas tunggul karet, guna memastikan hak masyarakat tetap terakomodasi meskipun kondisi lahan saat ini sudah berubah menjadi semak belukar akibat pencemaran yang lama,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Tanbu Harmanudin SH. menekankan agar penentuan nilai ganti rugi sebesar 25 juta dilakukan secara hati-hati dan manusiawi. Sebab sebelumnya ia menyoroti adanya selisih angka luas lahan antara pernyataan masyarakat sebesar 120 hektare dengan hasil verifikasi lapangan sebesar 82,82 hektare yang selisih 38 hektar.

Namun, karena realisasi pembayaran tersebut tidak kunjung tuntas hingga memasuki tahun 2025, masyarakat kini menuntut adanya perubahan nilai. Warga menilai nominal yang disepakati tiga tahun lalu sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini sehingga mereka ingin menuntut kenaikan nominal ganti rugi tersebut.

“Kita harus memberikan ganti rugi yang pantas. Meski saat ini statusnya semak belukar, perlu diingat bahwa lahan tersebut dulunya produktif namun tidak bisa lagi dikelola selama delapan tahun akibat pencemaran. Jangan sampai hak masyarakat terabaikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Gelisah Literasi, Dispersip Tanbu dan PELITA Buka Lapak Baca

Menanggapi masalah ini, Pemkab Tanbu akan terus berkomitmen untuk segera memfinalisasi nominal ganti rugi dalam waktu dekat agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Langkah selanjutnya akan dibahas pada rapat pertemuan mendatang di awal April 2026. Dalam penyelesaian masalah antara masyarakat dan perusahaan untuk menyepakati angka kompensasi berdasarkan hasil analisis ini.

Turut berhadir dalam rapat ini, Ketua komisi I DPRD Tanbu H. Boby Rahman, SH, Perwakilan Disbudporpar Tanbu, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Andrian William, S.IP, M.Si dan tamu dari Tim kajian PPH ULM.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Disbudparpora, Koni, Komisi II DPRD Tanbu Bahas Percepatan Pencairan Anggaran
Diresmikan Prabowo, Tanah Bumbu Masuk 166 Sekolah Rakyat di Indonesia
Andi Rudi Latif Anugerahkan AKSI TIA 2025 bagi Para Inovator
Pensiun, Sekolah di Tanah Bumbu Tak Dapat Tambahan Guru
Tak Ada Korban Jiwa, Damkar Satui Berhasil Padamkan Api
Menhan Resmikan Pabrik Bahan Prekursor Baterai PT ABEB di Batulicin
Isra Mi’raj di Ponpes Salafiyah al-Istiqomah, Bupati Tanbu: Perkuat Nilai Keagamaan
Disbudparpora Tanbu Buka Turnamen Futsal Stiker Cup 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:36 WIB

Disbudparpora, Koni, Komisi II DPRD Tanbu Bahas Percepatan Pencairan Anggaran

Senin, 26 Januari 2026 - 21:07 WIB

DLH Tanah Bumbu Bahas Lahan Masyarakat Terdampak Pencemaran

Senin, 26 Januari 2026 - 11:43 WIB

Diresmikan Prabowo, Tanah Bumbu Masuk 166 Sekolah Rakyat di Indonesia

Senin, 26 Januari 2026 - 11:33 WIB

Andi Rudi Latif Anugerahkan AKSI TIA 2025 bagi Para Inovator

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:21 WIB

Pensiun, Sekolah di Tanah Bumbu Tak Dapat Tambahan Guru

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

DLH Tanah Bumbu Bahas Lahan Masyarakat Terdampak Pencemaran

Senin, 26 Jan 2026 - 21:07 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Anugerahkan AKSI TIA 2025 bagi Para Inovator

Senin, 26 Jan 2026 - 11:33 WIB