KOTABARU, Goodnews.co.id – Distribusi BBM tak merata, Dinas Perikanan bersama Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru mendatangi BPH Migas, usulkan tambahan kuota 3.184 KL.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penangkapan Ikan Dinas Perikanan Kotabaru, Toni Akhmadi, mengatakan, usulan penambahan BBM disampaikan ke BPH Migas untuk mengungkap data kuota BBM di Kabupaten Kotabaru 21.681 KL disalurkan oleh 21 penyalur.
Total sebanyak 21 penyalur di Kotabaru, termasuk 6 penyalur SPBN khusus nelayan. Berdasarkan penjelasan dari BPH Migas, nelayan boleh mendapatkan solar dari penyalur SPBU biasa untuk kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi penjelasan BPH Migas, nelayan boleh mendapatkan BBM di SPBU, di luar dari enam SPBN atau SPBU khusus nelayan,” kata Toni, Kamis (13/2/2025).
Terkait direkomendasikan BPH Migas, belum ada keterangan teknis untuk penyaluranya. Dalam waktu dekat ini, Dinas Perikanan dan Komisi II DPRD Kotabaru akan mengumpulkan penyalur dan menyampaikan perihal tersebut.
Selain itu, Toni mengungkapkan akan bersama-sama membahas bagaimana mekanisme penyaluran BBM oleh penyalur untuk memenuhi kebutuhan nelayan.
“Disitu juga nanti akan dibahas, misal ID pengambilan BBM. Seperti ID pengambilan BBM di SPBN atau SPBU khusus nelayan,” tutup Toni.
Sampai saat ini kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk seluruh nelayan di Kotabaru jauh dari kebutuhan. Dari data Dinas Perikanan tahun 2024, kuota BBM nelayan yang disalurkan enam penyalur atau SPBN atau SPBU sebanyak 10.388 KL. (E)