Disdik Tanbu Ingatkan Larangan Perpisahan di Luar Sekolah

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu kembali mengingatkan terkait larangan perpisahan di luar sekolah dalam Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, Selasa (6/5/2025).

Pada 29 April 2025 Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pendidikan Tanah Bumbu mengeluarkan Surat Edaran untuk semua Kepala Sekolah jenjang negeri dan swasta di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam Surat Edaran tersebut, ada beberapa hal penting yang disampaikan Dinas Pendidikan Tanah Bumbu menjelang berakhirnya tahun ajaran baru 2024-2025 menuju masuk tahun ajaran 2025-2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, sekolah dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, gedung, atau tempat rekreasi lainnya di luar lingkungan sekolah.

Kedua, kegiatan pelepasan siswa yang dilaksanakan di lingkungan sekolah agar sesederhana mungkin dan tidak memberi pemberatan orang tua atau wali siswa.

Baca Juga :  PT AKBP Ditunjuk Perbaiki Jalan Km 171 Satui

Ketiga, sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat atau sekolah swasta yang telah menerima Bantuan Operasional Sekolah dilarang memungut biaya yang dikaitkan dengan PPDB.

Keempat, sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah yaitu sekolah negeri dilarang melakukan pungutan atau sumbangan yang terkait pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik, serta dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Kelima, kebutuhan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orang tua atau wali siswa dan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua atau wali siswa.

Surat Edaran tersebut disampaikan dalam kesempatan di depan para Anggota DPRD Tanah Bumbu.

”Kepala sekolah yang tidak mengikuti aturan ini akan diberi sanksi, akan diberhentikan menjadi kepala sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiluddin, dalam Rapat Dengar Pendapat.

Baca Juga :  55 Orang Datangi Kementan Minta Dukungan Kawasan Agropolitan Tanbu

Beberapa waktu lalu, Amiluddin menjelaskan, keputusan buntut dari tingginya biaya yang kerap dibebankan kepada orang tua atau wali siswa saat acara perpisahan.

Ia menilai, perpisahan harusnya menjadi momen sakral untuk mempererat hubungan emosional antara siswa, orang tua, dan guru, bukan sekadar ajang pamer kemewahan. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Disbudparpora Tanbu Buka Turnamen Futsal Stiker Cup 2026
Demi Keamanan, Pemkab Tanah Bumbu Pasang Penerang Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru
Isra’ Mi’raj, Andi Rudi Latif Ingatkan Shalat Sebagai Pembentuk Disiplin dan Karakter
Koperasi Desa Merah Putih Gunung Antasari Sampaikan LPj 2025
Tanah Bumbu Dukung Bina Generasi Muda Paskibraka
Hadiri Rakornas, Eryanto Rais: Sinergitas Harus Jadi Langkah Nyata
Andi Rudi Latif Harap Keteladanan Rasul Jadi Pijakan Bangun Daerah
Temui Sekjen Kemenhut, Tim Pakar Sampaikan Upaya Rehabilitasi Kawasan Mangrove Tanah Bumbu

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:01 WIB

Disbudparpora Tanbu Buka Turnamen Futsal Stiker Cup 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:55 WIB

Demi Keamanan, Pemkab Tanah Bumbu Pasang Penerang Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:41 WIB

Isra’ Mi’raj, Andi Rudi Latif Ingatkan Shalat Sebagai Pembentuk Disiplin dan Karakter

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:33 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Gunung Antasari Sampaikan LPj 2025

Senin, 19 Januari 2026 - 21:58 WIB

Tanah Bumbu Dukung Bina Generasi Muda Paskibraka

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Disbudparpora Tanbu Buka Turnamen Futsal Stiker Cup 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 18:01 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi PDIP Tanah Bumbu Tolak Bupati Dipilih DPRD

Selasa, 20 Jan 2026 - 11:07 WIB

Tanah Bumbu

Koperasi Desa Merah Putih Gunung Antasari Sampaikan LPj 2025

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:33 WIB