Camat Kusan Hilir Buka Suara: Yang Dipecat Salah Satunya Lawan Politik di Pilkades

- Editor

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Camat Kusan Hilir, Suparman, buka suara siapa-siapa perangkat Desa Gusunge Kecamatan Kusan Hilir yang dipecat oleh Kepala Desa, Muhdar, yang baru dipilih dan dilantik oleh Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.

Suparman menyebut, salah satu yang dipecat oleh Muhdar adalah lawan politiknya saat mencalon Pemilihan Kepala Desa Gusunge.

Tanggal 30 Oktober 2023 Muhdar dilantik sebagai Kepala Desa Gusunge, dan tanggal 1 November 2023 Muhdar datang ke kantor Kecamatan Kusan Hilir menyampaikan surat pemberhentian 7 perangkat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dengan alasan untuk menghindari kekosongan maka Muhdar mengajukan pengganti ketujuh orang tersebut. Tetapi hari hasil peninjauan dari Kecamatan, hanya 5 orang yang memenuhi syarat.

“Kami juga melihat aturan, bahwa dua orang ini tidak memenuhi syarat, yang limanya memenuhi syarat,” ungkapnya di dalam rapat Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga :  Lomba MTQ Kecamatan Batulicin 2022 Digelar

Rapat dihadiri Dinas PMD, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kecamatan Kusan Hilir, Kades Gusunge, Kades Pagaruyung, Kades Juku Eja, Aparat Desa yang dipecat dan penggantinya tersebut, Pimpinan rapat Komisi I Bobby Rahman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan waktu kepada Dinas terkait melakukan evaluasi dan pengkajian atas pemecatan dan pengangkatan perangkat desa dalam kurun waktu satu minggu.

Sebelumnya, masyarakat datang mengadu ke DPRD didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sipakatuo yang diketuai Lamsakdir, ia mempertanyakan bagaimana mekanisme atau aturan yang berlaku untuk pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, khususnya di Desa Gusunge.

Lamsakdir menilai pemecatan dan pengangkatan perangkat desa oleh Kepala Desa Muhdar tidak sesuai rekomendasi dari Camat Kusan Hilir tentang pemberhentian.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Berikan Beasiswa Santri di Ponpes al-Istiqamah

“Karena kalau ada pemberhetian rekomendasinya seharusnya pemberhentian dimasukkan di bagian menimbang, mengingat, berdasarkan rekomendasi camat, ini tidak ada, menurut saya sudah bertentangan dengan pasal 10 Perda Nomor 15 tahun 2018 tersebut,” ungkapnya.

Lamsakdir menyatakan proses pemberhentian aparat Desa Gusunge tidak melalui mekanisme lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan, atau Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2020. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi
Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor
Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir
Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU
Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja
Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas
Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar
Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:04 WIB

Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:09 WIB

Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:08 WIB

Kotabaru

Dishub Kotabaru Kembali Tata Parkir Liar

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:30 WIB

Kotabaru

57 Karateka Kotabaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:26 WIB