Dinas LH Terbitkan Edaran Kurangi Penggunaan Plastik

- Editor

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tanah Bumbu, menerbitkan Surat Edaran tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Kepala Dinas LH Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti, mengatakan, bahwa Surat Edaran diterbitkan dalam rangka melaksanakan kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah.

Indah Maya Suryanti mengatakan, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengurangi timbulan sampah plastik, maka diimbau kepada instansi pemerintah, rumah sakit, puskesmas, sekolah, perusahaan, lembaga masyarakat dan organisasi masyarakat di Tanah Bumbu untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang dapat menimbulkan sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahan-bahan tersebut seperti piring, gelas, sedotan, kemasan makanan dan minuman berbahan plastik sekali pakai (PSP) diberbagai bentuk kegiatan, diantaranya agenda rapat, sosialisasi, koordinasi, pelatihan, bimtek, peringatan hari besar, dan penyelenggaraan kegiatan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Rahmat Trianto dan Para Pejabat Ziarahi makam Para Tokoh Pendiri Tanah Laut

Indah juga menghimbau, agar meningkatkan penggunaan peralatan makanan dan minuman yang terbuat dari bahan ramah lingkungan dan dapat digunakan berulang kali, seperti kaca, melamin, keramik, daun, rotan, dan lainnya.

“Juga menumbuhkan budaya cinta lingkungan dengan membiasakan penggunaan botol minum/tumbler dan peralatan makan pribadi di area kerja, kantor, sekolah, dan tempat lainnya,” ucapnya, di Batulicin, Jumat (12/7/2024).

Ia juga mengajak agar di setiap ruang kerja, ruang rapat, ruang sekolah, dan lainnya untuk menyediakan dispenser atau teko air minum, gelas, atau perlengkapan lainnya yang dapat digunakan berulang kali.

Tidak hanya itu, setiap kantin di kantor dan sekolah untuk tidak menjual makanan berkemasan plastik. Disarankan menggunakan bahan organik atau alternatif bahan lainnya yang ramah lingkungan atau mudah terurai.

Baca Juga :  Kepala Diskominfo SP Tanbu Prioritaskan 3 Isu Strategis Tahun 2025

“Contohnya seperti daun dan kertas,” sebutnya.

Kemudian meningkatkan penggunaan kantong yang digunakan kembali (reusable bag) dalam aktifitas jual beli di area perbelanjaan dan area sejenis lainnya.

Ia juga berharap agar pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dapat disosialisasikan kepada seluruh pegawai pemerintah, karyawan/karyawati perusahaan, mahasiswa, pelajar, dan seluruh masyarakat di lingkup desa kelurahan.

Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, tertanggal 27 Juli 2024 tersebut ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat Bumi Bersujud. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Menhan Resmikan Pabrik Bahan Prekursor Baterai PT ABEB di Batulicin
Isra Mi’raj di Ponpes Salafiyah al-Istiqomah, Bupati Tanbu: Perkuat Nilai Keagamaan
Disbudparpora Tanbu Buka Turnamen Futsal Stiker Cup 2026
Demi Keamanan, Pemkab Tanah Bumbu Pasang Penerang Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru
Isra’ Mi’raj, Andi Rudi Latif Ingatkan Shalat Sebagai Pembentuk Disiplin dan Karakter
Koperasi Desa Merah Putih Gunung Antasari Sampaikan LPj 2025
Tanah Bumbu Dukung Bina Generasi Muda Paskibraka
Hadiri Rakornas, Eryanto Rais: Sinergitas Harus Jadi Langkah Nyata

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:33 WIB

Menhan Resmikan Pabrik Bahan Prekursor Baterai PT ABEB di Batulicin

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:25 WIB

Isra Mi’raj di Ponpes Salafiyah al-Istiqomah, Bupati Tanbu: Perkuat Nilai Keagamaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:01 WIB

Disbudparpora Tanbu Buka Turnamen Futsal Stiker Cup 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:55 WIB

Demi Keamanan, Pemkab Tanah Bumbu Pasang Penerang Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:33 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Gunung Antasari Sampaikan LPj 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Fraksi PDIP Tanbu: Akhirnya Desa Kami Terang

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:08 WIB

Tanah Bumbu

Disbudparpora Tanbu Buka Turnamen Futsal Stiker Cup 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 18:01 WIB