Curhat Zairullah Azhar Perjuangkan PAD Melalui Hak Jalan Tambang

- Editor

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Zairullah Azhar menceritakan perihal dirinya dikata-katai saat upaya memperjuangkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui Jalan Khusus angkutan batubara.

Pada acara Membangun Lembaga atau Sekolah Berkarakter dan Sistemik (MLBS) di Gedung Mahligai Bersujud Kapet Jalan Transmigrasi Desa Sari Gadung yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dihadapan guru-guru sekolah Taman Kanak-kanak Negeri (TKN), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan para kepala sekolah, Zairullah mengisahkan betapa dirinya dikata-katai atau disindir oleh Dirjen salah satu Kementerian Republik Indonesia saat melakukan zoom meeting membahas perda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Perda yang sudah disahkan oleh DPRD Tanah Bumbu mulai dari perda nomor 4 tahun 2006 dan kemudian diperbaharui perda nomor 1 tahun 2016, sejatinya adalah upaya mendorong pendapatan asli daerah dari jalur Jalan Khusus Tambang namun penerapan itu mendapat reaksi dari pengusaha, bahkan Zairullah Azhar dilaporkan ke Kementerian oleh perusahaan tersebut.

“Ndak mau bayar bu. Padahal kalau bayar satu tahun itu kita bisa dapat 1 triliun, lebih bahkan. Ndak mau bayar, padahal perda kita ada.” Katanya menceritakan kepada guru-guru dan kepala sekolah. Selasa (30/11/2021).

Baca Juga :  Uji Publik Raperda Jalan Khusus Perusahaan

Lebih jauh Bupati Zairullah juga mempertanyakan mengapa ada Dirjen menyindir dirinya sebagai Bupati yang tidak punya pengalaman.

“Saya menjadi ajang dari sebuah perdebatan di pusat bahkan saya dikata-katai, wah apa itu Pak Zairullah ndak punya pengalaman, masih muda katanya. Dia ndak tau.” jelasnya.

Zairullah pun menjelaskan sederet pengalaman yang pernah didudukinya, dia pernah menjabat Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Bupati periode 2005-2010, dan pernah menjadi anggota DPR RI 2 periode dan sudah terbiasa berbicara dengan menteri-menteri.

“Ketika di DPR RI biasa kita bicara dengan Menteri sama Dirjen, biasa, kita marah dan seterusnya. Mereka kaget karena tidak tau, tolong tuh Dirjen apa tuh, sama-sama pemerintah kita ini kok yang dibantu pengusaha bukan pemerintah.” Kata Zairullah.

Padahal seandainya para pengusaha yang menggunakan jalan khusus tersebut mau memberikan kontribusi, kata Zairullah, maka akan memberikan dampak pembangunan terhadap pemerintah daerah.

“Saya bilang gak usah bayar semuanya lah. Separuh kek, atau 10 persen sajalah, 100 milyar saya bilang, untuk apa, untuk membangun Tanah Bumbu. Bapak ibu tau kan siapa-siapa yang menambang, yang ada di Tanah Bumbu ini. bukan pak Haji Isam ya, pak Haji Isam itu luar biasa.” Terangnya.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Terharu Saat Ucapkan Nama Nabi Muhammad

Sehingga dalam proses selanjutnya ternyata MK menangguhkan Undang-undang Cipta kerja yang selama ini dijadikan dasar acuan. Oleh karena itu, kata Zairullah, berharap para pengusaha mau berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Saya sudah bentuk sampai malam tadi timnya, hari ini sudah kita panggil itu pengusaha-pengusaha, tolong pak ya, ada aturannya. Dan kalau ini dibayar, apa yang menjadi harapan, cita-cita membangun kabupaten, jalan yang masih rusak, mungkin sekolah-sekolah yang masih belum clear, APBN-nya kurang APBD yang kita kuatkan, termasuk tunjangan-tunjangan.” Terangnya.

Zairullah berharap dengan upaya-upaya yang sedang dilakukan dapat menjadikan Tanah Bumbu sebagai contoh atau model pengelolaan daerah, Zairullah juga meminta doa kepada peserta acara MLBS agar apa yang dicita-citakan dapat terwujud.

“Saya mohon doa, tiga tahun masa tugas saya nanti sampai akhir 2024 mudah-mudahan diusia-usia akhir ini, apa yang menjadi cita-cita, harapan bapak ibu semua, mudahan-mudahan diijabah Allah Swt.” katanya. (MAS)

Berita Terkait

Kemensos dan Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan ‘Atensi’ untuk 100 Penyandang Disabilitas
Tanah Bumbu Gelar Shalat Istighosah dan Do’a Bersama
DWP Tanah Bumbu Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Peringatan Maulid
Tangani Karhutla, Tanah Bumbu Terima Bantuan Peralatan BNPB Senilai Rp1,23 Miliar 
Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Gulbencal
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing
Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Penanaman 1.000 Pohon Mangrove

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:55 WITA

Kemensos dan Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan ‘Atensi’ untuk 100 Penyandang Disabilitas

Jumat, 11 September 2026 - 13:56 WITA

Tanah Bumbu Gelar Shalat Istighosah dan Do’a Bersama

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WITA

DWP Tanah Bumbu Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Peringatan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 16:47 WITA

Tangani Karhutla, Tanah Bumbu Terima Bantuan Peralatan BNPB Senilai Rp1,23 Miliar 

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WITA

Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Gulbencal

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Gelar Shalat Istighosah dan Do’a Bersama

Jumat, 11 Sep 2026 - 13:56 WITA