Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU, Goodnews.co.id – Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, meminta kesanggupan para Bupati di Kalsel untuk menerima Program Revitalisasi dan Cetak Sawah di wilayah masing-masing.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Kegiatan Optimasi Lahan (Oplah) dan Cetak Sawah Menuju Indonesia Swasembada Pangan, di aula Idham Khalid Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, selasa (18/03/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Dinas Pertanian dan sebanyak 1.097 Penyuluh Pertinan Lapangan (PPL) se-Kalsel, Mentan Andi Amran memberikan prioritas bagi kabupaten yang dihadiri langsung Bupati setempat.

Dari 13 kabupaten kota di Kalsel, hanya ada 4 Bupati yang hadir dalam Rakor tersebut dan salah satunya adalah Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.

Baca Juga :  Kemenag: Aliran Tidak Sembahyang Jangan Diikuti

Kehadiran Bang Arul dalam acara adalah sebagai bentuk perhatian mendukung program pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional dan direspon oleh Amran Sulaiman dengan memberikan bantuan kepada kepala daerah yang hadir.

“Karena Kepala Daerah hadir langsung dalam Rakor ini maka diberikan apresiasi dalam bentuk prioritas bantuan. Hal ini sebagai bukti keseriusan daerah kita untuk membangun ketahanan pangan, sesuai dengan arahan Presiden H. Prabowo Subianto,” ungkap Bang Arul, panggilan akrab Bupati Tanah Bumbu.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan target cetak sawah di Provinsi Kalsel tahun ini seluas 500 ribu hektare dengan anggaran dana sekitar Rp1 triliun untuk tahap pertama. Penggunaan anggaran tersebut akan diatensi langsung oleh pihak Kementrian Pertanian.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Sampaikan Program 1 Desa 1 Masjid dalam rapat Paripurna DPRD

Sementara itu Gubernur Kalsel H Muhidin pada kesempatan itu juga meminta agar Bupati yang tidak hadir pada kegiatan Rakor ini untuk segera melapor kepadanya terkait kesiapan semua Bupati Walikota menerima dan mengelola dengan baik bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pertanian RI.

“Sesuai dengan arahan Bapak Mentan tadi, untuk menyampaikan kembali kepada Bupati yang tidak hadir apakah siap untuk diberi bantuan, karena siapa yang tidak hadir hari ini bantuan anggarannya akan ditahan dulu oleh pihak Kementan,” tandas Gubernur Kalsel Muhidin. (MAS)

Berita Terkait

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam Ditemukan Meninggal di Danau Kampung Batu Harang
Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026
Disdik Tanah Bumbu Segera Evaluasi Layanan Publik Pendidikan 2026
Dihadiri Rektor, Andi Rudi Latif Apresiasi Kontribusi Mahasiswa KKN ULM
Pesona Alam, Bupati Andi Rudi Latif  Ingin Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu
Bappedalitbang Tanah Bumbu Paparkan Inovasi Perencanaan Berdampak di LAN RI
Ancaman Karhutla, Tanah Bumbu Aktifkan Pos Komando dan Lapangan
19 Usaha Mikro Terima Sertifikat Halal, Produk Lokal Siap Bersaing

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:10 WITA

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam Ditemukan Meninggal di Danau Kampung Batu Harang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:04 WITA

Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:58 WITA

Disdik Tanah Bumbu Segera Evaluasi Layanan Publik Pendidikan 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:25 WITA

Dihadiri Rektor, Andi Rudi Latif Apresiasi Kontribusi Mahasiswa KKN ULM

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:48 WITA

Pesona Alam, Bupati Andi Rudi Latif  Ingin Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:04 WITA

Tanah Bumbu

Disdik Tanah Bumbu Segera Evaluasi Layanan Publik Pendidikan 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:58 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:47 WITA