DLH Gelar Rakoor Pengelolaan Sampah Serambi Madinah

- Editor

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat koordinasi (rakoor) pengelolaan sampah desa, bertempat di Kantor DLH Tanbu di Batulicin, Selasa (1/11/2022).

Kepala DLH Tanbu Rahmad Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti mengatakan rakoor dalam rangka peningkatan kesadaran dan peran serta masyarakat yang dalam hal ini lingkup RT, Desa dan Kecamatan, serta menjalin sinergitas yang baik antara pemerintah desa, kecamatan dan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan sampah di Bumi Bersujud.

Rakoor ini melibatkan seluruh Camat yang di dampingi oleh Kasi Program Pengembangan Pemberdayaan Desa masing-masing kecamatan, instansi terkait yaitu Bappedalitbang, Dinas PMD, Dinas PUPR, dan Delapan Kepala Desa yang memiliki TPS 3R beserta pengelolanya.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Harap Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan

“Pertemuan ini adalah implementasi dari salah satu paket kebijakan dalam hal persampahan yang tertuang pada dokumen strategi sanitasi Kota atau Kabupaten (SSK) Tanah Bumbu tahun 2020-2024 yaitu 1 Desa 1 pengelolaan sampah,” sebut Indah.

Ia mengatakan, selama dilakukan pembinaan pengelolaan sampah dengan pihak kecamatan dan desa, ada beberapa masalah yang diinventarisir menjadi kendala, yaitu masih ada beberapa pihak yang belum memahami konsep pengelolaan sampah di masing-masing area, serta pengalokasian anggaran dana desa untuk mendukung pengelolaan sampah.

Oleh karena itu, pada pertemuan tersebut disampaikan konsep pengelolaan sampah sederhana berupa diagram alur di lingkup desa dari sumbernya yaitu rumah tangga melalui proses pemilahan dan pemanfaatan kembali sampah organik dan anorganik, pengumpulan dan pengangkutan sampah oleh pelaku yang dapat berbentuk kelompok swadaya masyarakat (KSM), dan penempatan sampah pada titik TPS tertentu yang selanjutnya akan diangkut oleh DLH ke TPA serta mekanisme pembayaran retribusinya.

Baca Juga :  Berantas BAB Sembarangan Butuh Komitmen Warga

Selain itu, terkait dengan alokasi dana desa dan melibatkan Bumdes untuk pengelolaan sampah, dihadirkan narasumber dari dinas PMD Tanbu.

“Harapannya adalah melalui peran serta semua pihak akan menciptakan lingkungan yang bersih dan asri yang sejalan dengan motto Kabupaten Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah,” pungkasnya. (Rah)

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23
Buka MTQ Simpang Empat, Sekda Tanbu Dorong Generasi Cinta Qur’an
Tanah Bumbu Bersinergi UWG Perkuat Tata Kelola Pemerintah
TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel
Bupati Tanah Bumbu Resmikan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026
Proyeksi Pendapatan Tanah Bumbu Tahun 2026 Turun dari Rp 2.302 ke Rp 2.264 Triliun
DPRD Tanah Bumbu Panggil Komisaris dan Direksi PT AMB Terkait Layanan Air Bersih

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:37 WITA

DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WITA

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:12 WITA

Buka MTQ Simpang Empat, Sekda Tanbu Dorong Generasi Cinta Qur’an

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:57 WITA

Tanah Bumbu Bersinergi UWG Perkuat Tata Kelola Pemerintah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:37 WITA

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 06:37 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23

Jumat, 7 Agu 2026 - 06:31 WITA

Tanah Bumbu

Buka MTQ Simpang Empat, Sekda Tanbu Dorong Generasi Cinta Qur’an

Jumat, 7 Agu 2026 - 06:12 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Bersinergi UWG Perkuat Tata Kelola Pemerintah

Jumat, 7 Agu 2026 - 05:57 WITA

Tanah Bumbu

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel

Rabu, 5 Agu 2026 - 19:37 WITA