TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan stakeholder olahraga, di gelar di ruang rapat gabungan DPRD Tanbu, Senin (26/01/2026).
Rapat tersebut diadakan guna membahas percepatan pencairan serta pengalihan wewenang pendanaan olahraga prestasi dari Dispora kembali ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) cabang Tanbu.
Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut atas edaran terbaru Kemenpora yang mencabut aturan sebelumnya, demi menyederhanakan birokrasi pendanaan bagi para atlet dan praktisi olahraga di Bumi Bersujud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KONI Tanbu Adi Haidir Putra dan perwakilan cabang olahraga Askap PSSI (Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) dalam pertemuan tersebut menyampaikan urgensi penyesuaian anggaran di depan pimpinan rapat karena minimnya dana hibah tahun 2026 yang saat ini hanya dialokasikan sebesar Rp200 juta.
Pihak praktisi olahraga merasa kesulitan jika anggaran tetap dikelola langsung oleh Disbudparpora karena proses administrasi yang dianggap berbelit-belit, sehingga mereka mendesak agar anggaran perubahan segera dialokasikan untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Tanbu Komisi II Andi Erwin Prasetia menuturkan bahwa pihaknya sepakat untuk meningkatkan nilai hibah kepada KONI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 yang rencananya dibahas pada Juli mendatang.
Keputusan ini didasari oleh kebutuhan mendesak untuk membiayai program pembinaan serta operasional kegiatan yang akan mulai bergulir pada awal Januari. Pengolaan dana dipihak KONI dinilai lebih fleksibel sebagai wadah utama pembinaan atlet daerah dibandingkan melalui jalur birokrasi dinas yang kaku.
Sementara itu, perwakilan anggota DPRD lainnya juga mengingatkan seluruh peserta rapat agar kebijakan pengalihan anggaran ini tetap dilakukan secara hati-hati agar tidak membentur regulasi penggunaan dana hibah yang dilarang diberikan secara berturut-turut.
Hal ini menjadi perhatian serius karena pelaksanaan Porprov 2026 yang berlangsung hingga awal 2027 memerlukan skema penganggaran yang tepat di APBD Perubahan Agustus nanti, guna memastikan pembayaran kewajiban dan bonus atlet tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Pemkab Tanbu melalui koordinasi ini berkomitmen untuk merangkum seluruh masukan agar ekosistem olahraga di Daerahnya berjalan lancar, khususnya dalam cabang sepak bola dan olahraga prestasi lainnya juga berjalan maksimal sesuai instruksi presiden mengenai percepatan pembangunan olahraga nasional.
Dengan adanya sinkronisasi antara Disbudparpora, KONI, dan DPRD, diharapkan pembiayaan untuk Porprov Desember 2026 dapat terpenuhi secara ideal demi mengharumkan nama Kabupaten Tanah Bumbu di tingkat provinsi maupun nasional.
Turut berhadir dalam rapat, Ketua Komis I DPRD Tanbu H. Bobby Raman, anggota DPRD Komisi II Andi Erwin Prasetia, Irin, Komisi I I Wayan Sudharma, Jumran, dan Harmanuddin SH, serta Perwailan dari KONI Tanbu.











