TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu (Disdukcapil Tanbu) melaksanakan Rapat Koordinasi Integrasi Pelayanan Dokumen Kependudukan.
Kegiatan ini melibatkan Kordinator Bidan Desa bertempat di Kantor Disdukcapil Tanbu pada Senin, (15/01/2024).
Kepala Disdukcapil Tanbu Gento Hariyadi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap ketidaksesuaian data catatan administrasi kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil dengan jumlah kelahiran di lapangan.
“Selisihnya ribuan, ketika Tanah Bumbu hendak membuat Tanah Bumbu dalam angka seperti laju pertumbuhan, maka data yang kita punya tidak valid,” jelasnya.
Dalam upaya memperbaiki situasi ini, peserta rapat dibekali In House Training (IHT) untuk memperbarui aplikasi Detak Detik dan pelayanan WA Bidan menjadi Aplikasi Petir.
Gento menekankan pentingnya peran bidan desa dalam melaporkan kelahiran dan menyampaikan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, KK, dan KIA.
“Bidan desa selain menangani kelahiran, juga diharapkan turut andil melaporkan kelahirannya dengan dokumen kependudukan untuk mendukung optimalisasi pelayanan pendaftaran penduduk,” ujarnya.
Dengan melibatkan bidan desa yang merupakan garda terdepan, Disdukcapil Tanbu berharap dapat meningkatkan akurasi dan validitas data kependudukan, menjadikan Tanah Bumbu lebih teratur dalam administrasi kependudukan.
Kegiatan ini diikuti sekitar 40 peserta bidan desa dari berbagai kecamatan, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Teluk Kepayang, Kecamatan Kusan Hulu, Kecamatan Kusan Tengah. (Arunika)