Dinas LH Terbitkan Edaran Kurangi Penggunaan Plastik

- Editor

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tanah Bumbu, menerbitkan Surat Edaran tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Kepala Dinas LH Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti, mengatakan, bahwa Surat Edaran diterbitkan dalam rangka melaksanakan kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah.

Indah Maya Suryanti mengatakan, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengurangi timbulan sampah plastik, maka diimbau kepada instansi pemerintah, rumah sakit, puskesmas, sekolah, perusahaan, lembaga masyarakat dan organisasi masyarakat di Tanah Bumbu untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang dapat menimbulkan sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahan-bahan tersebut seperti piring, gelas, sedotan, kemasan makanan dan minuman berbahan plastik sekali pakai (PSP) diberbagai bentuk kegiatan, diantaranya agenda rapat, sosialisasi, koordinasi, pelatihan, bimtek, peringatan hari besar, dan penyelenggaraan kegiatan lainnya.

Baca Juga :  Habib Musthofa: Mengubah Nasib Sendiri

Indah juga menghimbau, agar meningkatkan penggunaan peralatan makanan dan minuman yang terbuat dari bahan ramah lingkungan dan dapat digunakan berulang kali, seperti kaca, melamin, keramik, daun, rotan, dan lainnya.

“Juga menumbuhkan budaya cinta lingkungan dengan membiasakan penggunaan botol minum/tumbler dan peralatan makan pribadi di area kerja, kantor, sekolah, dan tempat lainnya,” ucapnya, di Batulicin, Jumat (12/7/2024).

Ia juga mengajak agar di setiap ruang kerja, ruang rapat, ruang sekolah, dan lainnya untuk menyediakan dispenser atau teko air minum, gelas, atau perlengkapan lainnya yang dapat digunakan berulang kali.

Tidak hanya itu, setiap kantin di kantor dan sekolah untuk tidak menjual makanan berkemasan plastik. Disarankan menggunakan bahan organik atau alternatif bahan lainnya yang ramah lingkungan atau mudah terurai.

Baca Juga :  Suci Anisa Rusli Dorong Ciptakan Keluarga Sakinah

“Contohnya seperti daun dan kertas,” sebutnya.

Kemudian meningkatkan penggunaan kantong yang digunakan kembali (reusable bag) dalam aktifitas jual beli di area perbelanjaan dan area sejenis lainnya.

Ia juga berharap agar pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dapat disosialisasikan kepada seluruh pegawai pemerintah, karyawan/karyawati perusahaan, mahasiswa, pelajar, dan seluruh masyarakat di lingkup desa kelurahan.

Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, tertanggal 27 Juli 2024 tersebut ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat Bumi Bersujud. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas
Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar
Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin
Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik
Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen
Tanah Bumbu Alokasikan Rp 5 Miliar Lanjutkan Gedung Mall Pelayanan Publik
Sebanyak 4.064 Pemuda di Tanah Bumbu Terima Manfaat Program YESS
Bersama Pangdam Tambun Bungai, Andi Rudi Latif Resmikan Mushalla Kodim 1022

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas

Senin, 2 Februari 2026 - 20:40 WIB

Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:26 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:39 WIB

Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:30 WIB

Tanah Bumbu Alokasikan Rp 5 Miliar Lanjutkan Gedung Mall Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas

Senin, 2 Feb 2026 - 21:07 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja

Senin, 2 Feb 2026 - 20:56 WIB

Tanah Bumbu

Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar

Senin, 2 Feb 2026 - 20:40 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar

Senin, 2 Feb 2026 - 20:31 WIB

Opini

Pro Kontra Keberadaan Kepolisian RI

Minggu, 1 Feb 2026 - 07:34 WIB