Dinas KUMPP Fasilitasi Produk Lokal Masuk Minimarket

- Editor

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian menghubungkan antara pelaku Usaha Kecil menengah dengan pemilik minimarket sebagai mitra usaha. Gunung Tinggi. Kamis. (17/2/2022).

Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) mendorong produk Usaha Kecil Menengah (UKM) masuk minimarket di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, hal ini dibuktikan dengan upaya DKUMPP mempertemukan dalam satu meja pelaku usaha dan pemilik minimarket.

Langkah Dinas KUMPP memfasilitasi pelaku usaha untuk dapat memperluas jaringan dan pemasaran produk melalui jaringan salah satu minimarket terkanal di Indonesia yaitu Indomaret. Kepala Dinas DKUMPP, Deny Hariyanto, mengungkapkan bahwa  dinasnya hanya membantu dari aspek pemasaran, disamping memberikan peluang dan melindungi produk lokal dari serbuan produk dari luar Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Diskominfosp Tanbu Sajikan Produksi dan Program Siaran Televisi

Berdasarkan hasil analisa produk lokal yang ditampilkan oleh pelaku usaha dalam pertemuan, terdapat lebih dari 15 varian produk yang sudah mencapai nilai yang bisa dilanjutkan dengan kerja sama pemasaran melalui Indomaret.

Sedangkan produk yang belum memenuhi nilai standar, akan dilakukan pembinaan agar dapat memenuhi syarat-syarat atau ketentuan seperti belum tercantumnya berat isi dari suatu produk dan masa expired barang yang aman untuk dikonsumsi atau digunakan.

“Seharusnya sesuai dengan peraturan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) diwajibkan untuk dicantumkan berat dan juga tanggal expired produk tersebut.” Jelas Deny.

Deny menyampaikan bahwa pertemuan antara pelaku UKM dan pemilik minimarket akan terus dilakukan kemitraan secara bertahap untuk memberikan peluang kepada pelaku usaha lokal Tanah Bumbu untuk memperluas jaringan pemasaran.

Baca Juga :  Cinta Rasulullah, Guru Bakhiet: Ikuti Akal

Jika dihubungkan dengan program prioritas dengan Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah, disebutkan dalam halaman Kemenkopukm.go.id bahwa pada tahun 2022 ini, Kementerian telah membuat program prioritas yang menyasar pelaku UMKM dan koperasi kalangan anak muda, untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan usaha mereka.

Caranya, mendorong pembiayaan bagi pelaku UMKM dan mendorong koperasi dari sektor perdagangan ke sektor riil, yang lebih membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas dan mampu memperkuat kemandirian usaha.

Kemudian program ini diharapkan pelaku UMKM dapat memberikan kontribusi terhadap  PDB sebesar 63 persen dari kontribusi saat ini sebesar 61 persen, dan menaikkan rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,75 Persen, serta target terbentuknya koperasi modern sebanyak 150 unit di tahun 2022 ini. (MAS)

Berita Terkait

Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang
300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu
Dekranasda Tanbu Promosikan Produk UMKM Daerah di Makassar
Antusias Masyarakat Satui Sambut Aksi Sinergitas Merah Putih
Andi Rudi Latif: Layanan Publik Sampai ke Desa
BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026
Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar
Pemkab Tanah Bumbu Ajak Bangun Karakter Anak Berakhlak Mulia

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:28 WITA

Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:24 WITA

300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu

Senin, 13 Juli 2026 - 10:05 WITA

Dekranasda Tanbu Promosikan Produk UMKM Daerah di Makassar

Senin, 13 Juli 2026 - 09:48 WITA

Andi Rudi Latif: Layanan Publik Sampai ke Desa

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:03 WITA

BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang

Selasa, 14 Jul 2026 - 17:28 WITA

Tanah Bumbu

300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu

Selasa, 14 Jul 2026 - 01:24 WITA

Tanah Bumbu

Dekranasda Tanbu Promosikan Produk UMKM Daerah di Makassar

Senin, 13 Jul 2026 - 10:05 WITA