Catatan Korupsi Kepala Daerah Jabar

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Goodnews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, sebagai tersangka pada kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Yana Mulyana terbukti menerima suap terkait proyek CCTV program Bandung Smart City. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lain, termasuk pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung, pada Minggu (16/4/2023) dini hari.

Ditangkapnya Yana Mulyana melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah ini menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Barat yang terjerat kasus korupsi.

Di era kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yakni sejak 5 September 2018 lalu, sudah beberapa kali kepala daerah di Jawa Barat yang ditangkap KPK karena korupsi.

Pertama, Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin.
Ia menjadi kepala daerah pertama sejak 2018 yang terjerat kasus korupsi. Neneng ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 15 Oktober 2018 lalu.

Saat itu Neneng ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Neneng kemudian dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan oleh Majelis Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung. Neneng terbukti menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta.

Kedua, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Kepala daerah kedua yang menjadi tersangka KPK adalah Sunjaya Purwadisastra. Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka suap jual-beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan.

Baca Juga :  Jika Lippo Ingkar, Dirjen di Kementerian PKP Berani Tanggungjawab

Selain itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto, juga menjadi tersangka.

Menurut KPK, Sunjaya menerima hadiah atau janji terkait mutasi, rotasi, dan promosi jabatan serta terkait proyek dan perizinan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kasus Sunjaya pun terus bergulir di persidangan.

Ketiga, Bupati Indramayu, Supendi.
Supendi juga menjadi tersangka kasus suap berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR. Supendi diduga menerima suap untuk memuluskan pihak swasta mengerjakan proyek itu.

Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga menerima uang dalam besaran yang berbeda-beda dari Carsa. Uang itu diduga berkaitan dengan 7 proyek di Dinas PUPR yang nilai totalnya kurang-lebih Rp 15 miliar.

Keempat, Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna.
KPK menetapkan Ajay sebagai tersangka penerima suap terkait dengan perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Kelima, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
KPK menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Namun Aa Umbara tidak hadir ke KPK sehingga tidak langsung ditahan.

Selain Aa Umbara, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka lain, yaitu Andri Wibawa sebagai swasta dan M Totoh Gunawan sebagai pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang).

Baca Juga :  Paman Birin Letakkan Batu Pertama Rumah Jabatan Gubernur Kalsel

Dari ketiga orang itu hanya M Totoh yang memenuhi panggilan penyidik sehingga langsung ditahan KPK.

Keenam, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen kembali dijerat KPK sebagai tersangka. KPK menetapkan Pepen sebagai tersangka terkait tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Pepen diduga mencuci uang yang berasal dari tindak pidana korupsi. Dalam waktu dekat, KPK akan melengkapi bukti-bukti yang menjerat Pepen.

Ketujuh, Bupati Bogor, Ade Yasin.
Ade Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menjadi tersangka KPK bersama sejumlah pihak lainnya.

KPK sebelumnya mengungkap Ade Yasin terkena OTT bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. KPK menduga Ade Yasin melakukan tindak pidana korupsi dan penerimaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

Kedelapan, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Yana Mulyana menjadi tersangka dalam dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

Selain Yana, ada 5 orang tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini. Dua diantaranya adalah anak buah Yana yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung, Khairul Rijal. (E)

Berita Terkait

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN
UKW ke-71 SMSI Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Harap Insan Pers Berintegritas
Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM
KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN
Mendagri Tito: Kepala Daerah Jangan Mau Dibohongin Bappeda dan Bagian Keuangan
COO Danantara Mengaku Frustasi Selamatkan BUMN Karya
Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:15 WITA

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:45 WITA

UKW ke-71 SMSI Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Harap Insan Pers Berintegritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:34 WITA

KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:31 WITA

Mendagri Tito: Kepala Daerah Jangan Mau Dibohongin Bappeda dan Bagian Keuangan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Beraksi Run 2026 Targetkan 3.000 Peserta

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:43 WITA

Tanah Bumbu

Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:04 WITA