TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar kegiatan bertajuk Aksi Perubahan Katalisator Tanah Bumbu dalam upaya meningkatkan akses kesejahteraan penyandang disabilitas.
Kegiatan dipandu Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Mahyuni, dibantu Penyuluh Sosial, Yuli Noor, di Pendopo Serambi Madinah lingkungan Kantor Bupati Tanah Bumbu, Jumat (6/12/2024).
Dalam sambutan Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Liana Hamita, menegaskan pentingnya peran serta lintas sektor untuk mendorong pemberdayaan penyandang disabilitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab individu atau keluarga, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat dan pemerintah. Mereka memiliki potensi yang luar biasa jika diberi kesempatan untuk berkembang,” kata Liana.
Liata Hamita menyoroti pentingnya validasi data penyandang disabilitas agar bantuan sosial tepat sasaran.
“Kami berharap seluruh desa dapat berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk memperbaharui dan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang valid,” tambah Liana.
Liana Hamita mengungkapkan, bahwa kedepan pembinaan akan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi dan aksesibilitas penyandang disabilitas.
Hal ini mencakup pelatihan keterampilan, pemberian bantuan usaha ekonomi produktif, serta pengembangan fasilitas yang ramah disabilitas di desa-desa.
Kegiatan ini diharapkan menjadi katalisator perubahan positif menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Kabupaten yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
“Semoga langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Tanah Bumbu yang lebih inklusif,” tutup Liana.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Tanah Bumbu, Maulidah, menyampaikan beberapa program bantuan yang disediakan untuk penyandang disabilitas, lansia terlantar, dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam acara koordinasi dengan para Kepala Desa dan Petugas Sosial Masyarakat.
Maulidah mengungkapkan, bantuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan salah satu bantuan utama yang diberikan untuk penyandang disabilitas dan lansia terlantar.
Bantuan ini memerlukan persyaratan berupa musyawarah desa serta verifikasi oleh Kepala Desa dan Aparat Desa.
Selain itu, penerima bantuan harus tercatat dalam data Tata Kelola Sosial (TKS) dan memiliki status sebagai keluarga miskin.
Selain itu terdapat bantuan permakanan yang ditujukan untuk lansia dan disabilitas miskin.
Bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan pemenuhan gizi bagi penerima yang kurang mampu, dengan persyaratan yang hampir srupa dengan SPM, namun dikhususkan bagi mereka yang miskin bukan yang terlantar.
Maulidah juga menyampaikan pentingnya Fasilitasi Panti Perlindungan Sosial untuk ODGJ dan lansia terlantar. Bantuan ini mencakup penempatan di panti sosial yang ada di Kota Banjarmasin.
“Tugas kami bukan hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga memfasilitasi anti bagi mereka yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, “ jelas Maulidah.
Dengan program-program ini Dinas Sosial Tanah Bumbu berharap dapat memberikan solusi nyata bagi penyandang disabilitas lansia terlantar, dan ODGJ, serta meningkatkan kualitas hidup di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan komiten bersama yang diawali oleh Kepala Desa. Komitmen ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan program kolaboratif yang berkelanjutan bagi penyandang disabilitas di suluruh Desa di Kabupaten Tanah Bumbu. (E)