Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

- Editor

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, menyampaikan sambutan Bupati terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda tentang Bangunan Gedung di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/5/2025).

Yulian Herawati mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan 2 buah Raperda tersebut untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif.

Pertama Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), sebagaimana diketahui bersama pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu terus berkembang secara dinamis, baik di sektor pertanian, industri, pertambangan, maupun pariwisata.

Yulian Herawati mengatakan, pertumbuhan ini tentu membawa manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun disisi lain juga memberikan dampak terhadap lingkungan hidup.

“RPPLH wajib disusun oleh setiap daerah sebagai instrumen perencanaan strategis jangka panjang dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan,” kata Yulian Herawati menyampaikan sambutan Bupati.

Yulian Herawati juga menyampaikan bahwa rencana ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, rencana, dan program pembangunan yang berwawasan lingkungan terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Disnakertrans Tanbu Perkuat SDM melalui Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop

Tujuan pertama penyusunan Raperda ini adalah mengharmonisasikan laju pembangunan dengan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam rangka pembangunan berkelanjutan.

Kedua, mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan melindungi fungsi keberlanjutan lingkungan hidup, baik sumber daya air, lahan, udara, laut, dan keanekaragaman hayati.

Ketiga, memperkuat tata kelola dan kelembagaan pemerintah dan masyarakat untuk pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan dan pelestarian lingkungan hidup dalam kerangka pemanfaatan sumber daya alam secara adil dan bijaksana.

Keempat, meningkatkan ketaguhan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dan dampak perubahan iklim global.

“Besar harapan kami agar Raperda ini dapat dibahas dan disempurnakan bersama DPRD dengan kepedulian terhadap lingkungan demi mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang bersih, sehat, dan lestari bagi generasi masa kini dan masa depan,” kata Yulian Herawati.

Raperda kedua tentang Bangunan Gedung, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Baca Juga :  Andi Irmayani: Kain Tenun Simbol Identitas dan Kebanggaan Daerah

Yulian Herawati mengatakan, Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya.

“Kemudian, tertib pengaturan penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Dan tujuan ketiga kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung,” kata Yulian Herawati.

Dengan semakin berkembangnya wilayah Tanah Bumbu baik dari segi ekonomi, industri, maupun perumahan, maka diperlukan regulasi yang mampu mengatur pendirian dan pemanfaan bangunan secara integrasi dan berkelanjutan.

“Tidak hanya untuk mendukung program pembangunan daerah, namun juga untuk menjadi kualitas lingkungan dan mewujudkan wajah kota dan desa yang lebih tertata, nyaman, dan berdaya saing. Untuk itu kami berharap agar Raperda ini dapat dibahas secara mendalam dan mendapat masukan konstuktif dari DPRD sehingga nantinya dapat disahkan menjadi peraturan daerah yang kuat, implementatif, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Yulian Herawati. (E)

Berita Terkait

Kapolres Novy Adi Wibowo Jalin Silaturahmi dengan KKSS Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Terima Sertifikat Tanah Aset Daerah
Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama Tingkatkan Layanan
Andi Irmayani Ingatkan Peran Ibu Bentuk Karakter Anak
Kadishub Tanah Bumbu Hadiri Sertijab GM PT ASDP Cabang Batulicin
Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa
Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi
Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru Terang, Gubernur Muhidin Apresiasi Kinerja Andi Rudi Latif

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:05 WITA

Kapolres Novy Adi Wibowo Jalin Silaturahmi dengan KKSS Tanah Bumbu

Kamis, 3 September 2026 - 15:43 WITA

Tanah Bumbu Terima Sertifikat Tanah Aset Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 15:22 WITA

Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama Tingkatkan Layanan

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WITA

Andi Irmayani Ingatkan Peran Ibu Bentuk Karakter Anak

Kamis, 3 September 2026 - 08:59 WITA

Kadishub Tanah Bumbu Hadiri Sertijab GM PT ASDP Cabang Batulicin

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kapolres Novy Adi Wibowo Jalin Silaturahmi dengan KKSS Tanah Bumbu

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:05 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Terima Sertifikat Tanah Aset Daerah

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:43 WITA

Tanah Bumbu

Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama Tingkatkan Layanan

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:22 WITA

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Ingatkan Peran Ibu Bentuk Karakter Anak

Kamis, 3 Sep 2026 - 12:19 WITA

Tanah Bumbu

Kadishub Tanah Bumbu Hadiri Sertijab GM PT ASDP Cabang Batulicin

Kamis, 3 Sep 2026 - 08:59 WITA