BANJARBARU, Goodnews.co.id – untuk mencegah banjir berulang di Ibu Kota Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, berencana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan tentang penyelenggaraan sistem drainase.
Raperda ini nantinya sebagai penanganan mitigasi banjir di Ibu Kota Kalimantan Selatan (Kalsel). Selasa (30/4/2024).
Fadliansyah Akbar berharap mitigasi banjir ini dengan Raperda bisa saling berkesinambungan.
Tujuannya agar pembangunan antisipasi banjir dengan sistem drainase saling terkoneksi.
Kemudian tersedia data khusus atau pengklasifikasian terkait drainase yang paling perlu diperbaiki.
“Artinya jangan dikerjakan setengah-setengah. Terlebih banyak drainase yang tidak terhubung, karena terpotong atau mampet. Otomotis air akan meluber ke jalan ketika turun hujan,” kata Fadliansyah, dilansir dari media Bakabar.
Ia menargetkan Raperda penyelenggara sisitem drainase selesai dalam kurun waktu tiga bulan lamanya.
“Sebelum dilakukan pembahasan, materi sudah digodok. Juga sudah dikonsultasikan ke forum grup diskusi yang menghadirkan stakeholder terkait dan dibahas di tingkat pansus,” pungkasnya. (E)