Disdukpencapil Tanbu Serahkan SKTT Bagi 16 WNA Asal China

- Editor

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu menyerahkan dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 16 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Penyerahan SKTT tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Disdukpencapil, Gento Hariadi diwakili Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Muhammad Hasan kepada dua orang perwakilan WNA berlangsung di Kantor Disdukpencapil Tanah Bumbu, Rabu (5/10/2022) kemarin.

Dikonfirmasi Goodnews.co.id, Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Gento Hariadi melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Muhammad Hasan, menyampaikan bahwa selain dokumen kependudukan WNI, pihaknya juga melayani dokumen kependudukan orang asing yang mana hal ini tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pada Pasal 1 ayat 2 dikatakan bahwa penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

Baca Juga :  Pelukis Mural Ekspresikan Serambi Madinah Tanah Bumbu

Oleh karena itu, tidak hanya WNI yang berhak memiliki dokumen kependudukan melainkan WNA pun demikian.

“16 WNA yang hari ini kita serahkan SKTT nya merupakan tenaga kerja dari PT. Transcoal Minergy yang wilayah operasional perusahaannya berada di Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu” ungkap Hasan.

Selain itu, prosesi penyerahan juga melibatkan translator atau penerjemah bahasa yang dibantu pihak perusahaan tempat mereka bekerja.

Lebih lanjut Hasan memperkirakan, kemungkinan ke depan akan ada lagi WNA yang berada di wilayah Tanah Bumbu untuk difasilitasi penerbitan dokumen SKTT nya.

Menurutnya, apa yang dilakukan tersebut adalah pengalaman berharga sekaligus bahan evaluasi dinasnya dalam memberikan pelayanan menyenangkan bagi WNA sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah ini, Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk mempersiapkan skema pelayanan yang lebih baik terkait dokumen kependudukan.

Baca Juga :  KPK Periksa 4 Saksi Tersangka IUP Mantan Bupati Tanbu

“Rencananya kami akan membuat terobosan dengan mempersiapkan translator bahasa dalam mempermudah sosialisasi dan action pelayanan di lapangan. Bahkan bukan tidak mungkin, setiap perusahaan yang memiliki tenaga kerja orang asing akan kami didatangi. Jika setelah verifikasi syarat dan prosedur dokumen lengkap akan diterbitkan SKTT langsung di tempat.” pungkas Hasan.

Merilis dari berbagai sumber, bahwa SKTT berlaku 1 tahun dan harus diperpanjang setiap tahunnya sampai dengan penduduk bersangkutan memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

SKTT memiliki fungsi yang sama seperti KTP bagi WNI, atau dalam artian lain KTP yang diperuntukan untuk WNA. Informasi yang terdapat di dalamnya meliputi Informasi pribadi, alamat tempat tinggal, dan informasi lainnya seperti didalam KTP.

SKTT dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan biasa digunakan sebagai dokumen pendukung jika WNA ingin membeli kendaraan pribadi atas namanya sendiri. (Z)

Berita Terkait

Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah
Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah
Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony
Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku
Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat
Bang Arul Sambut Wagub Kalsel di Bandara Bersujud
Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Berhadiah Rp 198 Juta
PUPR Tanbu Percepat Perbaikan Jalan Antar Kecamatan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:12 WIB

Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:40 WIB

Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:09 WIB

Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:05 WIB

Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku

Senin, 17 Maret 2025 - 20:07 WIB

Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB