Home / Tanah Bumbu

Jumat, 13 Januari 2023 - 21:36 WIB

DKPP Himbau Sembelih Sapi Sesuai Syariat Agama

TANAH BUMBU – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tanah Bumbu Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menghimbau petugas menyembelih sapi sesuai syariat agama.

Kepala DKPP Kab Tanbu, H Hairuddin melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab Tanbu Andrie Juniar Tenggara SP, menyampaikan kepada semua TPH (tempat pemotongan hewan) maupun RPH (rumah pemotongan hewan) sudah himbau.

“Kami himbau untuk pedagang, kita disini mayoritas muslim, pentingnya menjaga keamanan khususnya ternak sapi potong bukan hanya terjaminnya aman dan sehat saja, tapi juga dari segi halal penyembelihannya harus perhatikan,” katanya, Kamis siang (12/1/2023) di Kantor DKPP Kabupaten Tanah Bumbu.

Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab Tanbu, selalu siap melakukan pelayanan maupun pemeriksaan pada hewan ternak dan sudah menjadi tugas utama bagi tim petugas untuk menjaga pangan khususnya hewani aman di Bumi Bersujud.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Siap Berkontribusi Kebutuhan Pangan IKN

Tidak makan untung saja, namun pedagang diharapkan membiasakan diri menggunakan cara potong halal atau sesuai aturan syariat agama.

Di Negara Australia saja, dirinya menceritakan bahwa petugas pemotongan hewan disana menggunakan adab syariat islami, menjujung tata cara pemotongan hewan secara sah dan halal, bahkan menggunakan pakaian yang sopan untuk menghormati syariat, padahal mayoritas penduduk Australia bukan umat beragama Islam.

“Potong lah hewan, dengan aturan pemotongan yang sah, secara syariat agama, apalagi mayoritas penduduk Tanah Bumbu adalah umat beragama muslim atau Islam, itukan untuk menjamin apa yang kita konsumsi itu sehat dan halal,” ujarnya.

Baca Juga :  Satgas Pangan Awasi Harga Bahan Pokok di Pagatan

Disamping itu, guna menjamin keamanan, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Bumbu menyarankan, pedagang sapi melakukan pemotongan hewan ke RPH, semua perlengkapan telah tersedia di sana.

Anjurkan melakukan pemotongan ke RPH dikarenakan RPH punya kelengkapan, baik cara penyembelihannya, dokter hewan maupun karantinanya.

“Pedagang sapi kami himbau untuk melakukan pemotongan hewan ke RPH, semua TPH juga dianjurkan melakukan pemotongan ke RPH, disana dijamin lengkap,” imbuhnya.

Tak hanya itu, menegaskan kembali mengenai ijin pembelian maupun pengiriman hewan apalagi sapi harus melalui prosedur, semua persyaratan dokumen juga harus lengkap, demi menjaga keamanan bersama.

Baca Juga :  Tim Percepatan Penanganan Stunting Paser Kunjungi Tanbu

“Misal pedagang membeli secara diam-diam, sapi masuk dari Pelaihari, masuknya sapi tersebut tanpa dibekali dokumen yang lengkap dan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu oleh petugas maupun dokter hewan dan langsung dipotong, harusnya pedagang melaporkan apapun kesulitan mereka, kita harus peka dan respon untuk menjaga bersama keamanan khususnya pangan hewani ini, disamping masih adanya wabah PMK,” tuturnya.

“Baik pedagang maupun TPH, demi keamanan kita bersama, kami DKPP Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Bumbu selalu terbuka, tidak hentinya melakukan himbauan, petugas kami siap memeriksa kapanpun sapi datang atau untuk melakukan pemeriksaan, kami selalu siap,” tutup Andrie Juniar Tenggara. (Arunika)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Niatkan Bekerja Murni Karna Allah Semata

Tanah Bumbu

Bargaining Sitoni Menjaga Ketersediaan Pangan dan Stabilitas Harga

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Pesta Rakyat Ala BRI Batulicin

Tanah Bumbu

Zairullah Azhar Minta Bimbingan dan Nasehat dari Tim KPK

Tanah Bumbu

Wabup Launching Program 1 Desa 1 Masjid di Kecamatan Kusan Hilir

Tanah Bumbu

Jaga Kualitas Pelayanan, Dukcapil Raih Sertifikat ISO 9001 2015

Tanah Bumbu

Zairullah Azhar Apresiasi Launching Medsos MUI Menyapa

Tanah Bumbu

Inilah Catatan Indikator Makro Ekonomi 2022 Kabupaten Tanah Bumbu