Dinas LH Terbitkan Edaran Kurangi Penggunaan Plastik

- Editor

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tanah Bumbu, menerbitkan Surat Edaran tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Kepala Dinas LH Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti, mengatakan, bahwa Surat Edaran diterbitkan dalam rangka melaksanakan kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah.

Indah Maya Suryanti mengatakan, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengurangi timbulan sampah plastik, maka diimbau kepada instansi pemerintah, rumah sakit, puskesmas, sekolah, perusahaan, lembaga masyarakat dan organisasi masyarakat di Tanah Bumbu untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang dapat menimbulkan sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahan-bahan tersebut seperti piring, gelas, sedotan, kemasan makanan dan minuman berbahan plastik sekali pakai (PSP) diberbagai bentuk kegiatan, diantaranya agenda rapat, sosialisasi, koordinasi, pelatihan, bimtek, peringatan hari besar, dan penyelenggaraan kegiatan lainnya.

Baca Juga :  Disdukcapil Tanbu Rakor Integrasi Pelayanan Dokumen Kependudukan

Indah juga menghimbau, agar meningkatkan penggunaan peralatan makanan dan minuman yang terbuat dari bahan ramah lingkungan dan dapat digunakan berulang kali, seperti kaca, melamin, keramik, daun, rotan, dan lainnya.

“Juga menumbuhkan budaya cinta lingkungan dengan membiasakan penggunaan botol minum/tumbler dan peralatan makan pribadi di area kerja, kantor, sekolah, dan tempat lainnya,” ucapnya, di Batulicin, Jumat (12/7/2024).

Ia juga mengajak agar di setiap ruang kerja, ruang rapat, ruang sekolah, dan lainnya untuk menyediakan dispenser atau teko air minum, gelas, atau perlengkapan lainnya yang dapat digunakan berulang kali.

Tidak hanya itu, setiap kantin di kantor dan sekolah untuk tidak menjual makanan berkemasan plastik. Disarankan menggunakan bahan organik atau alternatif bahan lainnya yang ramah lingkungan atau mudah terurai.

Baca Juga :  Pilihan Duta Wisata Tak Sekedar Tampilan Fisik

“Contohnya seperti daun dan kertas,” sebutnya.

Kemudian meningkatkan penggunaan kantong yang digunakan kembali (reusable bag) dalam aktifitas jual beli di area perbelanjaan dan area sejenis lainnya.

Ia juga berharap agar pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dapat disosialisasikan kepada seluruh pegawai pemerintah, karyawan/karyawati perusahaan, mahasiswa, pelajar, dan seluruh masyarakat di lingkup desa kelurahan.

Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, tertanggal 27 Juli 2024 tersebut ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat Bumi Bersujud. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Hari Bela Negara ke-77, Andi Rudi Latif Serukan Siaga Hadapi Tantangan Zaman
Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi
15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya
Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial
Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima
Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu
TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:11 WIB

Hari Bela Negara ke-77, Andi Rudi Latif Serukan Siaga Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 15 Desember 2025 - 12:05 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:08 WIB

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:22 WIB

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Berita Terbaru

Kriminal

Security PT PAMA Satui Aniaya Atasan

Jumat, 19 Des 2025 - 08:59 WIB