SAMARINDA, Goodnews.co.id – Dewan Pendidikan Tanah Bumbu mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda terkait upaya mendorong pendidikan bermutu dan berkualitas. Kamis (7/12/2023).
Ketua Dewan Pendidikan Tanah Bumbu Bakhriansyah, melalui Wakil Ketua Dewan Pendidikan Sugiyatno, menyampaikan kunjungan Studi Komparasi ini untuk menggali informasi terkait peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Samarinda, sesuai dengan peran dan fungsi Dewan Pendidikan.
Salah satu yang menjadi perbincangan adalah kebutuhkan dana untuk membangun atau memperbaiki sarana sekolah sementara Dinas Pendidikan sendiri memiliki anggaran terbatas dan ada larangan mengambil pungutan atau iuran dari wali murid.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda Asli Nuryadin memberikan sharing informasi bahwa wali murid boleh saja menyumbang selama tidak ada definisi pungutan atau iuran.
“Bagi orang tua yang mampu tapi tidak mau menyumbang tidak apa-apa, tapi jangan melarang tukang sayur, misalnya, untuk menyumbang,” katanya.
Hal itu sudah dilakukan di Samarinda, hal penting tak boleh ditinggal adalah membangun komunikasi dengan wali murid. Menyampaikan mengapa sekolah membutuhkan dana.
Tetapi ia tidak setuju ketika sekolah membutuhkan dana untuk membangun sarana sekolah dan sebagainya, dengan cara memanggil orang tua. Ia lebih setuju jika pihak sekolah berkunjung ke rumah wali murid bersilathrami.
Ia pun menyampaikan bahwa rata-rata anaknya menempuh pendidikan boarding school. Ketika pihak sekolah berkunjung ke rumahnya maka ia menyediakan waktu untuk bertemu, bahkan ia rela meminta izin di kantor untuk menemui pihak sekolah.
“Saya menghormati guru. Karena setinggi apa pun jabatan orang tua pasti memprerioritaskan sekolah anaknya,” terangnya.
Sehingga ia berpendapat jika pihak silaturahmi, ia yakin tidak ada unsur pungutan dan banyak sekolah berhasil.
Ia bercerita ada orang tua menyumbangkan unit dental (tempat pemeriksaan gigi), itu karena sekolah bersilaturahmi ke orang tua wali.
Bahkan ada orang tua wali menyumbang untuk relokasi sekolah senilai Rp 12 miliar.
Hal penting disampaikan adalah apa program sekolah, kemudian menyampaikan ke Komite Sekolah, karena Komite Sekolah adalah penyambung lidah ke wali murid.
Ia menyebutkan memang ada sekolah ada seperti itu tetapi ada juga sekolah belum jalan.
“Jadi tidak ada yang dipaksakan. Yang jalan ya jalan, yang belum pelan pelan,” katanya.
Ia mengambil contoh seperti orang menyumbang di kotak amal masjid. Tidak ada paksaan, bahkan kalau perlu tanpa ada nama penyumbang. (MAS)