Ditanya Dampak Lingkungan, Bupati Tanbu: Terima Kasih Masukan Fraksi PAN

- Editor

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Safruddin, menyampaikan jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di ruang utama sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu, Rabu (11/9/2024).

Sebelumnya, DPRD Tanbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan tanggapan atau pemandangan umumnya, yakni dari Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, dan Nasdem.

Dalam sambutan Bupati tersebut, Eka Safruddin, mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRD Tanbu, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap Raperda tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Pertama, Eka Safruddin menyampaikan jawaban Bupati atas pemandangan umum dari Fraksi PDIP, salah satunya terkait pertanyaan adanya penambahan pada bab peralihan.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Terima Rekomendasi Hasil Rakor Bidang Perpustakaan

“Pada saat peraturan daerah dinyatakan mulai berlaku, terhadap produk hukum daerah terkait Penyelenggaraan Perumahan dan Pembangunan kawasan Pemukiman yang sudah ada, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan rencana tata ruang dan peraturan daerah ini, sehingga produk hukum tersebut dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan hukum,” sampai Eka Safruddin.

Kedua, jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi Golkar, salah satunya terkait strategi penanganan pemukiman kumuh yang berada diatas lahan ilegal.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui upaya peremajaan kawasan. Peremajaan kawasan kumuh dilakukan dengan perombakan dan penataan kawasan secara menyeluruh fokus pada peningkatan kualitas. Melalui penataan menyeluruh kawasan secara terintegrasi dalam penyediaan perumahan, infrastruktur dasar, sarana pendukung disertai penanganan aspek sosial ekonomi warga terdampak diharapkan akan menghasilkan keberlanjutan permukiman layak huni.

Ketiga, jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi PAN melalui juru bicaranya Andi Rustianto

Baca Juga :  Cairkan Hibah 100 Persen, Tanah Bumbu Terima Penghargaan

“Terima kasih kami sampaikan atas masukan dari fraksi PAN bahwa harus memperhatikan kualitas drainase lingkungan dan pemeliharaan drainase agar tidak ada genangan air dihalaman atau jalan, sehingga tidak ada sampah atau endapan yang bisa menyumbat saluran drainase,” tambah Eka.

Keempat, jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi PKB, terkait luas tanah perumahan dan pemukiman, pihaknya menyampaikan pengaturan batasan minimal pada luas tanah kaveling yang termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perumahan, hanya mengatur luasan pada wilyah perdesaan atau non perkotaan dan belum mengatur terhadap luas tanah kaveling yang ada pada zona perkotaan sementara di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu telah ditetapkan wilayah zona perkotaan.

“Harapan kami untuk raperda tersebut, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah,” harap Bupati Tanbu, diwakili Eka Saprudin. (E)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB