TANAH BUMBU – Tak lama lagi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan dilaksanakan di 54 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Samsir menyampaikan harapan, pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Saya berharap semoga pilkades ini dapat berjalan lancar sesuai dengan tahapan-tahapan,” ucapnya di Kantor PMD Tanah Bumbu, Senin (2/1/2022).
Berdasarkan surat yang ditandatangani Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Nomor B/141/9439/DPMD.APD/K2/Xll/2022 tentang Pemilihan Kepala Desa Gelombang Pertama Tahun 2023, akan dilaksanakan pemungutan suara pada tanggal 18 Maret 2023.
Tahapannya, pada tanggal 2-6 Januari 2023 mengagendakan pembentukan panitia pilkades tingkat kabupaten. Tanggal 9-13 Januari membentuk panitia pengawas pilkades, kemudian pembentukan panitia pemilihan tingkat desa oleh BPD dan pengambilan sumpah pada tanggal 16-20 Januari.
Pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwal pada tanggal 30 Januari sampai 9 Februari, kemudian penetapan dan pengumuman di tanggal 10 Februari 2023.
Tanggal 13-21 Februari melaksanakan seleksi bakal calon kepala desa melalui penelitian kelengkapan persyaratan administrasi dan klarifikasi bakal calon kepala desa. Tanggal 23 Februari 2023 bagi kepala desa yang telah menjabat 5 tahun diharuskan mengikuti ujian tulis.
Setelah melewati beberapa tahapan, masa kampanye calon kepala desa ditetapkan tanggal 10-14 Maret 2023 dan masa tenang tanggal 15-17 Maret 2023.
Sabtu, tanggal 18 Maret 2023 pemungutan suara. Setelah itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan dan menyampaikan kepala desa terpilih kepada Bupati Tanah Bumbu melalui Camat.
Selanjutkan akan dijadwalkan hari dan tempat pelantikan kepala desa terpilih secara serentak.
Sementara itu, desa pemekaran atau persiapan juga akan melaksanakan pemilihan kepala desa, setelah mendapatkan pemutakhiran kode dan wilayah administrasi pemerintahan dan pulau dari Kemendagri, pada bulan September 2023 atau masuk gelombang kedua pilkades dengan jumlah total 57 desa.
Desa-desa pemekaran atau persiapan tersebut yakni Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Kupang Berkah Jaya, di Kecamatan Simpang Empat.
Selanjutnya Desa Sidorejo, Desa Beruntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya, di Kecamatan Satui. Kemudian Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang. (MAS)