DKPP: Waspada Beli Sapi Tanpa Dokumen Lengkap

- Editor

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tanah Bumbu Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menghimbau pedagang maupun pengepul sapi mewaspadai pembelian sapi tanpa dokumen lengkap.

“Terkait lalu lintas masuk ke Kabupaten Tanah Bumbu atau dari pelabuhan Batulicin, malam tadi kami bersama petugas balai karantina hewan di lapangan, telah siaga untuk melakukan pengecekan sapi yang datang. Dan menemukan ada satu truk masuk dan menurut surat kirim jumlah sapi ada 39 ekor dengan tujuan Kecamatan Angsana, namun hanya terhitung 11 ekor,” ungkap Kepala DKPP Kab Tanbu, Hairuddin, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Andrie Juniar Tenggara SP.

Tanah Bumbu saat ini masih zona hijau  tetapi Satgas tetap membangun sinergitas bersama melakukan pengawasan dan menjaga keamanan pangan khususnya hewani agar tetap aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga harus memperhatikan label sehat dan label halal pada hewan,” ucapnya, Kamis siang (12/1/2023).

Tak hanya itu, DKPP Tanah Bumbu juga memperhatikan persyaratan dokumen lengkap jika tak memenuhi syarat maka sapi tidak dibolehkan masuk wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Memang ada prosedural yang mewajibkan pengirim harus memenuhi persyaratan, kita juga tidak mau kecolongan dengan masuknya sapi yang tidak sehat. Sapi yang masuk pun melalui prosedur karantina, ada 100 ekor sapi tertahan, karena persyaratan dokumen tidak lengkap dan tidak diijinkan masuk Tanah Bumbu, ada rekam mediknya dimana sapi memang sudah di vaksin, pedagang antar pulau tetap harus melengkapi dokumen, tugas kami lah memastikan keamanan,” terang Andrie J T.

Baca Juga :  Harga Daging Sapi Sentuh Rp 180.000 per Kilogram

Pemkab Tanbu, melalui DKPP Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan terus mengingatkan masyarakat khususnya para pelaku usaha sapi, untuk siaga melaporkan sapi yang datang, demi menjamin keamanan pangan bersama.

“PMK merupakan virus yang kita tidak ketahui kapan berakhirnya, seperti virus Corona ini, kita selalu berhati-hati, PMK merupakan pandemi nasional, jelas ada himbauan turun ke pelaku usaha sapi, di lapangan kami berikan penjaminan adanya fasilitas pemeriksaan sapi oleh dokter hewan,” lanjutnya.

Sebagaimana dalam surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) 25 Agustus 2022 dalam upaya pembebasan penyakit mulut dan kuku (PMK), telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Data yang dimiliki Kalsel menyebutkan vaksinasi PMK telah mencapai 36.864 dosis atau 83,78%, dari total target vaksinasi tahap dua yaitu 44.000 dosis.

Baca Juga :  Pelatihan Wirausaha Bangun Kemandirian

Provinsi Kalsel telah mendapatkan penghargaan menuju nol kasus dan penghargaan capaian vaksinasi PMK terbaik oleh Menteri Pertanian pada 19 Agustus 2022.

Meskipun begitu wilayah Kalsel perlu dilakukan langkah-langkah seperti penguatan surveilans (memastikan tidak adanya penambahan kasus baru), melakukan desinfeksi pada kandang HRP (kandang penampungan, rumah potong hewan dan sarana transportasi pengangkut HRP), serta melakukan pembukaan kembali lalu lintas HRP, dari dan ke wilayah Kalsel, baik melalui jalur darat, laut dan udara sesuai peraturan lalu lintas HRP.

“Kami harap pedagang kooperatif (bekerjasama dengan pemerintah), terima petugas yang datang dengan baik, laporkan apabila ada penyakit sapi maupun membeli sapi secara diam-diam dan tanpa adanya surat ijin, karena sangat berbahaya jika sapi dalam keadaan tidak aman atau tidak sehat, apalagi untuk dikonsumsi,” pungkas Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab Tanbu. (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu “Beraksi” Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Bupati Tanah Bumbu Lantik Kepengurusan IKMA 2025-2026
Agro Technopark Batulicin Makin Digemari Masyarakat
Satpol PP Tanbu Dirikan Posko Awasi Warung Remang-remang
Bupati Tanah Bumbu Buka Parenting 2026
Festival Antasari 2026, Tanah Bumbu Dukung Percepatan Transformasi Ekonomi Digital
Kecamatan Kusan Hilir Siap Sambut Pesta Pantai Mappanre ri Tasie 2026
Disbudparpora, Koni, Komisi II DPRD Tanbu Bahas Percepatan Pencairan Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tanah Bumbu “Beraksi” Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:34 WIB

Bupati Tanah Bumbu Lantik Kepengurusan IKMA 2025-2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:03 WIB

Agro Technopark Batulicin Makin Digemari Masyarakat

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:32 WIB

Satpol PP Tanbu Dirikan Posko Awasi Warung Remang-remang

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:24 WIB

Bupati Tanah Bumbu Buka Parenting 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu “Beraksi” Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:29 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Lantik Kepengurusan IKMA 2025-2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:34 WIB

Tanah Bumbu

Agro Technopark Batulicin Makin Digemari Masyarakat

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:03 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP Tanbu Dirikan Posko Awasi Warung Remang-remang

Selasa, 27 Jan 2026 - 21:32 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Parenting 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 21:24 WIB