Dana Pemilu Dikucurkan 40 Persen Tahun Ini dan 60 Persen 2024

Avatar photo

- Editor

Sabtu, 8 Juli 2023 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Upaya mensukseskan pemilu dan pilkada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti Rakor Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) diselenggarakan Badan Kesbangpol Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (5/7/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Ambo Sakka bersama Bakesbangpol, BPKAD, dan Bagian Pemerintahan Setda Tanbu turut menghadiri acara tersebut.

DR H Ambo Sakka, M.Pd menyampaikan harapannya agar ada kesamaan persepsi terhadap penganggaran pada masing-masing kabupaten kota.

Baca Juga :  Pemprov Kalsel Akan Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang 5.000 Km di Tanbu

Kesamaan persepsi tersebut adalah anggaran yang dikeluarkan oleh masing-masing kabupaten kota sebesar 40 persen di tahun 2023 ini kemudian akan mengeluarkan anggaran sebesar 60 persen di tahun 2024.

Kesamaan persepsi tersebut diperlukan agar tidak terjadi multi tafsir terhadap penganggaran, apalagi tahapan Pemilu dan Pilkada mulai meningkat pada bulan November 2023.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Anugerahi Penghargaan SKPD Berprestasi

Kemudian ada kekhawatiran, dari anggaran 40 persen yang dianggarkan pada tahun 2023, tidak dapat diserap sepenuhnya oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten dan kota.

Sehingga Ambo Sakka menyarankan dalam rakor agar terjalin koordinasi secara intens antara Pemerintah Kabupaten kota dengan KPU dan Bawaslu.

sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tanah Bumbu, Lalu Ismail, mengatakan rapat koordinasi fokus pada pembiayaan bersama kegiatan dan pendanaan hibah pemilihan Kepala Daerah untuk KPU dan Bawaslu.

Baca Juga :  Berkah Melimpah, Zairullah Azhar: Pesta Mappanre ri Tasi'e Sebagai Rasa Syukur

“Point penting dari kegiatan ini adalah terkait pendanaan Pilkada 2024, serta sukseskan pemilu dan pilkada,” ujarnya.

Dengan berpedoman pada Surat Edaran Mendagri tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, serta Walikota atau Wakil Walikota Tahun 2024. (MAS)

Berita Terkait

Verifikator Lomba Bina Keluarga Balita Kunjungi Tanah Bumbu
Dorong Buka Lapangan Kerja dengan Sosialisasi Kewirausahaan
BPBD Luncurkan Relawan Remaja Aman Bencana
MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan
Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024
DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata
Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:16 WIB

Verifikator Lomba Bina Keluarga Balita Kunjungi Tanah Bumbu

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:08 WIB

Dorong Buka Lapangan Kerja dengan Sosialisasi Kewirausahaan

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:44 WIB

MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:41 WIB

DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata

Kamis, 25 April 2024 - 11:05 WIB

Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e

Kamis, 25 April 2024 - 10:37 WIB

Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan

Kamis, 25 April 2024 - 10:23 WIB

Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Verifikator Lomba Bina Keluarga Balita Kunjungi Tanah Bumbu

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:16 WIB

Tanah Bumbu

Dorong Buka Lapangan Kerja dengan Sosialisasi Kewirausahaan

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:08 WIB