Capres Punya Waktu 3X24 Jam Ajukan Gugatan ke MK

- Editor

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang memproses hasil perolehan suara Pilpres 2024. Hasil rekapitulasi nasional sudah rampung di 32 provinsi, tersisa 6 provinsi lagi, Minggu (17/3/2024). Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul di 30 provinsi, dan berpeluang besar menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029.

Setelah penetapan hasil rekapitulasi nasional, Pasangan Capres atau pihak penggugat dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Kepala DPMD Tanbu Resmikan Posyandu Integrasi Layanan Primer

Menurut Peraturan MK nomor 17 tahun 2009, perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden, permohonan pembatalan penetapan perolehan suara hasil pemilu presiden dan wakil presiden wajib diajukan ke MK 3×24 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan mengajukan Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Keterangan Para Pihak, Petunjuk, Informasi elektronik, Dokumen elektronik. (S)

Berita Terkait

Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024
Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel
Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit
Muhammad Rusli Resmi Mundur dari Wakil Bupati Tanah Bumbu
Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu 2024-2028
Syahrini ‘Cetar Membahana’ Hamil Usai Nikah 5 Tahun
Terbongkar, Ini Panggilan Anak Ayu ke Fardana
Ini Calon Anggota DPD RI Dapil Kaltim Peraih Suara Tertinggi

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:15 WIB

Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024

Minggu, 15 September 2024 - 20:35 WIB

Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel

Minggu, 15 September 2024 - 09:11 WIB

Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:30 WIB

Muhammad Rusli Resmi Mundur dari Wakil Bupati Tanah Bumbu

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:07 WIB

Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu 2024-2028

Berita Terbaru

Kotabaru

Festival B2SA, Ketua TP PKK Kotabaru: Manfaatkan Pangan Lokal

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:43 WIB

Nasional

PAW, Istri Ganti Suami Jadi Anggota Dewan Banjarmasin

Senin, 30 Jun 2025 - 14:59 WIB

Nasional

Mahfud MD: Tugas Media Itu Investigasi

Senin, 30 Jun 2025 - 14:49 WIB

Nasional

Pukul dan Ancam Jurnalis, Ajudan Kapolri Minta Maaf

Senin, 30 Jun 2025 - 12:44 WIB