Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

- Editor

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, menyampaikan sambutan Bupati terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda tentang Bangunan Gedung di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/5/2025).

Yulian Herawati mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan 2 buah Raperda tersebut untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif.

Pertama Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), sebagaimana diketahui bersama pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu terus berkembang secara dinamis, baik di sektor pertanian, industri, pertambangan, maupun pariwisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yulian Herawati mengatakan, pertumbuhan ini tentu membawa manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun disisi lain juga memberikan dampak terhadap lingkungan hidup.

“RPPLH wajib disusun oleh setiap daerah sebagai instrumen perencanaan strategis jangka panjang dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan,” kata Yulian Herawati menyampaikan sambutan Bupati.

Yulian Herawati juga menyampaikan bahwa rencana ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, rencana, dan program pembangunan yang berwawasan lingkungan terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Disparpora Kotabaru Gelar Bersih-bersih di Pantai Dedambaan

Tujuan pertama penyusunan Raperda ini adalah mengharmonisasikan laju pembangunan dengan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam rangka pembangunan berkelanjutan.

Kedua, mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan melindungi fungsi keberlanjutan lingkungan hidup, baik sumber daya air, lahan, udara, laut, dan keanekaragaman hayati.

Ketiga, memperkuat tata kelola dan kelembagaan pemerintah dan masyarakat untuk pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan dan pelestarian lingkungan hidup dalam kerangka pemanfaatan sumber daya alam secara adil dan bijaksana.

Keempat, meningkatkan ketaguhan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dan dampak perubahan iklim global.

“Besar harapan kami agar Raperda ini dapat dibahas dan disempurnakan bersama DPRD dengan kepedulian terhadap lingkungan demi mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang bersih, sehat, dan lestari bagi generasi masa kini dan masa depan,” kata Yulian Herawati.

Raperda kedua tentang Bangunan Gedung, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Yulian Herawati mengatakan, Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya.

Baca Juga :  Penetapan Kawasan Stategis Mantapkan Posisi Tanah Bumbu Sebagai Mitra IKN

“Kemudian, tertib pengaturan penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Dan tujuan ketiga kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung,” kata Yulian Herawati.

Dengan semakin berkembangnya wilayah Tanah Bumbu baik dari segi ekonomi, industri, maupun perumahan, maka diperlukan regulasi yang mampu mengatur pendirian dan pemanfaan bangunan secara integrasi dan berkelanjutan.

“Tidak hanya untuk mendukung program pembangunan daerah, namun juga untuk menjadi kualitas lingkungan dan mewujudkan wajah kota dan desa yang lebih tertata, nyaman, dan berdaya saing. Untuk itu kami berharap agar Raperda ini dapat dibahas secara mendalam dan mendapat masukan konstuktif dari DPRD sehingga nantinya dapat disahkan menjadi peraturan daerah yang kuat, implementatif, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Yulian Herawati. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Hari Lingkungan Hidup, Sekda Tanbu Sampaikan Menjaga Alam Kewajiban Bersama
Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI
Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu
Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan
Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76
Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah
Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu
Eryanto Rais: Petugas Ujung Tombak Perolehan Data Akurat Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:12 WITA

Hari Lingkungan Hidup, Sekda Tanbu Sampaikan Menjaga Alam Kewajiban Bersama

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:47 WITA

Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:49 WITA

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:08 WITA

Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:54 WITA

Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WITA

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD

Jumat, 5 Jun 2026 - 11:45 WITA